teks jalan

Bersama Rakyat TNI Kuat....

Friday, March 12, 2021

Babinsa Kelurahan Danukusuman Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Sinovac

 


SURAKARTA
- Jum'at tanggal 12 Maret 2021 pukul 08.00 Wib di Puskesmas Pembantu Danukusuman  Rt 01 Rw 08 kel.Danukusuman Kecamatan Serengan kota Surakarta Babinsa Kelurahan Danukusuman Koramil 03/Serengan Sertu Priyanto memantau langsung kegiatan pelaksanaan suntik vaksin sinovac oleh tim vaksin Dr.Pitono (Pelaksana Vaksin) Sebagai penanggung jawab kegiatan  Ketua Tim Vaksinasi Dr. Restu Buddari.

Adapun petugas pelayanan vaksin sinovac yakni selaku Vaksinator Yanna (bidan), Screening dr. Pitono ( dr Puskesmas kratonan), Verifikasi diah (penyuluh Kes.),dan Observasi Mustika (Bidan)

Untuk sistem cara kerjanya ada 4 meja yang meliputi 1 meja untuk pendaftaraan 1 meja screaning ( kepastian sehat atau tidak ),1 meja tempat vaksinasi,dan 1 meja untuk observasi (hasil)

Untuk hari ini yang melaksanakan vaksinasi di Puskesmas Pembantu Danukusuman Rt 01 Rw 08 kecamatan Serengan kota Surakarta berjumlah 50 Orang terdiri dari 5 orang Dispora,19 orang Kecamatan, 9 orang kel.Kratonan, 8 orang kelurahan Joyotakan, 9 orang kelurahan Danukusuman.


Tuesday, March 9, 2021

Serka M Nasirin Monitoring Kegiatan Vaksinasi Tahap II di UPT Puskesmas Nusukan

 


SURAKARTA
- Selasa Tanggal 9 Maret 2021 .pukul 10.22 Wib.Babinsa Kel.Nusukan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serkan M.Nasirin dan Sertu Supatmo monitoring kegiatan Vaksinasi  Damkar Kota Surakarta bertempat Di UPT Puskesmas Nusukan Jl.Sriwijaya Utara Kel.Nusukan kec.Banjarsari Surakarta

Kegiatan Vaksinasi Tahap II oleh  Damkar di ikuti 46 Orang dan dalam pelaksanaannya di sesuaikan dengan prosedur dimulai pendaftaran, Secrening, Penyuntikan Vaksin dan Observasi, penanggung jawab dalam kegiatan Vaksinasi adalah ketua UPT Puskesmas Nusukan Dr.Yunie Wulansari ko

Adapun petugas medis yang bertugas dalam vaksinasi yakni Devi (pendaftaran), Dwi (Sceneng ), Rini (Vaksinator), dan Swasti ( Observasi)


Sinergitas TNI-POLRI Surakarta Tertibkan Protokol Kesehatan Dengan Operasi Yustisi Masker Cipta Kondisi PPKM

 


SURAKARTA
- Selasa 09  Maret 2021 Pukul 09.30 Wib s/d Selesai.Danramil 04/Jbs Kapten Inf Paidi barsama Babinsa Purwodiningratan Serma Samsuri
 Koramil 04/Jbs Kodim 0735/Ska. mengikuti Kegiatan Operasi Yustisi Masker Cipta Kondisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dalam Rangka Penanganan Covid-19 di Wilayah Kel.Purwodiningratan Kec.Jebres Kota Surakarta, yang diselenggarakan oleh Polsek Jebres  dipimpin oleh AKP Bambang Subekti Wakapolek Jebres diikuti sekitar 4 orang Anggota Polsek Jebres Kota Surakarta, 2 Anggota Koramil 2 orang

Kegiatan Operasi Yustisi Masker dilaksanakan Pasar Rejosari Jln Shindutan Kelurahan Purwodiningratan Kecamatan Jebres Kota Surakarta.

Tujuan dilaksanakannya Operasi Yustisi Masker untuk menertibkan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 kepada masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sedangkan bagi para pedagang yang terjaring tidak menggunakan Masker dalam Operasi Yustisi Masker mendapat sangsi berupa teguran, serta di berikan masker oleh Anggota Koramil 04 /Jbs dan anggota Polsek Jebres.


Tak Ada Kata Bosan Dalam PPKM, Babinsa Joyosuran Beserta Linmas Tertibkan Protokol Kesehatan Diwilayahnya

 


SURAKARTA
- Selasa 9 Maret 2021 pukul 09.30 wib Babinsa Joyosuran Serma Sugeng Koramil 05/Pasar Kliwon bersama Linmas melaksanakan Pemerlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dan himbauan kepada pedagang/penjual dan pengunjung di Kp Menangan Rt05/01 Kelurahan Joyosuran Kecamatan Pasar Kliwon. Disiplin yang harus sesuai dengan Protokol Kesehatan.

Protokol Kesehatan harus selalu diterapkan bagi pemilik warung dan pengunjung yang datang membeli nasi ataupun hanya sekedar minum. sehingga pengunjung atau warga yang datang dapat mematuhi aturan yang sudah di atur oleh pemerintah.


Maksud dan tujuan kegiatan Himbauan dan sosialisasi yang sesuai dengan Protokol Kesehatan adalah agar warga mentaati dan konsisten dengan Protokol Kesehatan. Diharapkan masyarakat bisa memahami dan menjalankan Protokol Kesehatan yaitu 3 M, memakai masker,menjaga jarak,serta mencuci tangan  

Dengan sebaik-baiknya agar bisa beraktivitas dan terhindar dari penyebaran Virus Corona.
Dalam penyampaian Babinsa kepada pemilik warung nasi agar setiap pengunjung yang akan ke warung harus selalu memakai masker, jaga jarak, dan selalu mencuci tangan.


Babinsa Jayengan Distribusikan Sembako TNI - POLRI Bagi Masyarakat Terdampak Covid -19

 


SURAKARTA
- Selasa 09 Maret 2021 pukul 09.00 wib s/d selesai Babinsa kelurahan Jayengan Koramil 03/Serengan kodim 0735/Ska Sertu Rohmad bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Jayengan melaksanakan anjangsana sekaligus memberikan bantuan sembako TNI - POLRI  kepada warga kurang mampu yang berada diwilayah  binaan

Menurut kami kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian sesama, Selain itu bantuan ini juga sebagai wujud Kemanunggalan TNI -POLRI dengan Rakyat, yakni serasa, senasib dan sepenanggungan, sebagaimana diketahui salah satu slogan Tentara Nasional Indonesia adalah TNI Kuat, Bersama Rakyat.

Dengan adanya bantuan tersebut Babinsa mengharapkan, semoga hubungan baik yang selama ini sudah terjalin erat antara TNI dengan Rakyat tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta dalam membangun kesejahteraan masyarakat di manapun prajurit TNI bertugas, seperti kami Babinsa adalah ujung tombaknya Satuan Kewilayahan.


Tekan angka Penyebaran Covid -19 Babinsa Pasarkliwon Adakan PPKM Di Wilayah Binaan

 


SOLORAYA.INFO
- Selasa tanggal 9 Maret 2021 pukul 09.00 Wib Babinsa Kel.Pasarkliwon Koramil 05/Pasarkliwon Kodim 0735/Surakarta Sertu Ahmad Suhartono melaksanakan kegiatan PPKM  dalam penanganan Covid-19 bertempat di Kelurahan Pasarkliwon Kecamatan Pasarkliwon Kota Surakarta.

Pada kesempatan Cipta Kondisi Penerapan PPKM penanganan Covid-19 ini, Babinsa Kel.Pasarkliwon disamping melakukan pengecekan sarana dan prasarana protokol kesehatan juga menyampaikan himbauan kepada pembantu aparatur kelurahan Kebersihan lingkungan agar tertib dalam mentaati Protokol kesehatan demi menjaga kesehatan dari penyebaran Virus Covid-19.

Disiplin terhadap Protokol kesehatan Covid-19,dengan menyiapkan tempat cuci tangan, penyediaan handsanitizer, serta mewajibkan kepada seluruh Masyarakat dilingkungan untuk memakai masker serta menjaga jarak.

Adapun tujuan dari kegiatan PPKM yaitu untuk mencegah timbulnya claster baru penyebaran Covid-19 dan memutus rantai penyebaran Covid-19 serta percepatan penanganan ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19.


Pasar Tradisional Menjadi Incaran PPKM Babinsa Kelurahan Banjarsari

 


SURAKARTA
- Dalam rangka penanganan virus Pendemi Covid -19 khususnya di Pasar Tradisional serta tempat keramaian warga.

Babinsa Kel.Banjarsari Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serda Mujono dan Koptu Enfri bersama Linmas melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dalam rangka penanganan Virus Pendemi Covid -19 di pasar Tradisional Joglo Jln. Kol. Sugiono pada hari Selasa, 09 Maret 2021 pukul 09.00 WIB s.d selesai.

Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat( PPKM ) ini rutin  dilaksanakan di wilayah Surakarta khususnya Kelurahan Banjarsari terutama ditempat tempat wedangan,restauran ,swalayan serta Pasar Tradisional yang rentan terhadap penyebaran Virus Covid -19.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang di laksanakan dipasar Tradisional Joglo ini untuk mencegah dan memutuskan rantai penyebaran Virus pendemi Covid -19 dan memberikan pengertian  serta himbuan kepada pedagang n pembeli agar selalu mematuhi semua prosedur Protokol kesehatan serta mewajibkan kepada pedagang dan pembeli untuk memakai masker saat berkunjung di pasar.

Selain itu Babinsa juga menyampaikan kepada pengelola pasar agar lebih peka dalam melaksanakan pengecekan di pasar terkait penanganan Covid -19 serta melarang kepada anak di bawah umur kepasar dan selalu mengutamakan kebersihan pasar.


Monday, March 8, 2021

Tekan Penyebaran Covid-19 Diwilayah, Babinsa Kelurahan Kemlayan Adakan Penerapann PPKM

 


SURAKARTA
- Untuk Menghambat Peryebaraan Virus Covid -19  Koramil 03/Serengan kodim 0735/Surakarta  koptu catur handoko bersama satpam adakan pengecekan tentang penerapan PPKM Senin 08 Maret 2021 Pukul 10.00 wib -Sampai Selesai di matahari Singosaren Kel.kemlayan Kecamatan Serengan

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Sesuai Surat edaran Walikota Surakarta dalam peningkatan disiplin prokes dalam pencegahan dan pengendalian Covid -19 diperpanjang s/d Tanggal 22 Maret 2021

Himbauan dilakukan di pusat layanan publik,Pusat keramaian lainnya yang ada di kawasan Kecamatan Serengan Selain itu kegiatan ini bagian dari suksesnya pelaksanaan operasi yustisi untuk menekan angka pelanggar yang tidak menggunakan masker, agar menekan penyebaran Covid 19