teks jalan

Bersama Rakyat TNI Kuat....

Thursday, April 8, 2021

Babinsa, Bhabinkamtibmas Dan Linmas Sondakan Laksanakan Operasi Yustisi Masker Cipta Kondisi PPKM

 


SURAKARTA -
Kamis Tanggal 08 April 2021 Pukul Wib 09.00 s/d selesai.
Babinsa Sondakan Sertu Sanyoto dan Kopda Dede Herman serta Bhabinkamtibmas dan Linmas Sondakan melaksanakan Operasi Yustisi Masker Cipta Kondisi PPKM di sekitar Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Parang Parung, Pasar Kabangan Kelurahan Sondakan Kecamatan Laweyan Kota Surakarta.

Karena Jumlah warga masyarakat Kota Surakarta yang terkonfirmasi positif Covid 19 masih relatif tinggi meskipun telah diadakan Sosialisasi dan Edukasi tetang pentingnya Protokol Kesehatan di masa Pandemi.

Babinsa Kelurahan Sondakan Sertu Sanyoto dan Kopda Dede Herman, Bhabinkamtibmas dan Linmas melaksanakan Operasi Yustisi Masker Cipta Kondisi PPKM diwilayah binaan.
Operasi Masker Cipta Kondisi PPKM diwilayah dilaksanakan Warung Makan, dan Pasar Tradisional diharapkan efektif untuk menekan jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid 19 karena langsung terjun ditengah perkampungan warga masyarakat. Kegiatan tersebut juga merupakan wujud kepedulian Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Kelurahan Sondakan agar warganya terhindar dari wabah Covid 19. (Arda 72)


Babinsa Tinjau Langsung Pelaksanaan Vaksinasi di Wilayahnya

 


SURAKARTA
- Kamis 8 April 2021 pukul 09.00 sd 10.30 Wib DiPuskesmas Pembantu Jl.Sri Kuncoro no II  Rt 02 Rw 8 Kelurahan Danukusuman,kecamatan Serengan,kota Surakarta.Babinsa kelurahan serengan Koramil 03/Serengan Sertu Priyanto memantau kegiatan pelaksanaan suntik vaksin sinovac tahap 2 kepada para lansia  kelurahan Danukusuman,kratonan,jayengan oleh tim vaksin dari puskesmas kratonan.untuk yang bertanggung jawab vaksin pada hari ini adalah dr.winda.

Adapun petugas pelayanan vaksin sinovac sebagai berikut Vaksinator ibu Tantri (bidan), Screening dr.Winda (dr Puskesmas kratonan), Verifikasi Diyah ayu(laboratorium), Observasi Muspika (Perawat)

Untuk sistem cara kerjanya ada 4 meja yang meliputi 1 meja untuk pendaftaraan, 1 meja screaning ( kepastian sehat atau tidak ), 1 meja tempat vaksinasi, 1 meja untuk observasi (hasil)

Untuk hari ini yang melaksanakan vaksinasi di Puskesmas Pembantu di Jl Sri kuncoro no 2 Rt 02 Rw 8 Kelurahan Danukusuman kecamatan Serengan kota Surakarta berjumlah 51 Lansia. (Arda 72)


Wednesday, April 7, 2021

Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas dan Security UMS Tertibkan Protokol Kesehatan Dengan Operasi Yustisi Masker

 


SURAKARTA
- Rabu Tanggal 07 April Maret 2021 Pukul 10.00 Wib s/d Selesai.
Babinsa Kel Karangasem Sertu Widada dan Serda Marulak Sitanggang melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Masker Cipta Kondisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dalam Rangka Penanganan Covid-19 di Wilayah Kecamatan Laweyan Kota Surakarta, bersama Bhabinkamtibmas dan Security Kampus UMS.

Kegiatan Operasi Yustisi Masker dilaksanakan di parkiran Auditorium De Park UMS Jalan Adi Sucipto Surakarta.

Tujuan dilaksanakannya Operasi Yustisi Masker untuk menertibkan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 kepada mahasiwa dan keluarga  yang datang dari berbagai daerah untuk  mencegah penyebaran serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Operasi Yustisi yang dilakukan Babinsa, Babinkabtibmas dan Security menghimbau serta mengedukasi secara humanis, dan tidak bergerombol di satu tempat.


Tertibkan Protokol Kesehatan Covid-19 , Babinsa Pasarkliwon Sosialisasi PPKM di Wilayah Binaannya

 


SURAKARTA
- Rabu tanggal 7 April 2021 pukul 10.00 WIB  Kegiatan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarat di wilayah Binaannya guna mencegah menularnya Covid-19 di Kota Surakarta , Sertu Ahmad Suhartono  Babinsa Pasarkliwon Melaksanakan pengecekan di tempat umum berkumpulnya masyarakat guna mengetahui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sudah terlaksana atau belum kegiatan ini. Babinsa Pasarkliwon melakukan pengecekan pada lapak para pedagang juga tempat keramaian yang di kunjungi anak-anak juga orang dewasa Babinsa  menyampaikan himbauan kepada para pedagang maupun pengunjung agar tertib dalam mentaati Protokol kesehatan Covid-19.

Disiplin terhadap Protokol kesehatan Covid-19, khususnya dipinnggir jalan area Masjid besar Pasarkliwon dengan menyiapkan tempat cuci tangan, penyediaan Handsanitizer, serta mewajibkan kepada para pengunjung maupun pedagang untuk memakai masker.

Adapun tujuan dari kegiatan cipta kondisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Kota Surakarta khususnya di wilayah binaannya untuk mencegah timbulnya claster baru penyebaran covid-19,  memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surakarta


Operasi Yustisi Masih Terus Dilakukan di Kota Solo, Tidak Pernah Berhenti Untuk Mencegah Penyebaran Corona

 

SURAKARTA - Babinsa Kelurahan Jebres Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Suwardi bersama Polri serta Satpol PP kota Surakarta melaksanakan operasi yustisi untuk menerapkan protokol kesehatan di Depan Kecamatan Jebres jl. Kihajar Dewantoro Kecamatan Jebres Surakarta, Rabu 7/4/2021. Pukul 10:30 wib s.d. selesai.

Operasi penindakan masker tidak hanya memberi sanksi administrasi tetapi juga diberikan tindakan membersihkan tempat yang ditentukan kepada pelanggar tapi ada sebuah upaya untuk membantu mereka para pelanggar agar tetap mematuhi protokol kesehatan dimana pandemi Corona belum berakhir.

Kesadaran masyarakat Surakarta masih belum sepenuhnya dilaksanakan seperti pemakaian masker saat berkendara sepeda motor ataupun mobil pada saat meninggalkan rumah ataupun berada ditempat keramaian, mereka akan kami berhentikan untuk dan kita data serta diberikan sangsi ringan berupa pembersihan ditempat yang sudah ditentukan.

Kami akan terus mengingatkan masyarakat yang badel agar menerapkan protokop kesehatan, masker menjadi alat pelindung tidak hanya untuk diri sendiri melainkan juga orang lain apalagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro masih diberlakukan di wilayah Surakarta.


Cegah Penyebaran Covid-19 Babinsa Manahan Ikuti Operasi Yustisi Masker Gabungan

 

SURAKARTA -  Rabu 07 April 2021 pukul 09.30 WIB sd 10.30 WIB, Babinsa Manahan Serka Saring dan Serda Supriyadi mengikuti kegiatan Operasi Yustisi Masker Gabungan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di depan Kantor DLH Kota Surakarta Jl. Menteri Supeno Kel. Manahan Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta.


Operasi Yustisi Masker Gabungan tersebut diikuti dari TNI Babinsa Kelurahan Manahan, Kepolisian dari Jajaran Polresta Surakarta dipimpin oleh AKP Dalyanto dan dari Satpol PP Kota Surakarta dipimpin Korlep Anwar.

Bagi masyarakat yang terjaring Operasi Yustisi Masker Gabungan Protokol Kesehatan Covid-19 diberikan sangsi berupa membuat surat pernyataan dan diberikan sangsi lain berupa kegiatan sosial membersihkan sampah di pinggiran Jalan Menteri Sumpeno, tepatnya di sekitaran lokasi dilaksanakannya Operasi Yustisi Masker Gabungan.

Operasi Yustisi Masker Gabungan dalam rangka PPKM Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan Percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat.


Tuesday, April 6, 2021

Operasi Yustisi Tetap Dilaksanakan Untuk Penegakan Prokes

 


SURAKARTA
- Selasa 6 April 2021 Pkl 09.30 wib Babinsa Kel. Mojosongo Serma Samuel dan Sertu Aswan melaksanakan pemantauan giat Ops Yustisi di Taman Jayawijaya.

Kegiatan yg di selenggarakan oleh Polisi Pamong Praja kota Ska ini bertujuan utk memelihara prokes di masyarakat, adapun masyarakat yg tidak melaksanakan protokol kesehata (Tdk memakai masker) langsung di beri sangsi di tempat yaitu malaksanakan pembersihan di seputaran Jayawijaya.

Di harapkan dgn di selenggarakan giat ini dapat memelihara dan meningkatkan kesadaran masyarakat utk melaksanakan prokes.

Hadir dalam kegiatan tersebut TNI 6 orang, Polisi 8 orang, Satpol PP 20 orang, dan Linmas Kelurahan Mojosongo.sebanyak 4 orang. (Arda 72)


Percepat penanganan Covid-19, Babinsa Setabelan Laksanakan Kegiatan PPKM

 


SURAKARTA
- Selasa tgl 6 April 2021, pukul 10.00 WIB, Babinsa Setabelan Serda Syukur dan Serda Narmin melaksanakan Kegiatan *Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam penanganan Covid-19, di Area Pasar ELPABES  alamat Jl.Abdurrahman Saleh  Kel. Setabelan Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

Pada kesempatan tersebut Bhabinsa Setabelan Serda Syukur dan Serda Narmin bersama Satpam Pasar ELPABES   menghimbau serta mengsosialisasikan kepada para pengunjung dan para pedagang agar disiplin terhadap protokol kesehatan covid-19 dengan mematuhi semua ketentuan dan kebijakan Pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Diterapkan dan berlanjutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat masih banyak warga yang terkonfirmasi Covid-19 serta masih kurangnya kesadaran dan kedisplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan covid-19, kususnya ditempat yang berpotensi terjadinya kerumunan seperti Pusat Perbelanjaan, Moll, tempat wisata, Pasar Tradisional dan lainnya.

Diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat bertujuan menimbulkan kesadaran masyarakat agar disiplin Protokol kesehatan Covid-19 serta dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta percepatan penanganan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19.