SURAKARTA - Kamis tanggal 08 Juli 2021 pukul 10.00 Babinsa Kelurahan Kemlayan Koramil 03/Serengan Serka A.Rumbawa dan Bhabinkamtibmas melaksankan Pembagian Masker Secara gratis Kepada Warga Masyarakat
Angka Kasus Pandemi Covid 19 Semakin meningkat pemerintah mengambil langkah upaya untuk menekan Penyebaran Covid 19 dengan mengubah PPKM Mikro menjadi PPKM Darurat yang meliputi Pulau Jawa dan Bali mulai tanggal 03 sd 20 Juli 2021
Tak henti - hentinya Aparat Teritorial Babinsa dan Bhabinkamtibmas Serta Satgas Jogo Tonggo selalu Mensosialisasikan tentang sistem Pelaksanaan PPKM Darurat kepada warga binaan agar mematuhi aturan tersebut.
No comments:
Post a Comment