teks jalan

Bersama Rakyat TNI Kuat....

Tuesday, March 30, 2021

Babinsa Kelurahan Gilingan Sasar Terminal Tirtonadi Dalam Penerapan PPKM

 

SURAKARTA -  Selasa (30/03/2021) pukul 10.35 Wib s/d Selesai Babinsa Kelurahan Gilingan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Fajar  dan Serda Sandi melaksanakan kegiatan  dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam penanganan Covid-19, di Terminal Tirtonadi Surakarta.

   Dalam rangka  penanganan  penyebaran virus covid-19 yang dilakukan Babinsa dan  Babinkamtibmas Gilingan dan anggota Kementrian Perhubungan Terminal Tirtonadi dengan melakukan Pengecekan kesiapan Sarana dan prasarana Protokol kesehatan Covid-19 bagi para penumpang yang mau naik  ataupun turun dari Bus di Terminal Tirtonadi.

  "Berdasarkan hasil pengecekan terkait dengan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Terminal Tirtonadi telah mengikuti  aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah"tutur Serka Fajar.

"Terkait dengan protokol kesehatan Covid-19,saya menghimbau kepada pihak pengelola terminal dengan menyiapkan tempat cuci tangan, penyediaan hand Sanitizer, mewajibkan penggunaan masker bagi para calon penumpang  dan penumpang yang turun dari Bus."pungkasnya. (Arda 72)


Serda Sugiyanto Bersama Satpam Pasar Laksanakan Kegiatan PPKM di Pasar Triwindu Solo

 


SURAKARTA
- Selasa tanggal 30 Maret 2021 pukul 10.00 WIB Babinsa Kelurahan Keprabon Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serda Sugiyanto bersama Sumanto Satpam Pasar Triwindu melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertempat di Pasar Triwindu , jalan Diponegoro kelurahan Keprabon kecamatan Banjarsari kota Surakarta.

Sugiyanto mengatakan Pasar Triwindu Surakarta merupakan pusat jual beli barang antik di kota Surakarta dimana banyak pengunjung yang datang baik dari warga masyarakat kota Surakarta ataupun warga masyarakat dari luar kota Surakarta.

"Salah satu upaya Babinsa Keprabon bersama Satpam Pasar yaitu melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) diantaranya penggunaan masker dengan benar , mencuci tangan sesering mungkin , menjaga jarak dengan orang lain serta menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran Covid-19."tutur Sugiyanto.

"Babinsa sebagai garda terdepan menyusun strategi untuk membantu pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan , pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan , sekaligus mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam menekan penyebaran covid-19 , terlebih di masa PPKM ini."imbuhnya.

"Untuk menjaga serta meningkatkan kesadaran masyarakat tersebut , kami bersama Satpam Pasar tidak bosan-bosan mengingatkan kepada para pedagang Pasar Triwindu Surakarta dan pengunjung pasar agar tetap disiplin dalam menjalankan budaya hidup sehat , yaitu memakai masker , menjaga kebersihan baik badan maupun lingkungan , menjaga jarak , mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir dan berdo'a agar senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan serta terhindar dari berbagai macam penyakit terutama  Covid-19."pungkasnya. (Arda 72)


Monday, March 29, 2021

Dimasa PPKM, Himbauan Protokol Kesehatan Selalu Disampaikan Oleh Babinsa

 

SURAKARTA - Babinsa Kelurahan Sewu Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Suparno bersinergi dengan Bhabinkamtibmas selalu menghimbau di wilayahnya terutama di tempat keramaian seperti tempat berkerumun warga agar tetap mengedepankan protokol kesehatan apabila berada di tempat keramaian, Senin, 29/3/2021. Pukul 10:00 wib s.d. selesai.

Situasi saat ini, pemakaian masker, sering cuci tangan dan jaga jarak merupakan salah satu protokol kesehatan yang dapat mengurangi tingkat infeksi virus corona.

Himbauan tidak henti hentinya disampaikan Babinsa kepada masyarakat untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan seperti cuci tangan, memakai masker, jaga jarak apabila keluar rumah ataupun sedang aktifitas di tempat keramaian.

Kami sebagai Babinsa akan mendukung pemerintah yang saat ini memberikan kebijakan PPKM Micro dengan pendekatan penggunaan masker kepada seluruh masyarakat dan itu sebagai upaya dari strategi untuk mengendalikan Corona.

Seiring dengan anjuran pemerintah juga mewajibkan penggunaan masker di tempat umum, himbauan ini telah disosialisasikan sejak awal virus Corona.


Babinsa dan Security Pasar Nusukan Bersinergi Dalam PPKM di Pasar Nusukan

 

SURAKARTA - Senin 29 Maret 2021 Babinsa Kelurahan Nusukan Koramil 02/ Banjarsari,Kodim 0735/Surakarta Serka M.Nasirin Dan Sertu Supadmo bersinergi dengan Security Pasar Tradisional Nusukan selalu melakukan upaya dalam mencegah penyebaran Covid 19 di wilayahnya terutama tempat tempat  Berkerumun warga seperti dipasar.

Salah satu upaya Babinsa Nusukan bersama Security Pasar Nusukan dalam melaksanakan himbauan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) yang pelaksanaan diperpanjang lagi yaitu penggunaan Masker sesering mungkin,mencuci tangan  dengan sabun dengan air mengalir serta menjaga jarak  dan menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah binaannya.

Untuk menjaga serta meningkatkan kesadaran masyarakat tersebut, Babinsa tidak bosan-bosan mengingatkan kepada security pasar  agar tetap mengingatkan Para pedagang Pasar dan pembeli dipasar  Nusukan walaupun sudah dilaksanakan Vaksinasi agar tetap disiplin dalam menjalankan budaya hidup sehat, yaitu memakai masker, jaga kebersihan baik badan maupun lingkungan, jaga jarak, cuci tangan memakai sabun dengan air mengalir, serta menghindari kerumunan & berdo'a agar senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan agar terhindar dari berbagai macam penyakit terutama  Covid-19. (Arda 72)


Serda Endri Beserta SatPol PP Laksanakan PPKM Untuk Menekan Penyebaran Covid-19 di Kota Solo

 


SURAKARTA
- Senin tanggal 29 Maret 2021 pukul 09.30-11.00 wib Serda Endri Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim 0735/Surakarta beserta SatPolPP melaksanakan Pemerlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) yang ada di wilayah Joyosuran Jl. Brigjen Sudiarto Kecamatan Pasar Kliwon.
Kegiatan PPKM diprioritaskan di Restoran/rumah makan yang masih belum menerapkan pembatasan pengunjung atau pembeli.


Maksud dan tujuan dilaksanakan PPKM dalam Penerapan Protokol Kesehatan adalah menghimbau setiap pemilik Restoran/pemilik warung makan agar selalu menerapkan 3M yakni memakai Masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun atau memakai Handsanitaizer.


Protokol Kesehatan dibentuk dengan tujuan agar masyarakat tetap dapat beraktivitas secara aman dan tidak membahayakan keamanan atau kesehatan orang lain. Jika masyarakat dapat mengikuti yang tertera didalam Protokol Kesehatan, maka penularan Covid-19 dapat diminimalisir. (Arda 72)


Babinsa Dan Babinkamtibmas Nusukan Bersinergi Monitoring Vaksinasi Tahap I Covid -19 Bagi Petugas TKPK dan Linmas Kelurahan Nusukan

 


SURAKARTA
- Senin tanggal 29 Maret  2021 pukul 08.00 Wib S/ d Selesai bertempat di UPT Puskesmas Nusukan Jl. Sriwijaya Utara III No 05 Kel. Nusukan Kec. Banjarsari Kota Surakarta.
Babinsa Kelurahan Nusukan Koramil 02/ Banjarsari kodim 0735/Surakarta Serka M.Nasirin dan Sertu Supadmo Dan Babinkamtibmas Aipda Mujiono melaksanakan monitoring dan pengamanan Kegiatan Vaksinasi Covid -19 kepada Petugas TKPK dan Linmas Kelurahan Nusukan Tahap Ke I di UPT Puskesmas Nusukan

Pelaksanaan Vaksinasi pada hari Senin Tanggal 29 Maret  2021 sejumlah 100 orang yang Melaksanakan vaksinasi pada tahap pertama,Vaksinasi ini diberikan kepada petugas TKPK Dan Linmas Kelurahan Nusukan dalam rangka meningkatkan Kesehatan dan Kekebalan Tubuh bagi masyarakat,selaku penanggung jawab Vaksinasi Dr Yuni Wulansari (Kepala Puskesmas).

Selama pelaksanaan vaksinasi tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, pengecekan Suhu Tubuh,menjaga jarak, memakai masker dan menghindari kerumunan. (Arda 72)


Sertu Ahmad Suhartono Laksanakan Kegiatan PPKM Penanganan Covid-19 di Pasar Tradisional Surakarta

 


SURAKARTA
- senin tanggal 28 Maret 2021, pukul 09.00 Wib s/d Selesai Babinsa Pasarkliwon Sertu Ahmad Suhartono dan Sertu Yatno melaksanakan kegiatan  dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)_ dalam penanganan Covid-19, di pasar tradisonal gading Surakarta.

   Dalam rangka  penanganan  penyebaran virus covid-19 yang dilakukan Babinsa dan  Babinkamtibmas Pasarkliwon dan anggota linmas kelurahan pasarkliwon dengan melakukan Pengecekan kesiapan Sarana dan prasarana Protokol kesehatan Covid-19 bagi para pengunjung pasar tradisonal gading surakarta yang sedang melaksanakan belanja.

    Berdasarkan hasil pengecekan terkait dengan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)_ di pasar tradisonal gading surakarta pasarkliwon telah mengikuti  aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah terkait dengan protokol kesehatan Covid-19, dengan menyiapkan tempat cuci tangan, penyediaan hand Sanitizer, mewajibkan penggunaan masker bagi para pengunjung pasar yang sedang melaksanakan belanja. (Arda 72)


PPKM Di KOta Solo, Serda Marno Himbau Warga Agar Tetap Disiplin, Paham Dan Mengerti Dengan Protokol Kesehatan

 


SURAKARTA -
Dalam menghadapi wabah virus Covid-19 sinergitas dengan seluruh komponen dan lapisan masyarakat adalah sangatlah penting dilakukan.


Oleh sebab itu maka Pada kesempatan hari ini serda Marno babinsa mojo koramil 05 pasarkliwon mengajak Linmas dan Scurity pasar Klitikan Notoharjo  untuk memberikan himbauan dan mengajak masyarakat agar Disiplin, paham dan mengerti dengan Protokol Kesehatan di Pasar Klitikan Notoharjo pada hari  Minggu tanggal 21 Maret 2021 pada pukul  09.00 wib

Himbauan yg kami sampaikan antara lain membatasi, jaga jarak dan hindari  kontak fisik,melarang setiap anak dan setiap orang tua mengajak anak untuk memasuki pasar tradisional, toko modern, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, tempat wisata,dan tempat bermain,Wajib menjalankan protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan dengan airbersih yang mengalir dan sabun, menyediakan alat pengecek suhu tubuh (thermogun), menyediakan cairan penyanitasi tangan (hand sanitizer), memakai masker, menjaga atau mengatur jarak aman minimal 1 meter (physical distancing), menolak pengunjung/pembeli/pelanggan yang tidak memakai masker, dan menyediakan layanan pesan antar online.
 (Arda 72)