SURAKARTA - Jumat, 12 Maret 2021 Kegiatan Himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di wilayah Binaannya guna mencegah menularnya Covid-19 di Kota Surakarta , Serda Sugeng Babinsa Kampung Baru melakukan pengecekan kepada Security dan Pihak Bank Jateng dalam memberikan pelayanan kepada Nasabah Bank Jateng dan himbauan kepada para Nasabah Bank Jateng agar tertib dalam mentaati Protokol kesehatan Covid-19,guna mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid 19 yang ada di Bank Jateng Cabang Slamet Riyadi Surakarta .
Dengan adanya Disiplin terhadap Protokol kesehatan , maka pencegah virus Covid-19 di Area perkantoran Bank Jateng Cabang Slamet Riyadi Surakarta , dengan cara menyiapkan Thermo Gun guna mengecek Suhu para Nasabah Bank Jateng , menyediakan tempat cuci tangan atau penyediaan Handsanitizer , serta mewajibkan kepada para Nasabah di Bank Jateng Cabang Slamet Riyadi Surakarta untuk memakai masker guna melindungi diri dari penyeberan Virus Covid 19 .
Adapun tujuan dari kegiatan Himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat di wilayah Kota Surakarta khususnya di wilayah binaannya untuk mencegah timbulnya claster baru penyebaran covid-19, memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surakarta.