teks jalan

Bersama Rakyat TNI Kuat....

Wednesday, March 24, 2021

Kawal PPKM BerbasisMikro, Babinsa Kauman Bersama Satpam Pasar Cinderamata Berikan Himbauan Protokol Kesehatan

 


SURAKARTA
-  Rabu pukul 10.30, tgl 24 Maret 2021 Serka Sugiyanto Babinsa Kelurahan Kauman anggota Koramil 05/ Pasarkliwon , Kodim 0735/Surakarta bersama Satpam Pasar Cinderamata  melakukan upaya dalam mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah binaannya dengan memberikan Himbauan himbauan pada warga masyarakat yang ada di Wilayahnya .

Untuk memutus penyebaran virus covid-19 Babinsa Kauman dan Satpam Pasar Cinderamata mensosialisasikan PPKM berbasis Mikro kepada pengemudi becak dan membagikan masker untuk upaya memutus penyebaran Covid-19, Dengan cara yaitu  penggunaan Masker, sesering mungkin  Cuci tangan dgn sabun serta jaga jarak guna mencegah penyebaran Covid-19 dimasyarakat.

Babinsa dan Satpam Pasar Cinderamata membantu Pemerintah Daerah dalam melakukan pembinaan , pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan, sekaligus mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan berbasis mikro dalam menekan penyebaran covid-19 dimasyarakat.

Untuk menjaga serta meningkatkan kesadaran warga masyarakat tersebut , Babinsa Kauman bersama Satpam Security Pasar Cinderamata tidak bosan-bosan mengingatkan kepada pengemudi becak dan masyarakat agar tetap disiplin dalam menjalankan budaya hidup sehat, yaitu memakai masker, jaga kebersihan baik badan maupun lingkungan, jaga jarak, cuci tangan memakai sabun & berdo'a agar senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan serta terhindar dari berbagai macam penyakit terutama  Covid-19. (Arda 72)


Bati Komsos Koramil 03/Serengan Laksanakan PPKM di Wilayah Kecamatan Serengan

 


SURAKARTA
- Rabu 24 Maret 2021 Bati Komsos Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Pelda Tukiman melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di wilayah Kec.Serengan

Pelda Tukiman menegaskan Kegiatan PPKM dengan tujuan memutus serta mencegah Covid -19 supaya masyarakat dalam melaksanakan kegiatan apapun terhindar dari penyebaran Covid -19

Himbauan kepada masyarakat baik yang sedang bepergian, yang sedang melaksakan kegiatan di lingkungan perumahan yang sekedar istirahat, wajib mentaati protokol kesehatan yang sudah diatur dalam Prokes guna untuk mencegah penularan covid-19,

Bati Komsos Koramil 03/Serengan  menghimbau kepada warga agar semua  aktivitas warga masyarakat harus mengedepankan protokol kesehatan dengan harapan Virus Corona segera usai dan kita bisa beraktifitas Seperti biasa,dan warga dalam kegiatan apapun wajib menerapkan 3M yaitu Mejaga jarak,mencuci tangan,dan memakai masker. (Arda 72)


Tanpa Lelah, Koramil 04/Jebres Bersama Polsek dan Satpol PP Setempat Gelar Operasi Yustisi dan PPKM

 


SURAKARTA -
Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta, Babinsa Kelurahan mojosongo Sertu Aswan Bersama  Polri, Satpol PP, dan Linmas melaksanakan operasi yustisi untuk menerapkan protokol kesehatan serta pembagian masker di Taman Jayawijaya dan di sepanjang jln Jayawijaya wilayah kelurahan Mojosongo  Kecamatan Jebres Surakarta. Rabu, 24/3/2021. Pukul 09.00 wib s.d. selesai.

Operasi penindakan masker  diberikan teguran, himbauan serta pemberian masker kepada pelanggar, upaya untuk mematuhi protokol kesehatan dimana pandemi Corona belum berakhir serta menekan pertumbuhan virus Corona.

Masyarakat Surakarta belum sepenuhnya sadar akan kesehatan terutama  pemakaian masker saat di jalan ataupun tempat kerumunan dan pada kesempatan Yustisi ini kami juga memberikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai serta himbauan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Kami akan terus mengingatkan masyarakat yang badel agar menerapkan protokop kesehatan, masker menjadi alat pelindung tidak hanya untuk diri sendiri melainkan juga orang lain apalagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih diberlakukan di wilayah Surakarta.


Tuesday, March 23, 2021

Serda Eko Sosialisasikan PPKM Kepada Perajinan Kain di Wilayah Binaannya

 


SURAKARTA
-  Selasa (23/03/2021) Pukul 11.00 Wib Babinsa Koramil 05/Pasar Kliwon, Kodim 0735 / Surakarta , Serda Eko bersama linmas melaksanakan Komunikasi Sosialisasi (Komsos) masalah wabah covid 19 dengan menerapkan PPKM di RT 05 / RW 11 Kelurahan Sangkrah , Dengan Bpk Joko  Sukaryono pengrajin kain yang berada di Kelurahan Sangkrah , Pasar Kliwon , Surakarta

Babinsa Sangkrah aktif melaksanakan Sosialisasi kepada warga Binaanya ditemani anggota Linmas Kelurahan Sangkrah bersama masyarakat wilayah binaannya itu adalah untuk memberikan penyuluhan tentang mencegah dan menerapkan aturan yang telah ditetapkan pemerintah dalam mengatasi wabah virus corona yang melanda saat ini.

“Pelaksanaan komsos ini merupakan tugas rutin kami untuk mengetahui perkembangan wilayah binaan Selain itu juga sebagai sarana mempererat silahturohmi anatara TNI dan masyarakat .’’ucap Serda Eko.

Kegiatan tersebut Serda Eko menyampaikan pemberlakukan PPKM “Masyarakat harus selalu melaksanakan protkol kesehatan di masa pandemi Covid 19 dengan cara memberlakukan rajin cuci tangan usai melakukan kegiatan ,jaga jarak dalam melakukan komunikasi dengan orang lain ,hindari kerumunan orang banyak dan selalu pakai masker bila keluar dari rumah .’’ucapnya.

Lebih lanjut Danramil 05/Pasar kliwon kapten Cpl warji menyampaikan bahwa Babinsa adalah ujung tombak satuan di lapangan ‘’untuk itu saya harapkan para Babinsa yang ada di Koramil 05 /Pasar kliwon selalu melakukan kegiatan komsos Babinsa dapat mengetahui segala informasi kegiatan yang ada di masyarakat,’’ ungkapnya.

“Dengan pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat PPKM maka masyarakat harus tetep laksanakan protokol kesehatan yang dihimbau pemerintah. Kalau sudah masyarakat bisa tertib dalam kehidupan maka kita dapat mencegah penyebaran virus corona dengan cepat,’’ pungkasnya.


Babinsa Joyosuran Beserta Linmas Laksanakan PPKM di Wilayah

 


SURAKARTA
- Selasa (23/3/2021) pukul 10.00 wib Babinsa Joyosuran Serma Sugeng Sarwono Koramil 05/Pasar Kliwon beserta Linmas melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang sesuai dengan Protokol Kesehatan di warung   makan JL. Kapten Mulyadi Kel Joyosuran Kec Pasar Kliwon.


Maksud dan tujuan dilaksanakannya Protokol Kesehatan di warung makan adalah sebelum melakukan penjualan agar dilaksanakan pemersihan disekitar area warung sebelum dan sesudah berjualan, agar pihak penjual menerapkan jaga jarak disaat antri atau pun disaat makan.


Penyampaian Babinsa kepada pemilik warung makan agar setiap melayani pembeli maupun yang akan membeli nasi harus selalu memakai masker, jaga jarak, dan selalu mencuci tangan dikarenakan dalam situasi saat ini masih diberlakukan nya aturan, ingin membeli makanan atau lainya dianjurkan dibawa plng.  agar dapat Minimalisir penyebaran Virus Corona  dapat terputus. (Arda 72)

TNI POLRI Dan Satpol PP Surakarta Bersinergi Laksanakan Cipta Kondisi Protokol Kesehatan

 

SURAKARTA -  Selasa tanggal 23 Maret 2021 pukul 09.00 sd selesai, Babinsa Kepatihan Wetan Serda Budiono Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta bersama Polri dan Satpol PP melaksanakan Ops Cipta Kondisi Protokol Kesehatan di beberapa tempat Usaha yang berada di Kota Surakarta meliputi Roti Dika, Pabrik Plastik Jerapah Kel Mojosongo Kec Jebres Kota Surakarta.


Kegiatan Ops Cipta Kondisi ini di ikuti Oleh TNI ,Polri dan Satpol PP serta Disnas Pariwisata ,Dinas Perdagangan dan BPBD yang bertujuan sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona Dilingkungan Industri dimasa pandemi ini diwilayah Kota Surakarta.

Sedangkan dengan penambahan dan perpanjangan masa diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sehingga Ops Cipta Kondisi ini sekaligus memberikan himbauan dan sosialisasi kepada pelaku usaha dan warga masyarakat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. (Arda 72)


Serma Samsuri Bersama Polsek Jebres dan Linmas Laksanakan Pengecekan Prokes Dan Pembagian Masker

 


SURAKARTA
- Selasa tanggal 23 Maret 2021 Pukul 09.30 WIB, Babinsa Kelurahan Purwodiningratan Serma Samsuri Koramil 04/Pasar Jebres dan Pasar Rejosari bersama Polsek Jebres  dan Linmas melaksanakan Pengecekan dan himbauan protokol kesehatan , pembagian masker, jaga jarak ,Hindari Kerumunan,
dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) di wilayah RT 01 RW 08 Kel Purwodiningratan Kec Jebres Kota Surakarta.

Penyebaran Virus Covid-19 tak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun masyarakat juga di harapkan berperan aktif untuk memutus Mata Rantai Covid-19. Caranya adalah dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 yang utama adalah menjaga jarak dengan orang lain, mencuci tangan menggunakan Air Yang Mengalir Dengan sabun  atau memakai Handsanitaizer serta menggunakan masker.

Membatasi, jaga jarak dan hindari  kontak fisik.
- Melarang setiap anak dan setiap orang tua mengajak anak untuk memasuki pasar tradisional, toko modern, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, tempat wisata,dan tempat bermain.
- Wajib menjalankan protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan dengan airbersih yang mengalir dan sabun, menyediakan alat pengecek suhu tubuh, memakai masker, menjaga jarak.
Pengunjung,pembeli,pelanggan yang tidak memakai masker.
- Mewajibkan seluruh pegawai,karyawan,pedagang,pelanggan menerapkan gerakan masyarakat sehat, melalui pola hidup bersih dan sehat. (Arda 72)


Tegakkan Disiplin Dalam PPKM, Babinsa Banyuanyar Ikuti Operasi Yustisi Masker Gabungan

 


SURAKARTA
- Selasa tanggal 23 Maret 2021 pukul 09.30 sd 10.20 WIB, Babinsa Banyu Anyar Serka S Jaka dan Serda Daryono mengikuti kegiatan Operasi Yustisi Masker Gabungan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di depan Rumah makan Sambel Layah Jl. Adi Sumarmo Kel.Banyu Anyar Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta.

Operasi Yustisi Masker Gabungan tersebut diikuti dari TNI, Kepolisian dari Jajaran Polresta Surakarta dipimpin oleh Kapusdalops Polresta Surakarta AKP Dalyanto dan dari Jajaran Satpol PP Kota Surakarta DPP Agus Waluyo.

Dalam kegiatan tersebut warga masyarakat yang terjaring melanggar prokes Covid-19, diberikan pengaharan agar tidak mengulangi, taat terhadap Prokes Covid19 dengan Memakai Masker Secara baik dan benar, jaga jarak/hindari kerumunan, rajin mencuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun.

Bagi masyarakat yang terjaring Operasi Yustisi Masker Gabungan Protokol Kesehatan Covid-19 diberikan sangsi berupa membuat surat pernyataan untuk tidak melanggar lagi prokes Covid-19 dan diberikan sangsi lain berupa kegiatan sosial membersihkan sampah di pinggiran Jalan Adi Sumarmo , tepatnya di sekitaran lokasi dilaksanakannya Operasi Yustisi Masker Gabungan.

Dengan diadakanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan Percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat. (Arda 72)