teks jalan

Bersama Rakyat TNI Kuat....

Monday, November 18, 2019

Ini Himbauan Babinsa Kelurahan Serengan dalam Komsosnya dengan Satpam Pengadilan Agama

SURAKARTA_ Babinsa Kelurahan Serengan Koramil 03 Serengan Kodim0735/Surakarta. Sertu E Lau we Komsos dengan Satpam Pengadilan Agama di kantor Pengadilan Agama, jalan veteran nomor 117 kelurahan Serengan kec Serengan Kota Surakarta, Jumat (8/11/2019)

Dalam komsos dengan Satpam Pengadilan Agama, kali ini menyampaikan tentang pentingnya upaya dalam memelihara dan meningkatkan keamanan lingkungan Pengadilan agama kota surakarta.

Bpk Tugiono selaku satpam menanyakan tentang tugas pokok Satpam seperti sejauh mana Satuan Pengamanan (Satpam) dapat menggeledah/memeriksa seseorang? Apakah kewenangan setiap Satpam sama seperti satpam yang berada di pertokoan, Bank dll.

Babinsapun menjawab, bahwa tugas pokok Satuan Pengamanan (Satpam) adalah menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan/tempat kerjanya yang meliputi aspek pengamanan fisik, personel, informasi dan pengamanan teknis lainnya.

Mengenai tindakan satpam melakukan pemeriksaan/penggeledahan kepada pengunjung tempat kerjanya menurut kami hal ini tidak menyalahi hukum karena pada dasarnya tugas Satpam adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban dan menggeledah/ memeriksa merupakan salah satu tindakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban. "Tegas Sertu Lauwe.

Ucapan terima kasih dari Bp Tugiono atas saran dan masukan yang diberikan oleh Babinsa.” Semoga ke depan kami bisa meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Perkantoran kami,” kata Satpam.

(IT Koramil Serengan)

No comments:

Post a Comment