teks jalan

Bersama Rakyat TNI Kuat....

Wednesday, October 24, 2018

KAPTEN CBA KURDI DANRAMIL PASAR KLIWON MEMIMPIN TMMD SENGKUYUNG TAHAP III TAHUN 2018 DI KELURAHAN GAJAHAN PASAR KLIWON SURAKARTA

Selasa tgl 23 Oktober 2018, pukul 08.00 wib s/d selesai . Kegiatan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2018 bertempat di Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota  Surakarta sebagai berikut :

A. Sasaran fisik :

1). Pembangunan talud. 
Volume = 300 M 
(di Rw- I dan Rw-II) 
Prosentasi : 40 %

2). Normalisasi saluran Air .
Volume  = 500 M
(di Rw-I dan Rw-II) 
Prosentase : 25 %

B. Sasaran non fisik : 
 -  Belum dilaksanakan 

C. Pelibatan personil :

-  Kodim          : 15 Orang
-  DKT              :   1 Orang
-  Korem         :  NihiL
-  BekAng        :  2 Orang
-  DenpaL        :  1 Orang
-  Linmas         :  10 Orang
-  MTA              :   5 Orang
-  LDII               :   2 Orang
-  Masyarakat :  10 Orang
                          ----------------
Jumlah            :  46 Orang

D. Kegiatan hari ini:
- Pengerjaan Sasaran TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2018 hari ini masuk hari yang ke 9 .
-  Pemasangan Begesting dan Besi Cor di jalan Gajahan .
-  Pengecoran Talut Saluran Air di Jalan Gajahan .

E. Rencana kegiatan besok:

-  Hari Rabu tanggal 24 Oktober 2018 sbb :
-  Melanjutkan Pemasangan Begesting untuk pengecoran Talut Saluran Air di Jalan Gajahan 
- Pengecoran Talut saluran air di Jalan Gajahan .

PERAN AKTIF BABINSA KELURAHAN JAYENGAN DALAM KEGIATAN MUSYAWARAH MASYARAKAT KELURAHAN(MMK)

Surakarta,senin 23 oktober 2018 pukul 10.00 wib babinsa jayengan koramil 03/serengan kodim 0735/surakarta sertu priyanto menghadiri undangan MMK ( musyawarah masyarakat kelurahan )kelurahan siaga jayengan bertempat dipendopo kelurahan jayengan kec.serengan.
Kegiatan MMK merupakan program dari puskesmas dan kelurahan tentang permasalahan maupun kendala di lingkungan masyarakat yang bisa menimbulkan masalah kesehatan diantaranya,merokok,sampah,septictank,miras.Semua permasalahan itu merupakan usulan dari ketua RW dengan diselesaikan solusinya bersama sama sehingga masalah yang ada bisa terselesaikan.
Kepala UPT puskesmas jayengan drg.Liliana subagyo menyampaikan   tentang kegiatan MMK sangatlah diperlukan khususya dilingkungan perkotaan dengan banyakya permasalah yang kompleks sehingga bisa diantisipasi sedini mungkin agar masyarakat terbiasa dengan pola hidup sehat.

DANRAMIL 02 BANJARSARI BESERTA ANGGOTA KORAMIL MENGHADIRI DOA BERSAMA DI POLRESTA SURAKARTA

Surakarta, Senin tanggal 22 Oktober 2018 pukul 20.26 Wib s.d selesai Bertempat di Halaman Mapolresta Surakarta Jl.Adi Sucipto No.2 Kel.Manahan Kec.Banjarsari Kota Surakarta BBS Manahan Danramil 02 Banjarsari kapten Inf Paidi  beserta Babinsa manahan  Koptu Supriyadi beserta 6 Anggota koramil 02 / Bjs Dim 0735/ Ska  mengikuti giat doa' bersama dan pengajian Akbar dengan tema "Polresta Surakarta Bersholawat Dan Doa Untuk NKRI", bersama Habib Syech Bin Abdul Qodir Assegaf dan Ahbaabul Mustofa (Pengajian Sholawatan Habib Syech) .Yang dihadiri sekitar kurang lebih 3000 jamaah.
Hadir dalam acara tersebut :
a. Kombes Pol Drs. Ahmad Lutfi (Wakapolda Jawa Tengah)
b. Kombes Pol Ribut Hari Wibowo., SIK (Kapolresta Surakarta)
c. Dr. H. Ahmad Purnomo.,Apt (Wakil Walikota Surakarta)
d. Kolonel Inf Ade David Siregar., S.I.P (Dan Brigif MR 6 Kostrad)
e. Jajaran Kapolresta Se - Soloraya
f. Mayor Cpm Mudhofar., SPd (Wadan Denpom IV/4 Ska)
g. Mayor Inf Alfian Yudha Praniawan (Kasdim 0735/Ska)
h. Mayor Lek Damar Dita (Dansathar 51 Depohar
50 Lanud SMO)
i. Danramil Banjarsari Kapten INF Paidi
j. Para Kapolsek se wilayah Surakarta
k.Jajaran Muspida Kota Surakarta
l.Helmy Ahmad Sakdilah (Ketua PCNU Kota Surakarta)
m. Syekhermania ( jamaah dan pengajian/ Pencinta Habib Syeh)

BABINSA KEL SONDAKAN BERSAMA LURAH MELAKSANAKAN TA'ZIAH

Senin tanggal 22 Oktober 2018 pukul 14.00 WIB di RT 01 RW 9 Premulung Kel Sondakan Kec Laweyan Kota Surakarta telah dilaksanakan pemantauan wilayah oleh Babinsa Kel Sondakan Sertu Sanyoto dan sekaligus ta'ziah dengan Lurah Sondakan Bp Ariadi Muhson SH ke warga binaan yang meninggal dunia Bp Mardjoeki Yusuf. 

Bp Mardjorki Yusuf adalah warga RT 01/09 Premulung yang meninggal dunia karena sakit dengan usia 90 tahun. Pada saat ta'ziah sekalian pemberian Akta Kematian dari Lurah Sondakan yang diberikan kepada keluarganya almarhum Bp Mardjoeki Yusuf.  Rencananya almarhum akan dimakamkan di makam Pracimaloyo Makam Haji Kartasura Sukoharjo.

BABINSA KEL KERTEN PANTAU GIAT MUNAS PURBARINDO DAN SEMINAR NASIONAL 2018

Senin tanggal 22 Oktober 2018 pukil 08.00 WIB di Ballroom Sunan Hotel Jln A Yani No 40 Kel Kerten Kec Laweyan Kota Surakarta telah dilaksanakan pemantauan wilayah oleh Sertu Sugiman. 

Pemantauan wilayah dalam rangka kegiatan Munas X Purbarindo dan Seminar Nasional 2018 . Kegiatan dengan tema "Peran BPR Sebagai Mitra UMKM Dan Memperluas Akses Layanan Perbankan Bagi Masyarakat Indonesia". Kegiatan tersebut dihadiri oleh sekitar 700 orang. 

Hadir dalam kegiatan:
1. Ketua Dewan Komosioner Otoritad Jasa Keuangan Bp Wimboh
2. Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Ibu Prof Dr Sri Adiningsih
3. Sekjen Kemendagri Drs Hadi Prabowo MM
4. Asisten Ekonomi Prov Jateng Bp Priyo Anggora
5. Dirjen Dukcapil Kemendagri Bp Zudan Arif Fakrullah
6. Wakil Ketua Komite Ekonomi Nasional Bp Arif Budimanta
7. Walikota Surakarta Bp FX Hadi Rudyatmo
8. Pimpinan OJK wilayah Jateng dan wilayah DIY
9. Direktur Eksekutif LPS Bp Didik Mardiyono
10. Dirut Bank Jateng Bp Supriyanto
11. Pemimpin Divisi E-Banking BNI Anang Fauzie
12. Dirut Jamkrida Jateng Bp M Nazir Siregar
13. Pemimpin redaksi Infobank dan pengamat Perbankan Bp Eko Supriyanto. 

Monday, October 22, 2018

MONITORING BABINSA KEPATIHAN WETAN PADA GIAT PEMUSNAHAN BB DIKANTOR KEJAKSAAN NEGERI KOTA SURAKARTA

JEBRES_ pada hari Senin tanggal 22 Oktober pukul 08.30 s.d 11.00 Babinsa Jepatihan Wetan Serda Yatno dan Koptu Budiono memonitoring  kegiatan pemusnahan Barang bukti hasil kejahatan dan operasi pekat yang bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri kota Surakarta  Jl. Kepatihan No.1 Kel. Kepatihan wetan Kec. Jebres Kota Surakarta berupa Narkotika, Senpi, Amunisi, Handphone, dan Miras, di Pimpin oleh Bpk. Teguh Subroto, SH.MH (Kajari Surakarta) dan dibantu dari Denpal Surakarta, yang diSaksikan 40 orang.

2. Hadir dalam kegiatan tersebut Sbb :
a. FX. Hadi Rudyatmo (Walikota Surakarta)
b. Dwi Tomo SH.MHum (Kepala Pengadilan Surakarta)
c. Teguh Subroto, SH. MH (Kajari Surakarta)
d. Muhammad Ulin Nuha (Karutan Surakarta)
e. Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, SH. S.IK (Kapolresta Surakarta)
f. Letkol Inf Ali Ahkwan, SE (Dandim 0735/Surakarta)
g. Mayor Cpl Haris  (Dandenpal Surakarta)

3. Inti Laporan pemusnahan Barang Bukti yang disampaikan oleh Ibu Hasrawati (Kasi Pengolahan Barang Bukti dan Barang Rampasan) sebagai berikut :

1) Jumlah perkara yang telah berkekuatan hukum tetap sejak bulan April 2018 s/d bulan September tahun 2018 sebanyak 62 perkara terdiri dari perkara Narkotika dan Zat Adiktif lainya perkara Oharda dan perkara TPUL.

2) Perkara Narkotika dan Zat Adiktif lainnya, Barang Bukti yang dimusnahkan terdiri dari :
a. Narkotika jenis Shabu-shabu : 252,974 gram
b. Tumbangan digital : 10 unit
c. Alat bong/penghisap, alumunium foil : 22 buah
d. Aiat Komunikasi/Handphone : 35 buah
e. Korek api : 10 buah
f. Kartu ATM : 8 buah
g. Ceiana, tas, jaket dan baju : 18 buah

3) Perkara Tindak Pidana Umum Lainnya, Barang Bukti yang dimusnahkan terdiri dari :
a. Senjata Api : 17 buah.
b. Amunisi/peluru : 1.124 butir.

4) Perkara Tindak Pidana Oharda, Barang Bukti yang dimusnahkan terdiri dari : 2 (Dua) tempat bermain judi.

5) Perkara Tupiring Minuman Keras, Barang Bukti yang dimusnahkan terdiri dari :

a. Jerigen keciI berisi CIU sebanyak 4 buah.
b. 1 (Satu ) drum kecil Alkohol.
c. 180 buah botol aqua kecil 600 ml (CIU).
d. 62 buah minuman Anggur merah.

6) Uang yang di setor ke Negara :

a. Berasal dari uang Rampasan.
1) Sejak buIan Januari s.d April  2018 Rp.9.454.000.
2) Sejak bulan April s.d Oktober 2018 Rp. 8.721.000.
Total Rp 18.175.000 (Delapan Belas Juta Seratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah).

b. Pencucian Uang Sejak Januari s/d Oktober Rp. 218.950.000 (Dua Ratus Delapan Belas Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
Total keseluruhan Januari s.d Oktobet 2018 Rp. 237.125.000; (Dua Ratus Tiga Puluh Tujuh Seratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah).

4. Inti Sambutan dari Teguh Subroto, SH. MH (Kajari Surakarta) Sbb :

a. Kota surakarta tidak terhenti hentinya mendapatkan surat tembusan dari Bpk. Kapolresta bahwa Solo menjadi tempat peredaran Narkoba, Miras, peredaran Senpi dan perjudian terbesar ada salah satu dari wartawan menanyakan apa pernah ada temuan dan pemusnahan Senpi mohon di lanjutin.

b. Alhamdulillah pada siang hari ini ada barang bukti senjata api yang bisa kita musnahkan dari teman-teman wartawan bisa melihat langsung Apakah barang bukti yang kita musnahkan itu benar-benar senjata api atau replika bisa dilihat semua bahwa ini merupakan senjata api dan ini memiliki kekuatan hukum tetap beserta kelengkapan amunisinya salah satu senjata api ini ditafsir harganya sekitar 1 juta made in Austria nanti dicek Apakah benar-benar senjata api.

6. SURAT PERIN'I'AH PEMUSNAHAN BARANG BUKTI YANG TELAH MEMPEROLEH KEKUATAN HUKUM TETAP PERKARA TINDAK PIDANA UMUM Nomor : Print.2005 /0.3.11 / Epp.3 / 10 /2018
KEPALA KEJAKSAAN NEGERI SURAKARTA
Dasar :
1. Putusan Pengadilan Negeri Surakarta sesuai dengan lampiran.
2. Pasal 46 (2) , 270 , 273 KUHP
3. UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
4. Surat Edaran Jam Pidum No. B.340/E/Euh/06/2006 tanggal 23 Juni 2006.

Pertimbangan :

1. Bahwa Putusan Pengadilan Negeri Surakarla tersebut sudah memperoleh kekuatan hukum tetap oleh karena itu perlu segera dilaksanakan.
2. Bahwa sebagai pelaksanaan pemusnahan Barang Bukti sitaan yang bersifat terlarang  tersebut secara masal perlu dikeluarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta.

MEMERINTAHKAN

Kepada :
1. Nama : CHANDRA EKA YUSTISIA, SH.MH
Pangkat/NIP : JAKSA MUDA/ 19800928 200312 1 001 Jabatan : KEPALA SEKSI TINDAK PIDANA UMUM.

2. Nama : HASRAWATI MUSYTARI, SH. MH
Pangkat/NIP : JAKSA MUDA/ 19721213 199303 2 001
Jabatan : KEPALA SEKSI BARANG BUKTI Dan RAMPASAN.

Untuk  :
1) Melaksanakan Putusan Pengadilan Negeri Surakarta yang dimaksud dalam lampiran
2) Melaksanakan Pemusnahan Barang bukti yang telah mempunyai Hukum Tetap Secara Massal.
3) Melaporkan pelaksanaan Surat Perintah ini dengan Berita Acara.
4) Agar melaksanakan dengan penuh tanggungjawab.

Catatan:
Pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan oleh instansi aparat keamanan yang berwenang dan diliput oleh beberapa media massa online dengan data terlampir, untuk membuktikan kinerja pengadilan dan kejaksaan agar menambah kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintahan.

BABINSA KADIPIRO KOMSOS DENGAN LURAH KADIPIRO DAN TOKOH MASYARAKAT KADIPIRO

Surakarta,Senin tanggal 22 Oktober 2018 pukuk 09.30 Wib.bertempat di kelurahan Kadipiro Babinsa Kadipiro Anggota koramil 02/ Bjs Dim 0735/ Ska melaksanakan Komunikasi Sosial ( komsos ) dengan Bpk sugeng S.Sos beserta Anggota LPMK Kelurahan Kadipiro Bpk Cahyo dan  tokoh masyarakat Kadipiro Bpk Bambang Saptowo,
Selama komsos membahas tentang
Masalah pemekaran Kelurahan Kadipiro ,dan pemekaran RT/RW,serta batas tiap-tiap RW.
Pada dasarnya kelurahan kadipiro nantinya akan mekarkan menjadi 3 Kelurahan yaitu kelurahan Banjarsari , kelurahan kadipiro dan kelurahan joglo 

BABINSA KEL KEMLAYAN KORAMIL 03/SERENGAN PANTAU DAN CEK KEJADIAN PENCURIAN DI WILAYAH BINAAN

Senin tanggal 22 oktober 2018 pukul 09.00 WIB Babinsa Kemlayan Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Serka M. Nur Hakib melkasanakan pemantauan penanganan pencurian yang terjadi terhadap salah satu Counter HP, bertempat di Counter Matahari Singosaren, kel Kemlayan, kec Serengan, kota Surakarta.

Perkiraaan pembobolan dan pencurian Counter HP terjadi pada pukul 03.30   Dari hasil elisitasi terhadap beberapa orang di dapat keterangan sbb:

Saksi I Bp Taufik (Scuriy)
pada pukul 21.00 Bp Taufik menutup seluruh pintu utama Dan mengecek masing masing pintu Counter, dalam keadaan terkunci, 02.45 Scurity melaksanakan Patroli si seputaran Pasar Matahari Singosaren masih dalam keadaan Aman.

Saksi 2 BP Agus
Pukul 05.00 Bapak Agus sedang melaksanakan jalan jalan pagi, dan melihat pintu utama Counter sebelah barat sudah di bobol dan terbuka, 

Kejadian Pembobolan Counter sempat terekam Camera CCTV, yaitu dengan menggunakan mobil Avanza, dan pelaku sekitar 4 orang dengan muka si tutup Sebo/Cadar, dan menjebol pintu Roling dor dengan cara memotong Gembok pintu, barang bukti yang di temukan 1 Buah alat pemotong gembo/kunci.

Kerugian akibat kejadian tersebut.
a. Personil. NIHIL.
b. Material.
     1. Hp merk Samsung 100 unit.
     2. Hp merk Oppo 250 unit.
     3. Uang tunai Nihil
     4.  11 Pintu Roling dor rusak.
    
Perkiraan total kerugian  500 Juta.