teks jalan

Bersama Rakyat TNI Kuat....

Monday, April 26, 2021

Sertu Murdiyanto Laksanakan Pengamanan Dan Himbauan Protokol Kesehatan Pada Pembagian BST

 


SURAKARTA
- Senin tanggal 26 April 2021 Pukul 08.00 Wib bertempat di Pendhopo Kel.Purwosari Jl. Satrio Wibowo No.1 Kel. Purwosari Kec. Laweyan Kota Surakarta Babinsa Purwosari Sertu Murdianto melaksanakan kegiatan pengamanan dan pendampingan dalam rangka pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) bulan Maret dan April tahap Xll oleh pegawai Kantor Pos Surakarta terhadap warga masyarakat yang kurang mampu yang terdampak Covid 19 kelurahan Purwosari dengan jumlah 739 Kepala Keluarga (KK).

Dalam pelaksanaan pembagian BST Babinsa juga melaksanakan himbauan kepada warga yang menerima bantuan agar warga supaya tertib salama dalam kegiatan pembagian BST ini serta wajib mentaati aturan pemerintah tentang protokol kesehatan al : mencuci tangan di tempat yang sudah di siapkan, pengecekan suhu badan/Thermogan, wajib memakai masker dan jaga jarak duduk minimal 1,5 meter serta harus tertib dalam pelaksanan mengambil uang BST sesuai antrian, himbauan ini merupakan bentuk preventif yang di laksanakan oleh Babinsa dan petugas dalam rangka mencegah pendemi virus Covid 19 agar tidak semakin meluas.

Babinsa berharap bantuan BST ini tepat sasaran dan tidak di salahgunakan karena bantuan tersebut sangat bermanfaat dan berguna bagi masyarakat kecil yang ada di kelurahan Purwosari yang terdapak Covid 19 dan dapat meringankan beban biaya hidup warga selama wabah pendemi Covid 19 untuk dana yang cairkan sebesar Rp 600.000/Orang), kegiatan pengamanan dan pendampingan ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya penyebaran dan penularan Covid 19 dengan melalui himbauan dan sosialisasi untuk selalu mematuhi serta mentaati prosedur Protokol Kesehatan.

Hadir dalam kegiatan al :
1. Suharti, SH (Lurah Purwosari)
2. Martri Daniyati, ST (Carik Purwosari)
3. Endang.S (Dinas Sosial)
4. Petugas Kantor Pos Surakarta.
5. Babinsa dan Babinkamtibmas Purwosari.
6. Linmas Kelurahan Purwosari.
7. FKPM Kelurahan Purwosari.


Babinsa Pucangsawit Lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Pada Penerapan PPKM Mikro

 


SURAKARTA
- Babinsa Kelurahan Pucangsawit Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Koptu Tarto bersinergi dengan Bhabinkamtibmas Aipda Purwadi dan Linmas dalam melakukan langkah pencegahan penularan dan pemutusan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) dengan mensosialisasikan protokol kesehatan, himbauan kepada warga di wilayah Kelurahan Pucangsawit, Senin (26/4/2021). Pukul 09:30 wib s.d. selesai.

Babinsa Pucangsawit melakukan kegiatan PPKM Mikro kepada pedagang dan pengunjung, ini merupakan upaya yang di lakukan oleh semua elemen guna mencegah serta menghambat Covid 19 di wilayah Pucangsawit.

Dengan himbauan PPKM Mikro ini kami ingin membangun kepedulian masyarakat terhadap pentingnya mencegah penularan virus corona, khususnya warga wilayah kelurahan Pucangsawit, mari sama-sama terlibat dalam gerakan memutuskan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

Himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) setingkat Micro merupakan salah satu langkah pencegahan guna memutuskan mata rantai penyebaran virus corona, masyarakat harus selalu melaksanakan prosedur tetap pencegahan Covid-19, yaitu 5 M, menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.


Peltu Kwibiyanto Bersama Babinsa Joyosuran Laksanakan Penerapan PPKM Diwilayah

 


SURAKARTA
- Senin tanggal 26 April 2021 pukul 09.30 wib bertempat di Jl. Kapten Mulyadi Kel Joyosuran Kec. Pasar Kliwon Batuud 05/Pasar Kliwon Peltu Kwibiyanto bersama Babinsa Joyosuran Serda Endri  melaksanakan Penerapan PPKM dan memberikan himbauan supaya menerapkan protokol Kesehatan setiap aktifitas apapun.

Kegiatan dengan cuci tangan dengan menggunakan handsanitizer maupun pada tempat mengalir menggunakan sabun merupakan cara paling efektif salah satu protokol kesehatan guna menghambat covid -19 yang dilaksanakan di manapun berada setiap aktifitas dimana merupakan tempat transaksi jual beli antara penjual dan pembeli,diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat sadar akan pentingya protokol kesehatan mengingat penyebaran covid -19 sampai saat ini belum juga selesai.

Tidak henti hentinya himbauan  protokol kesehatan sagar selalu masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan harapan memutus mata rantai Covid-19 agar dalam pelaksanaan PPKM berbasis mikro yang di dilaksanakan  berjalan maksimal karena sampai tingkat Rt dalam penyediaan posko covid -19.


Percepat Penanganan Covid-19, Babinsa Kelurahan Setabelan Laksanakan Kegiatan PPKM

 

SURAKARTA - Senin tanggal 26 April 2021, pukul 09.00 wib sd selsai, Babinsa Kel Setabelan Serda Syukur dan Serda Narmin angt Koramil 02/bjs melaksanakan Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam penanganan Covid-19, di Area Pasar Legi alamat Jl. Lumban Tobing Kel. Setabelan Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.


Pada kesempatan tersebut Bhabinsa Kel Setabelan Serda Syukur dan Serda Narmin bersama Babinkamtibmas Aiptu Bambang .Susilo,dan Linmas kelurahan menghimbau serta mengsosialisasikan kepada para pengunjung dan para pedagang agar disiplin terhadap protokol kesehatan covid-19 dengan mematuhi semua ketentuan dan kebijakan Pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Diterapkan dan berlanjutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat masih banyak warga yang terkonfirmasi Covid-19 serta masih kurangnya kesadaran dan kedisplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan covid-19, kususnya ditempat yang berpotensi terjadinya kerumunan seperti Pusat Perbelanjaan, Moll, tempat wisata, Pasar Tradisional dan lainnya.

Diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat bertujuan menimbulkan kesadaran masyarakat agar disiplin Protokol kesehatan Covid-19 serta dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta percepatan penanganan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19.


Friday, April 23, 2021

Pengemudi Ojol Menjadi Sasaran PPKM Babinsa Kelurahan Kampung Baru

 


SURAKARTA
- Himbauan tentang protokol kesehatan selalu di sampaikan oleh para petugas penegak Covid-19 agar masyarakat tetap mentaati Protokol kesehatan dimasa Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Kegiatan tersebut terus dilakukan oleh para Bintara pembina desa (Babinsa) Koramil 05/Pasar Kliwon kodim 0735/ Surakarta serka Suwarno Babinsa Kampung baru yang sekaligus memberikan himbauan tentang Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) kepada para petugas ojek online, bertempat di Kantor Balaikota Surakarta, Jum'at (23/04/2021)

"Dalam menjalankan kegiatan sehari-hari pengemudi ojek online (Ojol) berinteraksi dengan masyarakat pengguna jasa ojek online,kami menekankan agar petugas ojek online selaku pemberi jasa pelayanan kepada masyarakat agar dalam setiap memberikan pelayanan bagi penumpang agar selalu mematuhi protokol kesehatan terutama tetap memakai masker, cuci tangan dengan hand sanitizer guna mencegah terjadinya penyebaran atau untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di lingkungan para petugas ojek online."tegas Suwarno.

"Apalagi seperti sekarang ini kesadaran masyarakat sudah mulai menurun dalam melaksanakan atau mentaati protokol Kesehatan."imbuhnya.

"Menjaga kesehatan kita awali dari diri kita dulu baru keluarga dan lingkungan kita jangan menganggap sepele dengan Virus ini apalagi di tengah-tengah Pandemi Covid-19 agar diri kita dan keluarga serta lingkungan kita terhindar dari virus apapun. untuk itu para petugas ojek online wajib mematuhi protokol kesehatan agar mereka dalam aktivitas melayani para penumpang sehari-hari tidak tertular atau menulari orang lain karena Virus Covid-19 tersebut tidak tampak dan yang terkena pun terkadang tidak mengalami gejala untuk itu kita perlu menjaga kebersihan dan kesehatan agar kita terhindar dan tidak terkena virus tersebut."pungkas Suwarno.

(Arda 72)

Peduli Covid-19, Serka Sugiyarto Bagikan Masker Kepada Warga


SURAKARTA
-Serka Sugiyarto Babinsa Kelurahan Jajar Koramil 01/ Laweyan Kodim 0735/Surakarta, melaksanakan patroli penegakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dalam Rangka Penanganan Covid-19 di Wilayah Kelurahan Jajar Kecamatan Laweyan Kota Surakarta,Jum'at (23/04/2021)

Serka Sugiyarto menegaskan kegiatan dilaksanakan di Jln Prof Suharso RT 01 RW 02 Kelurahan Jajar Kecamatan Laweyan Kota Surakarta.

"Tujuan dilaksanakannya penegakkan PPKM untuk menertibkan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 kepada masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19."tuturnya.

"Kami membagikan masker kepada masyarakat serta memberikan himbauan agar senantiasa selalu mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19, Khususnya di wilayah kota Surakarta"pungkas Sugiyarto. (Arda 72)

 

Untuk Menekan Penyebaran Virus Covid - 19, Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Protokol Kesehatan

 


SURAKARTA -
Upaya mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah kota Surakarta, Babinsa Kelurahan Jagalan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu lalu Adi Jaya melaksanakan kegiatan Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro serta sosialisasi protokol kesehatan di wilayah binaan, Jum'at, (23/4/2021).

Sertu Lalu mengatakan Kegiatan PPKM bersekala Mikro dengan memberikan sosialisasi dan himbauan kepada warga masyarakat, agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan,

"Dengan adanya Babinsa Secara terus menerus melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan kepada Masyarakat agar selalu terus mematuhi protokol kesehatan, agar kita terhindar dari wabah Covid-19, dan bisa hidup normal kembali”, Ungkap Sertu Lalu Adi Jaya S. (Arda 72)

Koptu Tarto : Salah Satu Upaya Penertiban Protokol Kesehatan Adalah Dengan Operasi Yustisi

 

SURAKARTA
- Babinsa Kelurahan Pucangsawit Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Koptu Tarto beserta, Polri, Satpol PP, Linmas melaksanakan operasi yustisi untuk menerapkan protokol kesehatan di Depan Taman Makam Pahlawan Kusuma Bhakti Juruq Kelurahan Pucangsawit Kecamatan Jebres Surakarta. Jum'at, (23/4/2021).

Koptu Tarto memegaskan salah satu upaya penertiban protokol kesehatan adalah dengan melaksanakan operasi yustisi gabungan.

"Masyarakat Surakarta belum sepenuhnya sadar akan kesehatan terutama pemakaian masker saat di jalan ataupun tempat kerumunan dan pada kesempatan Yustisi ini kami juga memberikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai serta himbauan tetap melaksanakan protokol kesehatan."tegasnya.

"Masih banyak kita temukan pelanggaran protokol kesehatan, yakni tidak memakai masker saat berada diluar rumah."imbuhnya.

"Bagi pelanggar kita berikan teguran, himbauan serta pemberian masker,dan kita sampaikan terus untuk mematuhi protokol kesehatan dimana pandemi Corona belum berakhir serta menekan pertumbuhan virus Corona."pungkas Tarto. (Arda 72)