Jum'at tanggal 12 Peb 2016 pukul 13.30 wib. Danramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Kapten Inf Waluyo beserta Bamin Bhakti TNI Koramil Pelda Heri Irwanto, Babinsa Kal. Serengan menghadiri Musyawarah bersama FKUB (Forum Kerukunan Umat Baragama) membahas rumah warga masyarakat yang selama ini digunakan untuk Persekutuan Do'a Alethia bertempat di rumah Bp. Bambang Kuseno Ketua Rt. 03/12 Kal. Serengan, Kec. Serengan Kota Surakarta. dari hasil pertemuan/kordinasi memutuskan bahwa yang rumah yang selama ini digunakan untuk Persekutuan Do'a sejak tahun 1971, biar tidak ada permasalahan dengan warga serta untuk menjaga kondoktifitas wilayah, maka akan dibuatkan ijin dari Pemerintah Kota Surakarta yang akan dibantu pengurusan perijinanya oleh Kesbangpol PP Kota Surakarta.
Hadir dalam giat tersebut antara lain :
1. Stap Kesbangpol Kota Surakarta.
2. Muspika Kec. Serengan.
3. Perwakilan dari FKUB Surakarta (dari Islam, Kristen, Hindu, Budha, Kong Hucu dan Katolik.
4. Babinsa Kal. Serengan Sertu M. Nur Hakib dan Serda E. Lau We.
5. Lurah Serengan Ib. Restu Tyas Wening ss. SH, MM.
6. Ketua Rw 12 Bp. Sri Sunarto.
7. Ketua Rt. 03/12 Bp. Bambang Kuseno.
No comments:
Post a Comment