teks jalan

Bersama Rakyat TNI Kuat....

Tuesday, March 23, 2021

Serma Samsuri Bersama Polsek Jebres dan Linmas Laksanakan Pengecekan Prokes Dan Pembagian Masker

 


SURAKARTA
- Selasa tanggal 23 Maret 2021 Pukul 09.30 WIB, Babinsa Kelurahan Purwodiningratan Serma Samsuri Koramil 04/Pasar Jebres dan Pasar Rejosari bersama Polsek Jebres  dan Linmas melaksanakan Pengecekan dan himbauan protokol kesehatan , pembagian masker, jaga jarak ,Hindari Kerumunan,
dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) di wilayah RT 01 RW 08 Kel Purwodiningratan Kec Jebres Kota Surakarta.

Penyebaran Virus Covid-19 tak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun masyarakat juga di harapkan berperan aktif untuk memutus Mata Rantai Covid-19. Caranya adalah dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 yang utama adalah menjaga jarak dengan orang lain, mencuci tangan menggunakan Air Yang Mengalir Dengan sabun  atau memakai Handsanitaizer serta menggunakan masker.

Membatasi, jaga jarak dan hindari  kontak fisik.
- Melarang setiap anak dan setiap orang tua mengajak anak untuk memasuki pasar tradisional, toko modern, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, tempat wisata,dan tempat bermain.
- Wajib menjalankan protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan dengan airbersih yang mengalir dan sabun, menyediakan alat pengecek suhu tubuh, memakai masker, menjaga jarak.
Pengunjung,pembeli,pelanggan yang tidak memakai masker.
- Mewajibkan seluruh pegawai,karyawan,pedagang,pelanggan menerapkan gerakan masyarakat sehat, melalui pola hidup bersih dan sehat. (Arda 72)


Tegakkan Disiplin Dalam PPKM, Babinsa Banyuanyar Ikuti Operasi Yustisi Masker Gabungan

 


SURAKARTA
- Selasa tanggal 23 Maret 2021 pukul 09.30 sd 10.20 WIB, Babinsa Banyu Anyar Serka S Jaka dan Serda Daryono mengikuti kegiatan Operasi Yustisi Masker Gabungan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di depan Rumah makan Sambel Layah Jl. Adi Sumarmo Kel.Banyu Anyar Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta.

Operasi Yustisi Masker Gabungan tersebut diikuti dari TNI, Kepolisian dari Jajaran Polresta Surakarta dipimpin oleh Kapusdalops Polresta Surakarta AKP Dalyanto dan dari Jajaran Satpol PP Kota Surakarta DPP Agus Waluyo.

Dalam kegiatan tersebut warga masyarakat yang terjaring melanggar prokes Covid-19, diberikan pengaharan agar tidak mengulangi, taat terhadap Prokes Covid19 dengan Memakai Masker Secara baik dan benar, jaga jarak/hindari kerumunan, rajin mencuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun.

Bagi masyarakat yang terjaring Operasi Yustisi Masker Gabungan Protokol Kesehatan Covid-19 diberikan sangsi berupa membuat surat pernyataan untuk tidak melanggar lagi prokes Covid-19 dan diberikan sangsi lain berupa kegiatan sosial membersihkan sampah di pinggiran Jalan Adi Sumarmo , tepatnya di sekitaran lokasi dilaksanakannya Operasi Yustisi Masker Gabungan.

Dengan diadakanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan Percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat. (Arda 72)


Serda Sugiyanto Bersama Bhabinkamtibmas Pantau Vaksinasi Covid-19 Kepada Pedagang di Pasar Triwindu Solo

 


SURAKARTA
- Selasa tanggal 23 Maret 2021 pukul 08.00 WIB s.d selesai Babinsa Keprabon Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serda Sugiyanto bersama Bhabinkamtibmas Aipda Anip Purnanto memantau kegiatan vaksinasi pedagang Pasar Triwindu Surakarta bertempat di Pendhopo kelurahan Keprabon kecamatan Banjarsari kota Surakarta.

Untuk kegiatan vaksinasi ini merupakan tahap ke-1 untuk pedagang Pasar Triwindu Surakarta yang berjumlah150 orang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Rina Andriani S.sos Lurah Keprabon, Joko S.sos Lurah Pasar Triwindu Surakarta, dokter Suci Wuryanti kepala UPT Puskesmas Setabelan, Babinsa Keprabon Serda Sugiyanto, Bhabinkamtibmas Keprabon Aipda Anip Purnanto, Daniel pegawai Disperindag kota Surakarta, 7 orang pegawai Puskesmas Setabelan, 3 orang Satpam Pasar Triwindu Surakarta, 2 orang Linmas Kelurahan,dan 150 pedagang Pasar Triwindu Surakarta.

Dalam kegiatan vaksinasi tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan diantaranya cek suhu tubuh , mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir , memakai masker dan menjaga jarak perorangan.

Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah kecamatan Banjarsari kota Surakarta. (Arda 72)


Piket Koramil 03/Serengan Laksanakan Pengecekan Posko PPKM Berbasis Mikro Kelurahan Jayengan

 


SURAKARTA
- Selasa 23 Maret 2021 Piket Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Sertu Rohmad, Babinkamtibmas, Lurah,Satgas Jogo Tonggo adakan pengecekan Posko Mikro tentang penerapan PPKM berbasis Mikro Dan Membagikan Masker PPKM ini harus menyentuh Sampai dengan Kalangan Bawah tingkat RT,RW

Sertu Rohmad menegaskan dirinya bersama aparat tekait terus menerus sosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro Sesuai Surat edaran Mendagri dalam peningkatan disiplin prokes dalam pencegahan dan pengendalian Covid  -19, yang akan di perpanjang sampai dengan tanggal 05 April 2021

"Himbauan dilakukan kepada warga masyarakat serta di tempat-tempat pusat keramaian lainnya yang ada di kawasan Kelurahan Jayengan menyampaikan himbauan kepada para warga agar tertib dalam mentaati Protokol kesehatan Covid-19."tegasnya.

"Disiplin terhadap Protokol kesehatan Covid-19, khususnya pada saat keluar rumah memakai masker dan jaga jarak dan jangan lupa membawa Handsanitizer, kegiatan cipta kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di wilayah Kota Surakarta khususnya di wilayah binaannya untuk mencegah timbulnya claster baru penyebaran covid-19,  memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surakarta."pungkasnya. (Arda 72)


Peran Aktif Babinsa Danukusuman Dalam Monitoring Vaksinasi Covid-19 di Wilayahnya

 


SURAKARTA
- Selasa 23 Maret 2021 pukul 08.00 sd 09.30 Wib DiPuskesmas Pembantu Jl.Sri Kuncoro no II  Rt 02 Rw 8 Kelurahan Danukusuman,kecamatan Serengan,kota Surakarta.Babinsa kelurahan serengan Koramil 03/Serengan Koptu S.Tito memantau kegiatan pelaksanaan suntik vaksin sinovac tahap 1 kepada seluruh  LPMK kelurahan Danukusuman oleh tim vaksin dari puskesmas kratonan.untuk yang bertanggung jawab vaksin ini adalah dr.Pitono.

Adapun petugas pelayanan vaksin sinovac selaku Vaksinator ibu yulia dwi utami(bidan), Screening  dr.Pitono( dr Puskesmas kratonan), Verifikasi Tiyas ajeng(laboratorium), dan Observasi Mila (Perawat)

Untuk sistem cara kerjanya ada 4 meja 1 Meja untuk pendaftaraan, 1 Meja screaning ( kepastian sehat atau tidak), 1 Meja tempat vaksinasi), dan 1 Meja untuk observasi (hasil)

Untuk hari ini yang melaksanakan vaksinasi di Puskesmas Pembantu di Jl Sri kuncoro no 2 02 Rw 8 Kelurahan Danukusuman kecamatan Serengan kota Surakarta berjumlah 21 Orang dari LPMK kelurahan Danukusuman. (Arda 72)


Monday, March 22, 2021

Kawal PPKM, Koramil 04/Jebres Kembali Menggelar Operasi Yustisi Gabungan

 


SURAKARTA
- Dalam rangka mengawal pelaksanaan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di kota Solo, anggota Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta, Polri, Satpol PP, Linmas melaksanakan operasi yustisi untuk menerapkan protokol kesehatan serta pembagian masker di depan Kantor Kecamatan Jebres Surakarta Jl. Ki Hajar Dewantoro Kel Jebres Kec Jebres Kota Surakarta, Senin,(22/3/2021) Pukul 08.30 Wib s.d. selesai.

Operasi penindakan masker  diberikan teguran, himbauan serta pemberian masker kepada pelanggar, upaya untuk mematuhi protokol kesehatan dimana pandemi Corona belum berakhir serta menekan pertumbuhan virus Corona.

Masyarakat Surakarta belum sepenuhnya sadar akan kesehatan terutama  pemakaian masker saat di jalan ataupun tempat kerumunan dan pada kesempatan Yustisi ini kami juga memberikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai serta himbauan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Kami akan terus mengingatkan masyarakat yang badel agar menerapkan protokop kesehatan, masker menjadi alat pelindung tidak hanya untuk diri sendiri melainkan juga orang lain apalagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih diberlakukan di wilayah Surakarta.
Selama Kegiatan lancar dan aman. (Arda 72)


Terapkan PPKM di Kota Solo, Serda Syukur Dan Serda Narmin Menyisir Pasar Legi

 


SURAKARTA
- Senin (22 Maret 2021)  pukul 09.00 sd 10.00 WIB, Babinsa Manahan Serda Syukur dan Serda Narmin melaksanakan Kegiatan *Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam penanganan Covid-19, di Area Pasar Legi, alamat Jl. Lumban Tobing  Kel. Setabelan Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

Pada kesempatan tersebut Bhabinsa Manahan Serda Syukur dan Serda Narmin bersama Satpam Pasar Legi dan Linmas menghimbau serta mengsosialisasikan kepada para pengunjung dan para pedagang agar disiplin terhadap protokol kesehatan covid-19 dengan mematuhi semua ketentuan dan kebijakan Pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Diterapkan dan berlanjutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat masih banyak warga yang terkonfirmasi Covid-18 serta masih kurangnya kesadaran dan kedisplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan covid-19, kususnya ditempat yang berpotensi terjadinya kerumunan seperti Pusat Perbelanjaan, Moll, tempat wisata, Pasar Tradisional dan lainnya.

Diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat bertujuan menimbulkan kesadaran masyarakat agar disiplin Protokol kesehatan Covid-19 serta dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta percepatan penanganan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19.


Tertibkan Protokol Kesehatan Covid-19, Babinsa Semanggi Laksanakan Pengecekan PPKM di Wilayah Binaannya

 


SURAKARTA
- Senin  22 Maret 2021 pukul 08:00 WIB Babinsa Kelurahan Semanggi Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim 0735/Surakarta melaksanakan pengecekan PPKM Kegiatan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarat di wilayah Binaannya guna mencegah menularnya Covid-19 di Kota Surakarta , Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat oleh Babinsa Semanggi melakukan pengecekan pada lapak para pedagang dan orang yang nongkrong.


Himbauan kepada para pedagang maupun pengunjung agar tertib dalam mentaati Protokol kesehatan Covid-19.


Walaupun hanya tempat warung kecil seadanya tetap menyiapkan tempat cuci tangan, penyediaan Handsanitizer, serta mewajibkan kepada para pedagang dan pembeli   untuk memakai masker serta membeli makanan lebih baik dibawa pulang, dan bagi masyarakat yg hanya nongkrong diberi himbauan agar mengurangi aktifitas yg tidak bermanfaat.

Adapun tujuan dari kegiatan cipta kondisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Kota Surakarta khususnya di wilayah binaannya untuk mencegah timbulnya claster baru penyebaran covid-19,  memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surakarta.