SURAKARTA - Kamis (06/05/2021) Babinsa Kelurahan Setabelan Koramil 02/Banjarsari
Kodim 0735/Surakarta Serda Syukur dan Serda Narmin bersama Satpam Pasar
Legi melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) bertempat di Pasar Legi jalan Lumban Tobing kelurahan Setabelan
kecamatan Banjarsari kota Surakarta.
Serda Syukur menegaskan Pasar
Setabelan Surakarta merupakan pusat jual beli kebutuhan pokok di kota
Surakarta dimana banyak pengunjung yang datang baik dari warga
masyarakat kota Surakarta ataupun warga masyarakat dari luar kota
Surakarta.
"Salah satu upaya Babinsa Setabelan bersama Satpam
Pasar yaitu melaksanakan himbauan kepada pedagang maupun pembeli tentang
PPKM diantaranya penggunaan masker dengan benar , mencuci tangan
sesering mungkin , menjaga jarak dengan orang lain serta menghindari
kerumunan guna mencegah penyebaran Covid-19."tuturnya.
"Babinsa
sebagai garda terdepan menyusun strategi untuk membantu pemerintah
daerah dalam melakukan pembinaan , pengawasan pelaksanaan protokol
kesehatan , sekaligus mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan
dalam menekan penyebaran covid-19 , terlebih di masa PPKM ini."imbuhnya.
"Untuk
menjaga serta meningkatkan kesadaran masyarakat tersebut, Kami bersama
Satpam Pasar tidak bosan-bosan mengingatkan kepada para pedagang maupun
pengunjung pasar Legi Surakarta. agar tetap disiplin dalam menjalankan
budaya hidup sehat , yaitu memakai masker , menjaga jarak dan
menghindari kerumunan."pungkasnya.
(Arda 72)