SURAKARTA - Kamis (06/05/2021) Babinsa Kelurahan Setabelan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serda Syukur dan Serda Narmin bersama Satpam Pasar Legi melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertempat di Pasar Legi jalan Lumban Tobing kelurahan Setabelan kecamatan Banjarsari kota Surakarta.
Serda Syukur menegaskan Pasar Setabelan Surakarta merupakan pusat jual beli kebutuhan pokok di kota Surakarta dimana banyak pengunjung yang datang baik dari warga masyarakat kota Surakarta ataupun warga masyarakat dari luar kota Surakarta.
"Salah satu upaya Babinsa Setabelan bersama Satpam Pasar yaitu melaksanakan himbauan kepada pedagang maupun pembeli tentang PPKM diantaranya penggunaan masker dengan benar , mencuci tangan sesering mungkin , menjaga jarak dengan orang lain serta menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran Covid-19."tuturnya.
"Babinsa sebagai garda terdepan menyusun strategi untuk membantu pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan , pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan , sekaligus mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam menekan penyebaran covid-19 , terlebih di masa PPKM ini."imbuhnya.
"Untuk menjaga serta meningkatkan kesadaran masyarakat tersebut, Kami bersama Satpam Pasar tidak bosan-bosan mengingatkan kepada para pedagang maupun pengunjung pasar Legi Surakarta. agar tetap disiplin dalam menjalankan budaya hidup sehat , yaitu memakai masker , menjaga jarak dan menghindari kerumunan."pungkasnya.
(Arda 72)