Dalam rangka membantu penyelesaian masalah yang terjadi diwilah, pada hari Kamis (12/05) pukul 09.00 wib s/d selesai . Babinsa Koramil 02 Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Sertu Nasirin bersama Babinkamtibmas Aiptu Turhadi melaksanakan pengawasan dan pengamanan masalah sengketa tanah warisan di Jl. Kapten Piere Tendean No. 14 RT 05 RW 11 Nusukan Banjarsari Kota Surakarta.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh : 6 orang dari Pengadilan pimpinan Bp, Punjung SH., BPN. 3 orang yang di pimpin oleh Bpk Sutopo, Kasi Pemerintahan Kel. Nusukan Bpk sugeng SEM dan Kedua belah pihak keluarga yang bersengketa (pemohon Ibu Sri Sutarni dan termohon Ibu Sri Sutarti), Adupun hasil yang di capai dalam eksekusi sukarela adalah Pembagian jumlah tanah 275 m dibagi 2 sehingga terjadi kesepakatan yaitu Pihak pemohon mendapat pembagian 137 m dan termohon mendapat 138 dan dilaksanakanh pemasangan patok KI.
No comments:
Post a Comment