Pada Tanggal 15 Januari 2016 Hari Jum,at telah dilaksanakan Koordinasi Tentang Rencana Pembongkaran Rumah di pinggiriran Sungai Rw 06 Makam Bergolo Kelurahan Serengan Kecamatan Serengan, dengan Ini Babinsa Kelurahan Serengan Sertu M Nur Hakib bersama Polmas dan Perangkat Kelurahan bersama sama memberikan Pengertian kepada Warga yang menempati Bantaran Sungai tersebut Agar segera Pindah ddan di beri waktu selama 1 bulan, dikarenakan Membahayakan warga apabila terjadinya peluapan Sungai serta Dari Pihak Kelurahan mengandeng Aparat Wilayah menertibkan Rumah yg tdk sesuai Kriteria dalam Kependudukan, apabila warga tersebut tiak mempunyai tempat tinggal yang lain akan ditampung di Rumah Susun.
No comments:
Post a Comment