teks jalan

Bersama Rakyat TNI Kuat....

Thursday, May 6, 2021

Serda Agus Bersama Linmas Laksanakan PPKM di Sepanjang Jalan KH Samanhudi

 


SURAKARTA
- Dalam rangka penanganan virus Pendemi Covid-19 melaksanakan kegiatan PPKM di sekitar Jln KH Samanhudi dan Dr Rajiman serta tempat keramaian warga.
Babinsa Kel Bumi Koramil 01/Laweyan Kodim 0735/Surakarta Serda Agus, bersama Linmas melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta pembagian masker dalam rangka penanganan Virus Pendemi Covid -19 di sekitar Jln KH Samanhudi dan Dr Rajiman Kelurahan Bumi Kecamatan Laweyan Kota Surakarta pada hari Kamis Tanggal 06 Mei 2021 Pukul 10.00 WIB s.d selesai.

Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) ini rutin dilaksanakan di wilayah Surakarta khususnya Kelurahan Bumi terutama ditempat tempat perbankan yang rentan terhadap penyebaran Virus Covid -19.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang di laksanakan di sekitar Jln KH Samanhudi dan Dr Rajiman ini untuk mencegah dan memutuskan rantai penyebaran Virus pendemi Covid -19 dan memberikan pengertian serta himbuan kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi semua prosedur Protokol Kesehatan. (Arda 72)


Luwes Loji Wetan Menjadi Sasaran Penerapan PPKM Babinsa Kelurahan Kedung Lumbu

 

SURAKARTA - Kamis tanggal  6 Mei 2021 pukul 10.45  wib sampai dgn selesai
Babinsa Kedung lumbu  Sertu Suyatno anggota Koramil 05 Pasar Kliwon , Kodim 0735 Surakarta , Melaksanakan Sosialisasi penerapan Protokol kesehatan dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro di luwes Loji wetan Kel Kedung lumbu , Pasar Kliwon , Surakarta .

Penerapan protokol kesehatan di pasar dan pusat perbelanjaan butuh komitmen semua pihak, mulai dari pemerintah, pengelola pasar, pedagang, sampai pembeli, supaya kegiatan perdagangan dan pencegahan sebaran Covid-19 berjalan optimal.

Babinsa menghimbau pada pengunjung LUWES dan juga pada pedagang guna mentaati ketentuan Protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah yakni tetap melaksanakan cuci tangan pada tempat yang sudah di siapkan serta tetap memakai masker dengan baik. (Arda 72)


Lebaran Semakin Dekat, Babinsa Danukusuman Terapkan Disiplin Prokes Dan PPKM Di Pasar Hardjodaksino

 

SURAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan upaya yang dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah merupakan alternatif paling efektif guna Untuk Menghambat dan memutus Penyebaraan Virus Covid -19 maka dari itu Babinsa kelurahan Danukusuman Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Sertu Priyanto bersama satpam adakan pengecekan tentang penerapan PPKM di pasar Hardjodaksino Kelurahan Danukusuman Kecamatan Serengan, kamis (06/05/2021).

Sertu Priyanto mengatakan disamping pembatasan tersebut protokol kesehatan mulai dari cuci tangan dengam sabun,memakai masker dan juga jaga jarak harus benar benar diterapkan dilingkungan masyarakat maupun pribadi termasuk kegiatan dipasar dimana tempat bertemunya para pedagang juga pembeli dari berbagi lapisan masyarakat agar jangan sampai menjadi klaster penyebaran covid 19 yang sampai saat ini belum juga berakhir.

"Kegiatan himbauan dilakukan selama ini oleh pihak pihak terkait tak henti hentinya dilaksanakan terutama di pusat layanan publik, Pusat keramaian lainnya yang ada di kawasan Kecamatan Serengan, selain itu kegiatan ini bagian dari suksesnya pelaksanaan operasi yustisi agar masyarakat sadar dan disiplin pribadi dalam melaksanakan protokol kesehatan guna memutus penyebaran covid 19."pungkasnya. (Arda 72)

 

Kawal PPKM di Kota Solo, Serda Syukur Dan Serda Narmin Sambangi Pasar Legi

 


SURAKARTA
- Kamis (06/05/2021) Babinsa Kelurahan Setabelan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serda Syukur dan Serda Narmin bersama Satpam Pasar Legi melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertempat di Pasar Legi jalan Lumban Tobing kelurahan Setabelan kecamatan Banjarsari kota Surakarta.

Serda Syukur menegaskan Pasar Setabelan Surakarta merupakan pusat jual beli kebutuhan pokok di kota Surakarta dimana banyak pengunjung yang datang baik dari warga masyarakat kota Surakarta ataupun warga masyarakat dari luar kota Surakarta.

"Salah satu upaya Babinsa Setabelan bersama Satpam Pasar yaitu melaksanakan himbauan kepada pedagang maupun pembeli tentang PPKM diantaranya penggunaan masker dengan benar , mencuci tangan sesering mungkin , menjaga jarak dengan orang lain serta menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran Covid-19."tuturnya.

"Babinsa sebagai garda terdepan menyusun strategi untuk membantu pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan , pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan , sekaligus mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam menekan penyebaran covid-19 , terlebih di masa PPKM ini."imbuhnya.

"Untuk menjaga serta meningkatkan kesadaran masyarakat tersebut, Kami bersama Satpam Pasar tidak bosan-bosan mengingatkan kepada para pedagang maupun pengunjung pasar Legi Surakarta. agar tetap disiplin dalam menjalankan budaya hidup sehat , yaitu memakai masker , menjaga jarak dan menghindari kerumunan."pungkasnya.

(Arda 72)

Wednesday, May 5, 2021

PPKM Mikro Ampuh Minimalisir Covid 19, Serma Puri Dan Security Solo Square Pajang Berikan Himbauan Pengunjung Patuhi Prokes

 


SURAKARTA
- Rabu (5/5/2021) Jumlah warga masyarakat Kota Surakarta yang terkonfirmasi positif Covid 19 masih ada biarpun sudah mengecil angkanya, akan tetapi tidak boleh lengah, untuk itu PPKM Mikro yang dinilai efektif untuk menekan Konfirmasi Positif Covid 19 terus digalakkan diwilayah setiap hari.

Babinsa Kelurahan Pajang Koramil 01/Laweyan Kodim 0735/Surakarta Serma Puri Harjianto dan Serda Tony Herwindo, dan Security Solo Square berikan himbauan kepada pengunjung betapa pentingnya mematuhi Prokes di masa wabah Pandemi Covid 19. Mematuhi Prokes dengan mencuci tangan, mengukur suhu badan, memakai masker dan menjaga jarak.

"Kami akan selalu memberikan himbauan kepada masyarakat betapa pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan disaat wabah Pandemi Covid 19 belum menghilang, dengan mematuhi Protokol Kesehatan berarti kita telah berusaha dengan sungguh-sungguh melindungi diri kita, keluarga dan rekan kita" terang Serma Puri Harjianto. (Arda 72)

Babinsa Kelurahan Mojosongo Aktif Memantau Penerapan Protokol Kesehatan PPKM di Lingkungan Poltekkes

 


SURAKARTA
- Rabu tanggal 5-05-2021. Mulai pukul 11.00 s/d Selesai Babinsa Kelurahan Mojosongo Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serma Samuel dan Sertu Aswan A. Memantau dan menghimbau  Pelaksanaan prokes tentang PPKM  di  Politehnik mojosongo Surakarta. Pada acara  ujian masuk jadi mahasiswa  Politehnik Surakarta.

Babinsa adalah Garda terdepan di Satuan Teritorial akan membantu mensosialisasikan Kebijakan ataupun Himbuan dari Pemerintah terkait kegiatan PPKM kepada Masyarakat, hal ini merupakan langkah preventif guna mencegah serta menghambat penyebaran Covid 19 di wilayah Kota Surakarta dan khususnya di lingkungan Politehnik mojosongo Surakarta

Dengan himbauan PPKM ini kami ingin membangun kepedulian para dosen dan tenaga pengajar serta seluruh mahasiswa.  Semua ini untk mencegah terhadap pentingnya pencegahan dan tindakan preventip penularan virus corona, khususnya mahasiswa dan tenaga pengajar serta staf di lingkungan poltekes wilayah kelurahan Mojosongo.

 mari sama-sama terlibat dalam gerakan memutuskan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

Himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan salah satu langkah pencegahan guna memutuskan mata rantai penyebaran virus corona, masyarakat harus selalu disiplin  Protokol Kesehatan Seperti Mencuci tangan pakai sabun sebelum dan sesudah melakukan aktivitas, Menjaga Jarak, Memakai Masker, Menghindari Kerumunan serta Mengurangi mobilitas dan interaksi diluar rumah. (Arda 72)


Tak Kenal Lelah Dan Bosan, Serda Endri Bersama Linmas Laksanakan Protokol Kesehatan Dimasa PPKM

 

SURAKARTA - Rabu 5 Mei 2021 pukul 09.30 wib Babinsa Joyosuran Serda Endri  Koramil 05/Pasar Kliwon bersama Linmas melaksanakan Sosialisasi dan himbauan kepada warga di Gabudan Rt03/08 Kelurahan Joyosuran Kec Pasar Kliwon. Disiplin yang harus sesuai dengan Protokol Kesehatan.
Protokol Kesehatan harus selalu diterapkan sehingga warga yang berada diluar rumah yang tidak melaksanakan kegiatan/kerja mengerti dan dapat selalu menerapkan apa yang sudah di atur oleh pemerintah.


Maksud dan tujuan kegiatan PPKM yang sesuai dengan Protokol Kesehatan adalah agar warga mentaati dan konsisten dengan Protokol Kesehatan. Diharapkan segala lapisan masyarakat bisa memahami dan menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dengan sebaik-baiknya agar bisa beraktivitas dan terhindar dari penyebaran Virus Corona.
Dalam penyampaian Babinsa kepada warga yang diluar rumah harus selalu memakai masker, jaga jarak, dan selalu mencuci tangan. (Arda 72)


Serka Rumbawa Aktif Berkoordinasi Dengan Lurah Setempat Terkait PPKM Berbasis Mikro di Wilayahnya

 

SURAKARTA - Rabu (05/05/2021) Bertempat di kantor Kelurahan Kemlayan Babinsa kelurahan Kemlayan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serka Rumbawa dan Koptu Catur melaksanakan Koordinasi dengan Lurah dan Babinkamtibmas Aiptu Sarjono terkait SE Walikota Surakarta tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro dan mengotimalkan peran satuan tugas tingkat kelurahan untuk pengendalian penyebaran  corona virus disease 19 di kota surakarta.

Terkait Surat Edaran Walikota tentang PPKM berbasis mikro dan pengendalian penyebaran Covid-19 dalam waktu lebaran dan kegiatan mudik tahun 2021 ini sehingga Ibu lurah Kelurahan kemlayan Sri sayuti SE.MM berkoordinasi dengan Babinsa dan Babinkamtibmas tentang warga kelurahan yang pulang mudik dari luar  wilayah Jawa Tengah maupun warga yang akan keluar dari kelurahan Kemlayan, sehingga Lurah membuat SE lurah ditujukan kepada Rt dan Rw agar ditindak lanjuti masut tersebut di atas.

"Apabila ada warga yang mudik yang tidak bisa menunjukan Surat Izin Keluar Masuk ( SIKM ) dari perusahaan,dinas ataupun kelurahan atau desa, maka akan dikarantina selama 5 hari."tutur Rumbawa.

Pelaksanaan karantina bagi warga yang tidak memiliki kepentingan mendesak akan dikarantina di Solo Technopark ( STP ) terhitung tanggal 6-17 Mei 2021. 

(Arda 72)