teks jalan

Bersama Rakyat TNI Kuat....

Thursday, April 8, 2021

Serda Eko Sosialisasikan PPKM Kepada Masyarakat Wilayah Binaannya

 


SURAKARTA
- kamis (08/04/2021) Pukul 10: 45 WIB Babinsa Koramil 05/Pasar Kliwon, Kodim 0735 / Surakarta , Serda Eko melaksanakan Komunikasi Sosialisasi (Komsos) masalah wabah covid 19 dengan menerapkan PPKM di Pasar Sangkrah RT 01/ RW 02 Kelurahan Sangkrah , dan Masyarakat lain nya yang berada wilayah Kelurahan Sangkrah , Pasar Kliwon , Surakarta

Babinsa Sangkrah aktif melaksanakan Sosialisasi kepada warga Binaanya ditemani anggota Linmas Kelurahan Sangkrah bersama masyarakat wilayah binaannya itu adalah untuk memberikan penyuluhan tentang mencegah dan menerapkan aturan yang telah ditetapkan pemerintah dalam mengatasi wabah virus corona yang melanda saat ini.

“Pelaksanaan komsos ini merupakan tugas rutin kami untuk mengetahui perkembangan wilayah binaan Selain itu juga sebagai sarana mempererat silahturohmi anatara TNI dan masyarakat .’’ucap Serda Eko.

Kegiatan tersebut Serda Eko menyampaikan pemberlakukan PPKM “Masyarakat harus selalu melaksanakan protkol kesehatan di masa pandemi Covid 19 dengan cara memberlakukan rajin cuci tangan usai melakukan kegiatan ,jaga jarak dalam melakukan komunikasi dengan orang lain ,hindari kerumunan orang banyak dan selalu pakai masker bila keluar dari rumah .’’ucapnya.

Lebih lanjut Danramil 05/Pasar kliwon kapten Cpl warji menyampaikan bahwa Babinsa adalah ujung tombak satuan di lapangan ‘’untuk itu saya harapkan para Babinsa yang ada di Koramil 05 /Pasar kliwon selalu melakukan kegiatan komsos Babinsa dapat mengetahui segala informasi kegiatan yang ada di masyarakat,’’ ungkapnya.

“Dengan pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat PPKM maka masyarakat harus tetep laksanakan protokol kesehatan yang dihimbau pemerintah. Kalau sudah masyarakat bisa tertib dalam kehidupan maka kita dapat mencegah penyebaran virus corona dengan cepat,’’ pungkasnya.


Sinergitas TNI-POLRI dan Satpol - PP Tertibkan Protokol Kesehatan Dengan Operasi Yustisi Masker Cipta Kondisi PPKM

 


SURAKARTA
- Kamis 08 April 2021 Pukul 09.30 wib s/d Selesai. Anggota Koramil 01 / Laweyan Kodim 0735/Surakarta Sertu Suparwan, Serda Bambang dan Babinsa Karangasem Serda Marulak Sitanggang mengikuti Kegiatan Operasi Yustisi Masker Cipta Kondisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dalam Rangka Penanganan Covid-19 di Wilayah Kecamatan Laweyan Kota Surakarta, yang diselenggarakan oleh Polsek Laweyan dipimpin oleh AKP Dalyanto Hana (Kasubag Dalops Polsek Laweyan) diikuti sekitar 16 orang Anggota Polsek Laweyan, Satpol-PP 25 orang.

Kegiatan Operasi Yustisi Masker dilaksanakan di Gapura Tugu Makuto Jln Adi Sucipto No 198 Karangasem Kecamatan Laweyan Kota Surakarta.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain AKP Dalyanto Kasubag Dalops Polsek Laweyan, Anggota Koramil 01 Laweyan 3 orang, Anggota Polsek Laweyan 16 orang, dan Satpol PP sebanyak 25 orang

Tujuan dilaksanakannya Operasi Yustisi Masker untuk menertibkan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 kepada masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sedangkan bagi para pengguna jalan yang terjaring tidak menggunakan Masker dalam Operasi Yustisi Masker mendapat sangsi berupa teguran, membuat surat pernyataan dan membersihkan rumput serta di berikan masker oleh Anggota Koramil 01 Laweyan. (Arda 72)


Babinsa, Bhabinkamtibmas Dan Linmas Sondakan Laksanakan Operasi Yustisi Masker Cipta Kondisi PPKM

 


SURAKARTA -
Kamis Tanggal 08 April 2021 Pukul Wib 09.00 s/d selesai.
Babinsa Sondakan Sertu Sanyoto dan Kopda Dede Herman serta Bhabinkamtibmas dan Linmas Sondakan melaksanakan Operasi Yustisi Masker Cipta Kondisi PPKM di sekitar Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Parang Parung, Pasar Kabangan Kelurahan Sondakan Kecamatan Laweyan Kota Surakarta.

Karena Jumlah warga masyarakat Kota Surakarta yang terkonfirmasi positif Covid 19 masih relatif tinggi meskipun telah diadakan Sosialisasi dan Edukasi tetang pentingnya Protokol Kesehatan di masa Pandemi.

Babinsa Kelurahan Sondakan Sertu Sanyoto dan Kopda Dede Herman, Bhabinkamtibmas dan Linmas melaksanakan Operasi Yustisi Masker Cipta Kondisi PPKM diwilayah binaan.
Operasi Masker Cipta Kondisi PPKM diwilayah dilaksanakan Warung Makan, dan Pasar Tradisional diharapkan efektif untuk menekan jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid 19 karena langsung terjun ditengah perkampungan warga masyarakat. Kegiatan tersebut juga merupakan wujud kepedulian Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Kelurahan Sondakan agar warganya terhindar dari wabah Covid 19. (Arda 72)


Babinsa Tinjau Langsung Pelaksanaan Vaksinasi di Wilayahnya

 


SURAKARTA
- Kamis 8 April 2021 pukul 09.00 sd 10.30 Wib DiPuskesmas Pembantu Jl.Sri Kuncoro no II  Rt 02 Rw 8 Kelurahan Danukusuman,kecamatan Serengan,kota Surakarta.Babinsa kelurahan serengan Koramil 03/Serengan Sertu Priyanto memantau kegiatan pelaksanaan suntik vaksin sinovac tahap 2 kepada para lansia  kelurahan Danukusuman,kratonan,jayengan oleh tim vaksin dari puskesmas kratonan.untuk yang bertanggung jawab vaksin pada hari ini adalah dr.winda.

Adapun petugas pelayanan vaksin sinovac sebagai berikut Vaksinator ibu Tantri (bidan), Screening dr.Winda (dr Puskesmas kratonan), Verifikasi Diyah ayu(laboratorium), Observasi Muspika (Perawat)

Untuk sistem cara kerjanya ada 4 meja yang meliputi 1 meja untuk pendaftaraan, 1 meja screaning ( kepastian sehat atau tidak ), 1 meja tempat vaksinasi, 1 meja untuk observasi (hasil)

Untuk hari ini yang melaksanakan vaksinasi di Puskesmas Pembantu di Jl Sri kuncoro no 2 Rt 02 Rw 8 Kelurahan Danukusuman kecamatan Serengan kota Surakarta berjumlah 51 Lansia. (Arda 72)


Wednesday, April 7, 2021

Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas dan Security UMS Tertibkan Protokol Kesehatan Dengan Operasi Yustisi Masker

 


SURAKARTA
- Rabu Tanggal 07 April Maret 2021 Pukul 10.00 Wib s/d Selesai.
Babinsa Kel Karangasem Sertu Widada dan Serda Marulak Sitanggang melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Masker Cipta Kondisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dalam Rangka Penanganan Covid-19 di Wilayah Kecamatan Laweyan Kota Surakarta, bersama Bhabinkamtibmas dan Security Kampus UMS.

Kegiatan Operasi Yustisi Masker dilaksanakan di parkiran Auditorium De Park UMS Jalan Adi Sucipto Surakarta.

Tujuan dilaksanakannya Operasi Yustisi Masker untuk menertibkan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 kepada mahasiwa dan keluarga  yang datang dari berbagai daerah untuk  mencegah penyebaran serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Operasi Yustisi yang dilakukan Babinsa, Babinkabtibmas dan Security menghimbau serta mengedukasi secara humanis, dan tidak bergerombol di satu tempat.


Tertibkan Protokol Kesehatan Covid-19 , Babinsa Pasarkliwon Sosialisasi PPKM di Wilayah Binaannya

 


SURAKARTA
- Rabu tanggal 7 April 2021 pukul 10.00 WIB  Kegiatan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarat di wilayah Binaannya guna mencegah menularnya Covid-19 di Kota Surakarta , Sertu Ahmad Suhartono  Babinsa Pasarkliwon Melaksanakan pengecekan di tempat umum berkumpulnya masyarakat guna mengetahui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sudah terlaksana atau belum kegiatan ini. Babinsa Pasarkliwon melakukan pengecekan pada lapak para pedagang juga tempat keramaian yang di kunjungi anak-anak juga orang dewasa Babinsa  menyampaikan himbauan kepada para pedagang maupun pengunjung agar tertib dalam mentaati Protokol kesehatan Covid-19.

Disiplin terhadap Protokol kesehatan Covid-19, khususnya dipinnggir jalan area Masjid besar Pasarkliwon dengan menyiapkan tempat cuci tangan, penyediaan Handsanitizer, serta mewajibkan kepada para pengunjung maupun pedagang untuk memakai masker.

Adapun tujuan dari kegiatan cipta kondisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Kota Surakarta khususnya di wilayah binaannya untuk mencegah timbulnya claster baru penyebaran covid-19,  memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surakarta


Operasi Yustisi Masih Terus Dilakukan di Kota Solo, Tidak Pernah Berhenti Untuk Mencegah Penyebaran Corona

 

SURAKARTA - Babinsa Kelurahan Jebres Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Suwardi bersama Polri serta Satpol PP kota Surakarta melaksanakan operasi yustisi untuk menerapkan protokol kesehatan di Depan Kecamatan Jebres jl. Kihajar Dewantoro Kecamatan Jebres Surakarta, Rabu 7/4/2021. Pukul 10:30 wib s.d. selesai.

Operasi penindakan masker tidak hanya memberi sanksi administrasi tetapi juga diberikan tindakan membersihkan tempat yang ditentukan kepada pelanggar tapi ada sebuah upaya untuk membantu mereka para pelanggar agar tetap mematuhi protokol kesehatan dimana pandemi Corona belum berakhir.

Kesadaran masyarakat Surakarta masih belum sepenuhnya dilaksanakan seperti pemakaian masker saat berkendara sepeda motor ataupun mobil pada saat meninggalkan rumah ataupun berada ditempat keramaian, mereka akan kami berhentikan untuk dan kita data serta diberikan sangsi ringan berupa pembersihan ditempat yang sudah ditentukan.

Kami akan terus mengingatkan masyarakat yang badel agar menerapkan protokop kesehatan, masker menjadi alat pelindung tidak hanya untuk diri sendiri melainkan juga orang lain apalagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro masih diberlakukan di wilayah Surakarta.


Cegah Penyebaran Covid-19 Babinsa Manahan Ikuti Operasi Yustisi Masker Gabungan

 

SURAKARTA -  Rabu 07 April 2021 pukul 09.30 WIB sd 10.30 WIB, Babinsa Manahan Serka Saring dan Serda Supriyadi mengikuti kegiatan Operasi Yustisi Masker Gabungan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di depan Kantor DLH Kota Surakarta Jl. Menteri Supeno Kel. Manahan Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta.


Operasi Yustisi Masker Gabungan tersebut diikuti dari TNI Babinsa Kelurahan Manahan, Kepolisian dari Jajaran Polresta Surakarta dipimpin oleh AKP Dalyanto dan dari Satpol PP Kota Surakarta dipimpin Korlep Anwar.

Bagi masyarakat yang terjaring Operasi Yustisi Masker Gabungan Protokol Kesehatan Covid-19 diberikan sangsi berupa membuat surat pernyataan dan diberikan sangsi lain berupa kegiatan sosial membersihkan sampah di pinggiran Jalan Menteri Sumpeno, tepatnya di sekitaran lokasi dilaksanakannya Operasi Yustisi Masker Gabungan.

Operasi Yustisi Masker Gabungan dalam rangka PPKM Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan Percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat.