SURAKARTA -
Senin tanggal 26 April 2021 Pukul 08.00 Wib bertempat di Pendhopo
Kel.Purwosari Jl. Satrio Wibowo No.1 Kel. Purwosari Kec. Laweyan Kota
Surakarta Babinsa Purwosari Sertu Murdianto melaksanakan kegiatan
pengamanan dan pendampingan dalam rangka pembagian Bantuan Sosial Tunai
(BST) bulan Maret dan April tahap Xll oleh pegawai Kantor Pos Surakarta
terhadap warga masyarakat yang kurang mampu yang terdampak Covid 19
kelurahan Purwosari dengan jumlah 739 Kepala Keluarga (KK).
Dalam
pelaksanaan pembagian BST Babinsa juga melaksanakan himbauan kepada
warga yang menerima bantuan agar warga supaya tertib salama dalam
kegiatan pembagian BST ini serta wajib mentaati aturan pemerintah
tentang protokol kesehatan al : mencuci tangan di tempat yang sudah di
siapkan, pengecekan suhu badan/Thermogan, wajib memakai masker dan jaga
jarak duduk minimal 1,5 meter serta harus tertib dalam pelaksanan
mengambil uang BST sesuai antrian, himbauan ini merupakan bentuk
preventif yang di laksanakan oleh Babinsa dan petugas dalam rangka
mencegah pendemi virus Covid 19 agar tidak semakin meluas.
Babinsa
berharap bantuan BST ini tepat sasaran dan tidak di salahgunakan karena
bantuan tersebut sangat bermanfaat dan berguna bagi masyarakat kecil
yang ada di kelurahan Purwosari yang terdapak Covid 19 dan dapat
meringankan beban biaya hidup warga selama wabah pendemi Covid 19 untuk
dana yang cairkan sebesar Rp 600.000/Orang), kegiatan pengamanan dan
pendampingan ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya penyebaran dan
penularan Covid 19 dengan melalui himbauan dan sosialisasi untuk selalu
mematuhi serta mentaati prosedur Protokol Kesehatan.
Hadir dalam kegiatan al :
1. Suharti, SH (Lurah Purwosari)
2. Martri Daniyati, ST (Carik Purwosari)
3. Endang.S (Dinas Sosial)
4. Petugas Kantor Pos Surakarta.
5. Babinsa dan Babinkamtibmas Purwosari.
6. Linmas Kelurahan Purwosari.
7. FKPM Kelurahan Purwosari.