SURAKARTA - Senin, (l5/ 4/2021) pukul 10.00. WIB sd selesai ,Babinsa Kel.MangkubKoramen Serma Sujianto Bersama Babinkamtimas Aipda Sahar dibantu Security Mall solo Paragon Melaksanakan pengawasan kegiatan PPKM( pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) dalam rangka penanganan Virus Pendemi Covid -19 di mall solo paragon kelurahan Mangkubumen, Kec.Banjarsari Surakarta.
Pengawasan kegiatan PPKM(Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) rutin dilaksanakan di wilayah Surakarta terutama Di tempat -Tempat hiburan ,Mall , Pasar Tradisional , stasiun dan terminal, serta tempat yg menjadi pusat kegiatan masyarakat ,
Karena tempat - tempat tsb di sinyalir rentan terhadap penyebaran Virus Covid -19
Kegiatan yang di laksanakan oleh Babinsa dan Babinkamtibmas serta security di mall solo Paragon adalah memberikan Himbauan kepada pengunjung dan penjual agar mematuhi prosedur Protokol kesehatan antara lain semua pengunjung dan pedagang wajib memakai masker, semua pengunjung wajib mencuci tangan sebelum memasuki mall Paragon, pengunjung wajib menjaga jarak saat berada di dalam mall , petugas atau security mall wajib mengecek suhu tubuh setiap pengunjung yg memasuki mall, melarang anak usia dibawah 5 tahun dan manula diatas 60 tahun berkunjung ke mall, mengingatkan kepada pengelola dan pengunjung mall bahwah selama PPKM operasinal mall hanya sampai pukul 21..00 wib