Surakarta, Setelah resmi dibuka secara serentak Program Karya Bhakti Daerah ( KBD ) Tahun 2023 oleh Wakil Walikota Surakarta Bapak Drs Teguh Prakoso di Balai Tawangarum Surakarta pada minggu yang lalu, Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Devy Kristiono, S.E., M.Si bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Surakarta Bp. Ir. Gatot Sutanto. MSi didampingi Danramil 02/Banjarsari Kapten Inf Gasar serta Danramil 04/Jebres Kapten Cba Tri Rusman Prasetyo. S.Sos melaksanakan kegiatan peletakan batu pertama pada program Karya Bakti Daerah (KBD) tahap V dan VI tahun anggaran 2023 di wilayah kota Surakarta, Selasa (20/06/2023).
Program karya Bhakti Daerah tahap V dilaksanakan di wilayah Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, dan untuk Karya Bakti Daerah tahap VI dilaksanakan di wilayah kelurahan Pucangsawit Kecamatan Jebres.
Program Karya Bhakti Daerah ( KBD ) tahap V dan VI tersebut diberikan target waktu selama 21 hari, dari awal pembukaan tanggal 20 Juni 2023 dan hari ini memasuki hari yang pertama.
Untuk memastikan kegiatan berjalan lancar dan untuk memberikan semangat kepada anggota dan warganya, Dandim 0735/Surakarta bersama Kepala Bagian Tata Pemerintah Kota Surakara kompak melakukan kunjungan ke lokasi Karya Bhakti Daerah ( KBD ) tahap V dan VI Ta.2023.
Di tempat lokasi KBD Dandim 0735/Surakarta berpesan bahwa pekerjaan ini harus dioptimalkan bersama agar bisa selesai sesuai target waktu yang diberikan dan nantinya tidak ada masalah di kemudian hari serta kedepan bisa bermanfaat bagi warga sekitar.
“Semua pihak seperti Koramil 02/Banjarsari dan juga Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta, pejabat Kecamatan, Kelurahan dan warga sekitar untuk sama sama bergotong royong bahu membahu mengerjakan pekerjaan ini, mengawal dan melakukan pengawasan secara kontinyu dan serius.”tegasnya.
“Ini adalah amanat dari Pemerintah dan dana yang di pakai dari uang rakyat yang harus dipertanggung jawabkan dengan sungguh sungguh.” tutur Dandim.
"Diharapkan dengan adanya Program Karya Bakti Daerah ini dapat membantu pemerintah dalam percepatan pembangunan di tingkat daerah."pungkas Dandim.
(Arda 72)