teks jalan

Bersama Rakyat TNI Kuat....

Tuesday, April 27, 2021

Operasi Yustisi Salah Satu Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Corona di Kota Solo

 


SURAKARTA
- Babinsa Kelurahan Pasarkliwon Koramil 05/Pasarkliwon Kodim 0735/Surakarta Sertu Ahmad Suhartono beserta,Polisi Militer, Polri, Satpol PP, Linmas melaksanakan operasi yustisi untuk menerapkan protokol kesehatan di jl Kapten Mulyadi Kelurahan Pasarkliwon Kecamatan Pasarkliwon Surakarta.Selasa, 27/4/2021. Pukul 09:30 wib s.d. selesai.

Operasi penindakan masker  diberikan teguran, himbauan serta pemberian masker kepada pelanggar, supaya untuk mematuhi protokol kesehatan dimana pandemi Corona belum berakhir serta menekan pertumbuhan virus Covid-19.

Masyarakat Surakarta belum sepenuhnya sadar akan kesehatan terutama  pemakaian masker saat di jalan ataupun tempat kerumunan dan pada kesempatan Yustisi ini kami juga memberikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai serta himbauan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Kami akan terus mengingatkan masyarakat yang badel agar menerapkan protokol kesehatan, masker menjadi alat pelindung tidak hanya untuk diri sendiri melainkan juga orang lain apalagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro masih diberlakukan di wilayah Surakarta. (Arda 72)


Sertu Sanyoto Laksanakan Pengamanan Dan Himbauan Protokol Kesehatan Pada Pembagian BST

 


SURAKARTA
- Selasa Tanggal 27 April 2021 Pukul 08.00 Wib s/d selesai.
Bertempat di Pendhopo Kelurahan Sondakan Jln KH Samanhudi No 75 Kelurahan Sondakan Kecamatan Laweyan Kota Surakarta.
Babinsa Sondakan Sertu Sanyoto dan Kopda Dede Herman melaksanakan kegiatan pengamanan dan pendampingan dalam rangka pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 3 dan 4 oleh pegawai Kantor Pos Surakarta terhadap warga masyarakat yang kurang mampu yang terdampak Covid 19 Kelurahan Sondakan dengan jumlah Kepala Keluarga 1265 (KK).
Pelaksanaan pembagian BST akan dilaksanakan selama 2 tahap.

Untuk Tahap pertama hari Selasa Tanggal 27 April berjumlah 625 KK
Untuk Tahap kedua hari Jumat Tanggal 30 April berjumlah 640 KK

Dalam pelaksanaan pembagian BST Babinsa juga melaksanakan himbauan kepada warga yang menerima bantuan agar warga supaya tertib salama dalam kegiatan pembagian BST ini serta wajib mentaati aturan pemerintah tentang Protokol Kesehatan al : mencuci tangan di tempat yang sudah di siapkan, wajib memakai masker dan jaga jarak duduk minimal 1,5 meter serta harus tertib dalam pelaksanan mengambil uang BST sesuai antrian, himbauan ini merupakan bentuk preventif yang di laksanakan oleh Babinsa dan petugas dalam rangka mencegah pendemi virus Covid 19 agar tidak semakin meluas.

Babinsa berharap bantuan BST ini tepat sasaran dan tidak di salahgunakan karena bantuan tersebut sangat bermanfaat dan berguna bagi masyarakat kecil yang ada di Kelurahan Sondakan yang terdapak Covid 19 dan dapat meringankan beban biaya hidup warga selama wabah pendemi Covid 19 untuk dana yang cairkan sebesar Rp 600.000/Orang), kegiatan pengamanan dan pendampingan ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya penyebaran dan penularan Covid 19 dengan melalui himbauan dan sosialisasi untuk selalu mematuhi serta mentaati prosedur Protokol Kesehatan.

Hadir dalam kegiatan antara lain Ibu Endang Sabar W. S.sos Camat Laweyan, Drs Prasetyo Utomo Lurah Sondakan, Babinsa Sondakan, dan Linmas Sondakan.


Peduli Warga Ditengah Pandemi, Sertu Suparno Bersinergi Dengan Bhabinkamtibmas Bagikan Beras

 


SURAKARTA
- Babinsa Kelurahan Sewu Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Suparno bersinergi dengan Babinkamtibmas Aiptu Suwardi memberikan sembako berupa beras dari dinas sosial. Selasa, 27 April 2021. Pukul 09:00 wib s.d. selesai.

Bantuan sembako berupa beras dari dinas sosial ini untuk warga yang kurang mampu karena terdampak covid-19 di Lingkungan Kelurahan Sewu, penerimaan bantuan diterima langsung oleh warga yang kurang mampu, diharapkan dapat membantu meringankan beban warga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Covid 19 masih belum hilang bahkan masih pasang surut warga masyarakat yang terinfeksi, oleh karena itu kami juga tetap memberikan himbauan protokol kesehatan kepada warga antara lain menerapkan 5 M, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.

Diharapkan warga sadar diri dan mau mengikuti protokol kesehatan di mana pun berada, terutama di luar rumah dimana masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro masih diterapkan.

(Arda 72)

Babinsa Bersama Lurah Kepatihan Wetan Laksanakan Pemantauan Lansia Suntik Vaksin Sinovac

 


SURAKARTA
- Selasa tanggal 27 April 2021 pukul 09.00 Wib sd selesai di Puskesmas Purwodiningratan Jl. Surya No.49 Kel. Purwodiningratan Kecamatan Jebres kota Surakarta Babinsa Kelurahan Kepatihan Wetan Serda Budiono bersama Lurah memantau kegiatan Warga binaannya Lansia melaksanakan suntik vaksin Sinovac oleh tim vaksin dari Puskesmas Purwodiningratan.

Adapun petugas Vaksin Sinovac yakni selaku Penanggung jawab dr. Fadilah, Vaksinator dr. Anisa, Screening Bu Sonia, untuk Verifikasi Bp Sunarya,dan Observasi Bu Jihan.

Adapun sistem cara kerjanya ada 4 mejayakni 1 meja untuk pendaftaraan 1 meja screaning, 1 meja tempat vaksinasi,dan1 meja untuk observasi (hasil)

Untuk hari ini yang melaksanakan vaksinasi di Puskesmas Purwodiningratan Kelurahan Kepatihan Wetan kecamatan Jebres kota Surakarta berjumlah 30 Orang Lansia. (Arda 72)


Monday, April 26, 2021

Sertu Murdiyanto Laksanakan Pengamanan Dan Himbauan Protokol Kesehatan Pada Pembagian BST

 


SURAKARTA
- Senin tanggal 26 April 2021 Pukul 08.00 Wib bertempat di Pendhopo Kel.Purwosari Jl. Satrio Wibowo No.1 Kel. Purwosari Kec. Laweyan Kota Surakarta Babinsa Purwosari Sertu Murdianto melaksanakan kegiatan pengamanan dan pendampingan dalam rangka pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) bulan Maret dan April tahap Xll oleh pegawai Kantor Pos Surakarta terhadap warga masyarakat yang kurang mampu yang terdampak Covid 19 kelurahan Purwosari dengan jumlah 739 Kepala Keluarga (KK).

Dalam pelaksanaan pembagian BST Babinsa juga melaksanakan himbauan kepada warga yang menerima bantuan agar warga supaya tertib salama dalam kegiatan pembagian BST ini serta wajib mentaati aturan pemerintah tentang protokol kesehatan al : mencuci tangan di tempat yang sudah di siapkan, pengecekan suhu badan/Thermogan, wajib memakai masker dan jaga jarak duduk minimal 1,5 meter serta harus tertib dalam pelaksanan mengambil uang BST sesuai antrian, himbauan ini merupakan bentuk preventif yang di laksanakan oleh Babinsa dan petugas dalam rangka mencegah pendemi virus Covid 19 agar tidak semakin meluas.

Babinsa berharap bantuan BST ini tepat sasaran dan tidak di salahgunakan karena bantuan tersebut sangat bermanfaat dan berguna bagi masyarakat kecil yang ada di kelurahan Purwosari yang terdapak Covid 19 dan dapat meringankan beban biaya hidup warga selama wabah pendemi Covid 19 untuk dana yang cairkan sebesar Rp 600.000/Orang), kegiatan pengamanan dan pendampingan ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya penyebaran dan penularan Covid 19 dengan melalui himbauan dan sosialisasi untuk selalu mematuhi serta mentaati prosedur Protokol Kesehatan.

Hadir dalam kegiatan al :
1. Suharti, SH (Lurah Purwosari)
2. Martri Daniyati, ST (Carik Purwosari)
3. Endang.S (Dinas Sosial)
4. Petugas Kantor Pos Surakarta.
5. Babinsa dan Babinkamtibmas Purwosari.
6. Linmas Kelurahan Purwosari.
7. FKPM Kelurahan Purwosari.


Babinsa Pucangsawit Lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Pada Penerapan PPKM Mikro

 


SURAKARTA
- Babinsa Kelurahan Pucangsawit Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Koptu Tarto bersinergi dengan Bhabinkamtibmas Aipda Purwadi dan Linmas dalam melakukan langkah pencegahan penularan dan pemutusan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) dengan mensosialisasikan protokol kesehatan, himbauan kepada warga di wilayah Kelurahan Pucangsawit, Senin (26/4/2021). Pukul 09:30 wib s.d. selesai.

Babinsa Pucangsawit melakukan kegiatan PPKM Mikro kepada pedagang dan pengunjung, ini merupakan upaya yang di lakukan oleh semua elemen guna mencegah serta menghambat Covid 19 di wilayah Pucangsawit.

Dengan himbauan PPKM Mikro ini kami ingin membangun kepedulian masyarakat terhadap pentingnya mencegah penularan virus corona, khususnya warga wilayah kelurahan Pucangsawit, mari sama-sama terlibat dalam gerakan memutuskan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

Himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) setingkat Micro merupakan salah satu langkah pencegahan guna memutuskan mata rantai penyebaran virus corona, masyarakat harus selalu melaksanakan prosedur tetap pencegahan Covid-19, yaitu 5 M, menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.


Peltu Kwibiyanto Bersama Babinsa Joyosuran Laksanakan Penerapan PPKM Diwilayah

 


SURAKARTA
- Senin tanggal 26 April 2021 pukul 09.30 wib bertempat di Jl. Kapten Mulyadi Kel Joyosuran Kec. Pasar Kliwon Batuud 05/Pasar Kliwon Peltu Kwibiyanto bersama Babinsa Joyosuran Serda Endri  melaksanakan Penerapan PPKM dan memberikan himbauan supaya menerapkan protokol Kesehatan setiap aktifitas apapun.

Kegiatan dengan cuci tangan dengan menggunakan handsanitizer maupun pada tempat mengalir menggunakan sabun merupakan cara paling efektif salah satu protokol kesehatan guna menghambat covid -19 yang dilaksanakan di manapun berada setiap aktifitas dimana merupakan tempat transaksi jual beli antara penjual dan pembeli,diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat sadar akan pentingya protokol kesehatan mengingat penyebaran covid -19 sampai saat ini belum juga selesai.

Tidak henti hentinya himbauan  protokol kesehatan sagar selalu masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan harapan memutus mata rantai Covid-19 agar dalam pelaksanaan PPKM berbasis mikro yang di dilaksanakan  berjalan maksimal karena sampai tingkat Rt dalam penyediaan posko covid -19.


Percepat Penanganan Covid-19, Babinsa Kelurahan Setabelan Laksanakan Kegiatan PPKM

 

SURAKARTA - Senin tanggal 26 April 2021, pukul 09.00 wib sd selsai, Babinsa Kel Setabelan Serda Syukur dan Serda Narmin angt Koramil 02/bjs melaksanakan Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam penanganan Covid-19, di Area Pasar Legi alamat Jl. Lumban Tobing Kel. Setabelan Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.


Pada kesempatan tersebut Bhabinsa Kel Setabelan Serda Syukur dan Serda Narmin bersama Babinkamtibmas Aiptu Bambang .Susilo,dan Linmas kelurahan menghimbau serta mengsosialisasikan kepada para pengunjung dan para pedagang agar disiplin terhadap protokol kesehatan covid-19 dengan mematuhi semua ketentuan dan kebijakan Pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Diterapkan dan berlanjutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat masih banyak warga yang terkonfirmasi Covid-19 serta masih kurangnya kesadaran dan kedisplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan covid-19, kususnya ditempat yang berpotensi terjadinya kerumunan seperti Pusat Perbelanjaan, Moll, tempat wisata, Pasar Tradisional dan lainnya.

Diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat bertujuan menimbulkan kesadaran masyarakat agar disiplin Protokol kesehatan Covid-19 serta dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta percepatan penanganan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19.