Pada hari Jumat tanggal 09 januari 2015 mulai pukul 09.30 wib. sampai dengan pukul 10.00 wib. bertempat di gedung DHC (Dewan Harian Cabang) 45 Kota Surakarta Jl. Mayor Kusmanto Kota Surakarta telah berlangsung pertemuan antara kasdam IV Diponegoro dengan pengurus DHC 45 Surakarta dlm rangka menyelesaikan permasalahan pemanfaatan gedung DHC oleh Pt.Perisai persada.
Acara tersebut dihadiri oleh Kasdam IV Diponegoro Brigjen TNI Ibnu Darmawan, Danrem 074 Warastratama, Kazidam IV Diponegoro, Wakakumdam IV Diponegoro, Danramil 05 Pasar Kliwon, Camat Pasar Kliwon dan Pengurus DHC 45
surakarta serta Perwakilan dari PT. Perisai Persada.
surakarta serta Perwakilan dari PT. Perisai Persada.
Inti dari pertemuan tersebut yaitu menyelesaikan masalah alih fungsi gedung DHC 45 untuk dipergunakan sebagai tempat usaha oleh PT. Perisai Persada sedangkan kantor DHC 45 rencana akan direlokasi di sebelah barat Koramil 04 Jebres Kodim 0735 Surakarta, dari pihak DHC (bpk Sujinto) menyampaikan yang pada intinya karena beliau merasa tidak punya hak milik gedung tersebut maka beliau selaku pengurus mempersilahkan namun sebagai pemakai gedung yang selama ini merawat meminta tetap dipertahankan sebagai cagar budaya dan tidak dirubah, pak Sujinto meminta waktu untuk menyampaikan hasil pertemuan tersebut di hadapan seluruh anggota DHC 45 yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 15 januari 2015 bersamaan dengan pertemuan anggota.
No comments:
Post a Comment