teks jalan

Bersama Rakyat TNI Kuat....

Saturday, February 27, 2021

Percepat Penanganan Covid-19, Babinsa Koramil 02/Banjarsari Bersama Bhabinkamtibmas Laksanakan PPKM di Luwes Nusukan

 


SURAKARTA
- Sabtu  27 Februari  2021 pukul 11.30 Wib s/d selesai Babinsa Koramil 02/Banjarsari Serka M.Nasirin Dan Sertu Supadmo bersama Babinkamtibmas Nusukan Aipda Mujiono melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Swalayan Luwes Nusukan Jln.Kapten Pier Tendean No 207 Kelurahan Nusukan Kecamatan Banjarsari Surakarta.

Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) rutin dilaksanakan oleh Babinsa dan Babibkamtibmas serta aparat terkait guna memutus penyebaran Covid- 19 di Kecamatan Banjarsari khususnya di tempat-tempat keramaian seperti mall,toko,rumah makan dan tempat-tempat keramaian lainnya yang ada diwilayah kelurahan Nusukan.

Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM )rutin dilaksanakan di Swalayan Luwes yang menjadi pusat jual beli yang ramai dikunjungi baik warga masyarakat  Kelurahan Nusukan, kecamatan Banjarsari itu sendiri maupun warga masyarakat yang dari luar wilayah kelurahan Nusukan yang dapat menimbulkan kerumunan dan dapat menimbulkan cluster baru Covid-19.

Himbauan kepada pedagang maupun pembeli Swalayan Luwes Nusukan  agar selalu mematuhi semua prosedur protokol kesehatan dan wajib memakai masker saat proses jual beli supaya dipatuhi.

Sasaran dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yaitu pengawai dan pengunjung swalayan luwes wajib mencuci tangan,melaksanakan pengecekan suhu tubuh,menjaga jarak dan memakai masker serta melarang anak dibawah umur 5 Tahun serta ibu Hamil masuk ke Swalayan Luwes,hal ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan Pemerintah kota Surakarta,pada kesempatan tersebut Babinsa dan Babibkamtibmas Juga mengingatkan kepada Security luwes agar lebih tegas dalam mensosialisasikan  Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat tersebut kepada pengunjung.


Sinergitas TNI-POLRI Tegakkan Operasi Yustisi Cipta Kondisi PPKM Cegah Penyebaran Covid-19

 

SURAKARTA - Sabtu 27 Febuari 2021 Pukul 13.00 wib s/d selesai Serka Sugiyarto dan Sertu Sodikun Babinsa Kelurahan Jajar Ramil 01 / Laweyan Kodim 0735/Ska, mengikuti Kegiatan Operasi Yustisi Masker Cipta Kondisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dalam Rangka Penanganan Covid-19 di Wilayah Kelurahan Jajar Kecamatan Laweyan Kota Surakarta, yang diselenggarakan oleh Polsek Laweyan dipimpin oleh Ipda Winarsih Panit Bimas Polsek Laweyan.

Kegiatan Operasi Yustisi Masker dilaksanakan di Jln Basuki Rahmad, Jln Prof Suharso Kelurahan Jajar Kecamatan Laweyan Kota Surakarta.

Tujuan dilaksanakannya Operasi Yustisi Masker untuk menertibkan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 kepada masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sedangkan bagi para pengguna jalan yang terjaring tidak menggunakan Masker dalam Operasi Yustisi Masker mendapat sangsi berupa teguran, membuat surat pernyataan dan membersihkan rumput serta di berikan masker oleh Anggota Koramil 01 Laweyan.


Serda Sugeng Aktif Himbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan

 


SURAKARTA
- Sabtu (27/02/2021) Serda Sugeng anggota Koramil 05/Pasarkliwon ,kodim 0735/Surakarta, mengajak dan menghimbau para ojek online dan masyarakat untuk terus menerapkan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah Kampung Baru,Pasar Kliwon kota Surakarta.

"Kami sampaikan kepada para ojek online dan masyarakat di wilayah kampung baru bahwa suatu keharusan bagi kita untuk senantiasa menghimbau dan mengajak semua warga untuk terus disiplin terhadap Protokol Kesehatan,pencegahan Covid-19 karena sampai saat ini penyebarannya di wilayah Surakarta semakin meluas."tegas Sugeng.

"Untuk itu kesadaran para ojek online juga berusaha untuk menyampaikan kepada para penumpang yang menggunakan jasa ojek agar selalu di siplin dalam mentaati peraturan protokol kesehatan Covid-19 yang sangat penting guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 dengan cara yakni memakai masker, mencuci tangan dengan air yang mengalir,menjaga jarak,menghindari kerumunan,dan mengurangi mobilitas."imbuhnya.

Lebih lanjut Serda Sugeng menambahkan bahwa dirinya selaku Babinsa menyampaikan bahwa kita harus melakukan pola hidup sehat dan menjaga kebersihan diri kita sendiri dan lingkungan tempat tinggal.

"Kita harus selalu tanggap dan jeli terhadap perkembangan situasi, terlebih disaat sekarang ini di tengah-tengah pandemi Covid-19. Saya sebagai Babinsa akan terus mengajak warga dan para ojek online untuk terus mematuhi anjuran pemerintah tentang Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19."terangnya.

Babinsa di wilayah yang sudah menjadi tugas dan tanggung jawab akan terus mengecek dan memberikan himbauan kepada para ojek online dan warga masyarakat yang sudah menjadi wilayah binaannya.sebagai Babinsa akan berkoordinasi dengan tokoh-tokoh masyarakat RT,RW dan unsur para gojek supaya tidak berkerumun dan tetap menjaga jarak dan selalu menggunakan masker.

"Dengan terus melakukan upaya pencegahan (penegakan disiplin Protokol Kesehatan) seperti yang dilakukan para Babinsa Kodim 0735 / Surakarta, diharapkan bisa segera memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Pasar Kliwon."pungkasnya. (Arda 72)

Thursday, February 18, 2021

Tertibkan Protokol Kesehatan Babinsa Nusukan Bersinergis Dengan Bhabinkamtibmas Bagikan Masker di Pasar Tradisional

 


SURAKARTA
- Kamis 18 Februari 2021 pukul 10.30 Wib , Babinsa kelurahan Nusukan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka M.Nasirin dan Sertu Supadmo bersinergis dengan Bhabinkamtibmas Aipda Mujiono dan Dinas perdagangan dengan di bantu Security pasar Melaksankan kegiatan PPKM dan pembagian Masker kepasa Pengunjung dan pedagang  bertempat di pasar Tradisional Nusukan Jl.Pier Tandean Kel.Nusukan Kec.Banjarsaru Surakarta.

Kegiatan PPKM yang dilaksankan di pasar Nusukan Dalam rangka pengendalian dan pencegahan serta untuk  memutuskan mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 19 di Masyarakat khusunya Di pasar tradisional,

Adapun kegiatan PPKM yang dilaksanakan dipasar Nusukan  melalui Ronda Masker dan memberikan Himbuan Kepasa pedagang dan pengunjung pasar agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan Selalu memakai Masker .menghindari kerumunan saat di pasar.

Pada kesempatan Tersebut juga dilaksanakan pembagian masker kepada pedagang dan pengunjung yang dilakukan oleh tNI polri dan Dinas perdagangan dalam Hal Ini lurah Pasar dan Ketua paguyuban secara bersinergis Melaksanakan Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat.



Peran Aktif Babinsa Kestalan Dalam Penerapan Protokol Kesehatan Dan Pengawasan PPKM Diwilayahnya

 


SURAKARTA -
Wujud nyata Sinergitas TNI dengan instansi terkait  dalam penangan virus Pendemi Covid 19 di wilayah Surakarta Khususnya mall luwes kestalan kamis( 18/2/2021) pukul 10.00   WIB sd selesai

Babinsa Kelurahan Kestalan Koramil 02/ Banjarsari kodim 0735/ Surakarta  Serda supriyanto  bersama linmas kelurahan kestalan, di bantu Security Mall luwes kestalan Melaksanakan kegiatan pengawasan PPKM ( pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) di mall luwes kestalan Kec.Banjarsari Surakarta.

Kegiatan PPKM yang dilaksanakan di Mall luwes kestalan bertujuan untuk mencegah penyebaran pandemi Virus corona Covid -19  Di surakarta khususnya di wilayah kel Kestalan.

Dalam kegiatan tersebut Babinsa    memberikan himbauan kepada pedagang dan pengunjung  yg berada di mall luwes untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah di tetapkan pemerintah  dgn  cara mewajibkan setiap pedagang dan pengunjung untuk memakai masker serta melarang pengunjung untuk tidak membawa anak kecil di bawah usia 15 Tahun dan ibu Hamil  untuk tdk berkunjung  dan  belanja  di mall karena rentan tertular  virus  corona covid -19. Jam buka mall luwes jam 10.00 WIB sd jam 21.00 WIB.


Babinsa Pasarkliwon Bersama PMI Dan Linmas Laksanakan Pengecekan Dan Himbauan Protokol Kesehatan

 


SURAKARTA
- Kamis tanggal 18 Februari 2021 Pukul 11:00 WIB, Babinsa kel Pasarkliwon Sertu Yatno Koramil 05/Pasar Kliwon bersama dengan PMI dan Linmas melaksanakan Pengecekan dan himbauan protokol kesehatan , pakai masker, cuci tangan, jaga jarak ,Hindari Kerumunan,
dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di wilayah Kel.Pasarkliwon Kec.Pasarkliwon.

Penyebaran Virus Covid-19 tak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun masyarakat juga di harapkan berperan aktif untuk memutus Mata Rantai penyebaran Virus Covid-19.
Caranya adalah dengan menerapkan
Protokol Kesehatan,menjaga jarak dengan orang lain, mencuci tangan menggunakan Air Mengalir Dengan sabun  atau memakai Handsanitaizer serta menggunakan masker.
Himbauan dari Babinsa yang di sampaikan kepada masyarakat antara lain:

- Menjaga jarak yang aman dan hindari  kontak fisik.
- Melarang setiap anak dibawah umur 12th untuk memasuki pasar tradisional, toko modern, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, tempat wisata dan tempat bermain.
- Wajib menjalankan protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan,air bersih yang mengalir dan sabun. menyediakan alat pengecek suhu tubuh, menyediakan cairan antiseptik tangan (hand sanitizer), memakai masker, menjaga atau mengatur jarak aman minimal 1 meter (physical distancing), menolak pengunjung,pembeli,pelanggan yang tidak memakai masker, dan menyediakan layanan pesan antar online.
- Wajib memfasilitas sarana prasarana tempat yang aman dan sehat dengan melakukan pembersihan secara berkala menggunakan pembersih dan disinfektan yang sesuai.
- Mewajibkan seluruh pegawai,karyawan,pedagang,pelanggan menerapkan gerakan masyarakat sehat, melalui pola hidup bersih dan sehat.


Wednesday, February 17, 2021

Serda Sugiyanto Laksanakan Penerapan Protokol Kesehatan Dan Pengecekan Posko PPKM Mikro di Pendhopo Kelurahan Keprabon

 


SURAKARTA
- Babinsa Kelurahan Keprabon Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serda Sugiyanto bersama Rina Andriani Lurah Keprabon dan Aipda Anip Purwanto Bhabinkamtibmas Keprabon melaksanakan penerapan protokol kesehatan dan pengecekan Posko PPKM berbasis Mikro bertempat di Pendhopo Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari ,Kota Surakarta, Rabu (17/02/2021).

Sugiyanto menegaskan Posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis Mikro ini menyasar sampai dengan kalangan bawah yaitu tingkat RT (Rukun Tetangga).

"Setelah mengecek Posko PPKM Mikro tersebut, Kami bersama aparat terkait selanjutnya memberikan himbauan kepada para warga masyarakat agar tertib dalam mentaati Protokol kesehatan Covid-19 diantaranya mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir , memakai masker dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan."tuturnya.

"Tanpa lelah kami terus menerus sosialisasikan PPKM berbasis Mikro sesuai surat edaran Mendagri dalam peningkatan disiplin prokes (protokol kesehatan) penanganan Covid -19."imbuhnya.

Lebih lanjut Sugiyanto menegaskan bahwa kegiatan cipta kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di wilayah Kota Surakarta khususnya di wilayah binaan yang menjadi tanggung jawab Babinsa bertujuan untuk mencegah timbulnya claster baru penyebaran Covid-19 dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kota Surakarta. (Arda 72)

Danramil 01/Laweyan Bersama Kapolsek Setempat Hadiri Deklarasi Kampung Siaga Candi

 


SURAKARTA
- Bertempat di Pendopo Kelurahan Sondakan Jln KH Samanhudi No 75 Kelurahan Sondakan Kecamatan Laweyan Kota Surakarta, Danramil 01/Laweyan Kodim 0735/Surakarta Kapten CBA Kurdi serta Babinsa Wilayah Sondakan Sertu Sanyoto dan Kopda Dede Herman menghadiri acara Deklarasi Kampung Siaga Candi, Rabu (17/02/2021).

Danramil menegaskan Kampung Siaga Candi merupakan organisasi sosial yang berada di tingkat kelurahan, hal ini dimaksudkan sebagai bentuk kepedulian masyarakat kepada pencegahan Covid-19 secara komprehensif yaitu melalui tangguh kesehatan, tangguh sosial ekonomi, tangguh keamanan dan tangguh informasi.

"Pembentukan Kampung Siaga Candi ini sebagai salah satu alternatif pemecahan masalah krisis kesehatan dan ekonomi serta menjawab kekhawatiran masyarakat di tengah pandemi Covid-19, dengan menitik beratkan peran serta seluruh lapisan masyarakat."tuturnya.

"Kampung Siaga Candi dipilih karena warga telah terbiasa menerapkan Protokol Kesehatan secara disiplin, selain itu juga bisa mengantisipasi kemungkinan terjadinya dampak negatif, seperti kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas."imbuh Danramil.

Deklarasi Kampung Siaga Candi Kelurahan Sondakan dilakukan oleh Danramil 01/Laweyan Kapten Cba Kurdi, Kapolsek Laweyan Kompol Ismanto Yuwono SIK, Sekretaris Kelurahan Sondakan Ibu Yuli Harsasi SE dan dihadiri kurang lebih 25 orang.

Pelaksanaan kegiatan tersebut tetap menerapkan prosedur Protokol Kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak aman dan mencuci tangan sebelum kegiatan. (Arda 72)