SURAKARTA – Guna meningkatkan kesegaran jasmani prajurit dan memelihara kemampuan fisik prajuritnya, Kodim 0735/Surakarta melaksanakan kegiatan tes kesegaran jasmani (Garjas) Periodie II Tahun anggaran 2021, Bertempat di Velodrome Stadion Manahan Solo, Senin (18-10-2021).
Kegiatan
Tes Garjas dilaksanakan dengan Prtotokol Kesehatan (Prokes ) ketat,
yakni sebelum Sebelum pelaksanaan kegiatan, terlebih dahulu dilaksanakan
pengecekan suhu tubuh dan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan
yakni mengukur tensi dan denyut nadi bagi seluruh prajurit.
Hal
ini wajib dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kondisi kesehatan
masing-masing prajurit sebelum melaksanakan tes garjas tersebut. adapun
tes Garjas kali ini meliputi tes kesegaran ‘A’ yaitu lari waktu 12
menit, dan tes kesegaran ‘B’ yakni Pull up, Sit up, Push up, Lounges dan
Shutle run, serta renang dasar 50 meter.
Dalam Pengarahannya
kepada seluruh Anggota Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Devy Kristiono
S.E, M.Si menegaskan bahwa pelaksanaan Garjas Periodik yang dilaksanakan
ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana kemampuan fisik prajuritnya,
serta meningkatkan kemampuan fisik dan ketangkasan prajurit Kodim
0735/Surakarta guna menunjang pelaksanaan tugas pokok.
“Saya
berharap seluruh prajurit melaksanakan kegiatan ini dengan
sungguh-sungguh dan maksimal, serta perhatikan faktor keamanan, sehingga
dapat tercapai tujuan sesuai dengan yang diharapkan. “Tegasnya.
Lebih
lanjut Dandim menambahkan bahwasanya tantangan tugas yang dihadapi
kedepan di Satuan kewilayahan semakin tidak ringan, hal ini tentunya
dibutuhkan fisik yang prima dalam pelaksanaan tugas tersebut, oleh
karena itu dibutuhkan pembinaan fisik secara teratur, salah satunya
melalui pelaksanaan tes garjas periodik ini.
“Dalam pelaksanaan
tes garjas ini seluruh prajurit akan diambil nilainya secara perorangan,
apabila ada prajurit yang belum mencapai standart nilai kelulusan yang
sudah ditetapkan, nantinya prajurit yang bersangkutan akan dilaksanakan
pembinaan fisik tersendiri dan diberikan pelatihan secara khusus sampai
mencapai nilai yang ditentukan.” Pungkasnya.
(Arda 72)