SURAKARTA- Jum’at tanggal 9 Juli 2021 Pukul 09.00 Wib Babinsa Kel.Kepatihan Wetan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serda Budiono melaksanakan Pemasangan Stiker bersama Kasi Trantip Kelurahan Kepatihan Wetan dan Linmas terkait peringatan Tutup Toko dan Tulisan makanan di bungkus bertempat disepanjang Jl. Urip Sumoharjo,Jl Sutan Syahrir dan Jl Suryo Pranoto Kelurahan Kepatihan Wetan Kec Jebres Kota Surakarta.
Kegiatan Pemasangan Tersebut dilaksanakan Masih Kurangnya Kesadaran Para pemilik kios dan Warung Makan yang melanggar aturan PPKM Darurat yang mana Melarang Toko Non esensial dan warung Makan yang masih melayani pembeli Makan Ditempat .
Dalam kesempatan tersebut juga beri Himbuan Terkait Pelaksanaan buka Tutup Toko dan Warung Makan terkait pnerapan PPKM Darurat yang dilaksanakan mulai tanggal (3 sd 20 Juli 2021) diharapakan dengan kegiatan PPKM Darurat dapat menekan Lanju penyebaran Covid 19 di Masyarakat .