teks jalan

Bersama Rakyat TNI Kuat....

Tuesday, March 9, 2021

Tekan angka Penyebaran Covid -19 Babinsa Pasarkliwon Adakan PPKM Di Wilayah Binaan

 


SOLORAYA.INFO
- Selasa tanggal 9 Maret 2021 pukul 09.00 Wib Babinsa Kel.Pasarkliwon Koramil 05/Pasarkliwon Kodim 0735/Surakarta Sertu Ahmad Suhartono melaksanakan kegiatan PPKM  dalam penanganan Covid-19 bertempat di Kelurahan Pasarkliwon Kecamatan Pasarkliwon Kota Surakarta.

Pada kesempatan Cipta Kondisi Penerapan PPKM penanganan Covid-19 ini, Babinsa Kel.Pasarkliwon disamping melakukan pengecekan sarana dan prasarana protokol kesehatan juga menyampaikan himbauan kepada pembantu aparatur kelurahan Kebersihan lingkungan agar tertib dalam mentaati Protokol kesehatan demi menjaga kesehatan dari penyebaran Virus Covid-19.

Disiplin terhadap Protokol kesehatan Covid-19,dengan menyiapkan tempat cuci tangan, penyediaan handsanitizer, serta mewajibkan kepada seluruh Masyarakat dilingkungan untuk memakai masker serta menjaga jarak.

Adapun tujuan dari kegiatan PPKM yaitu untuk mencegah timbulnya claster baru penyebaran Covid-19 dan memutus rantai penyebaran Covid-19 serta percepatan penanganan ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19.


Pasar Tradisional Menjadi Incaran PPKM Babinsa Kelurahan Banjarsari

 


SURAKARTA
- Dalam rangka penanganan virus Pendemi Covid -19 khususnya di Pasar Tradisional serta tempat keramaian warga.

Babinsa Kel.Banjarsari Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serda Mujono dan Koptu Enfri bersama Linmas melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dalam rangka penanganan Virus Pendemi Covid -19 di pasar Tradisional Joglo Jln. Kol. Sugiono pada hari Selasa, 09 Maret 2021 pukul 09.00 WIB s.d selesai.

Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat( PPKM ) ini rutin  dilaksanakan di wilayah Surakarta khususnya Kelurahan Banjarsari terutama ditempat tempat wedangan,restauran ,swalayan serta Pasar Tradisional yang rentan terhadap penyebaran Virus Covid -19.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang di laksanakan dipasar Tradisional Joglo ini untuk mencegah dan memutuskan rantai penyebaran Virus pendemi Covid -19 dan memberikan pengertian  serta himbuan kepada pedagang n pembeli agar selalu mematuhi semua prosedur Protokol kesehatan serta mewajibkan kepada pedagang dan pembeli untuk memakai masker saat berkunjung di pasar.

Selain itu Babinsa juga menyampaikan kepada pengelola pasar agar lebih peka dalam melaksanakan pengecekan di pasar terkait penanganan Covid -19 serta melarang kepada anak di bawah umur kepasar dan selalu mengutamakan kebersihan pasar.


Monday, March 8, 2021

Tekan Penyebaran Covid-19 Diwilayah, Babinsa Kelurahan Kemlayan Adakan Penerapann PPKM

 


SURAKARTA
- Untuk Menghambat Peryebaraan Virus Covid -19  Koramil 03/Serengan kodim 0735/Surakarta  koptu catur handoko bersama satpam adakan pengecekan tentang penerapan PPKM Senin 08 Maret 2021 Pukul 10.00 wib -Sampai Selesai di matahari Singosaren Kel.kemlayan Kecamatan Serengan

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Sesuai Surat edaran Walikota Surakarta dalam peningkatan disiplin prokes dalam pencegahan dan pengendalian Covid -19 diperpanjang s/d Tanggal 22 Maret 2021

Himbauan dilakukan di pusat layanan publik,Pusat keramaian lainnya yang ada di kawasan Kecamatan Serengan Selain itu kegiatan ini bagian dari suksesnya pelaksanaan operasi yustisi untuk menekan angka pelanggar yang tidak menggunakan masker, agar menekan penyebaran Covid 19


Babinsa Sangkrah Bersama Sekuriti Pasar Dan Linmas Laksanakan Himbauan Protokol Kesehatan Diwilayahnya

 


SURAKARTA
- Senin tanggal 08 Maret 2021 Pukul 12.30 WIB, Babinsa kel Sangkrah Serda Eko Koramil 05/Pasar Kliwon bersama dengan Linmas melaksanakan Pengecekan dan himbauan protokol kesehatan , pakai masker, cuci tangan, jaga jarak ,Hindari Kerumunan,

dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di pasar Sangkrah wilayah RT 02 RW 03 Kel Sangkrah Kec Pasarkliwon.

Penyebaran Virus Covid-19 tak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun masyarakat juga di harapkan berperan aktif untuk memutus Mata Rantai Covid-19. Caranya adalah dengan menerapkan
Protokol Kesehatan Covid-19 yang utama adalah menjaga jarak dengan orang lain, mencuci tangan menggunakan Air Yang Mengalir Dengan sabun  atau memakai Handsanitaizer serta menggunakan masker.
Himbaun dari Babinsa yang di sampaikan kepada masyarakat antara lain:

- Membatasi, jaga jarak dan hindari  kontak fisik.
- Melarang setiap anak dan setiap orang tua mengajak anak untuk memasuki pasar tradisional, toko modern, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, tempat wisata,dan tempat bermain.
- Wajib menjalankan protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan dengan air bersih yang mengalir dangan sabun, menyediakan alat pengecek suhu tubuh, menyediakan cairan penyanitasi tangan (hand sanitizer), memakai masker, menjaga atau mengatur jarak aman minimal 1 meter (physical distancing), menolak pengunjung,pembeli,pelanggan yang tidak memakai masker, dan menyediakan layanan pesan antar online.
- Wajib memfasilitas sarana prasarana tempat yang aman dan sehat dengan melakukan pembersihan secara berkala menggunakan pembersih dan disinfektan yang sesuai.
- Mewajibkan seluruh pegawai,karyawan,pedagang,pelanggan menerapkan gerakan masyarakat sehat, melalui pola hidup bersih dan sehat.

Forkopimda Kota Surakarta Gelar Rakor Satgas Penanganan Covid-19

 


SURAKARTA
- Senin,8 Maret 2021  bertempat di Ruang Manganti Praja Komplek Balaikota Surakarta Jl.Jend Soedirman No.2 Kel.Kampung Baru Kec.Pasar Kliwon Kota Surakarta.Segenap unsur Forkopimda Kota Surakarta menggelar Rapat koordinasi tentang satuan tugas penanganan COVID-19 diwilayah kota Surakarta,dengan  Pimpinan Gibran Rakabuming Raka (Walikota Surakarta) dan dihadiri 50 Orang peserta.

Hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Gibran Rakabuming R (walikota Surakarta), Drs. Teguh Prakosa ( Wakil walikota Surakarta ), Kombes Ade S Simanjuntak. S.I.K ( Kapolresta Surakarta ), Letkol Inf Wiyata Sempana A, SE. MDS (Dandim 0735/Ska) Ir. Ahyani. MA ( Sekda kota Surakarta ) Surya Firman Diansyah.SH ( Kasi intel kejaksaan negeri Kota Surakarta ) Indradi.(Kesbangpol kota Surakarta)  Kinkin Sultanul H, SH.MH ( Asisten pemerintahan kota Surakarta ) Arif Darmawan S.Sos, MM (Kasatpol PP)  Drs.Tamso, M.M (Kadis Sosial Kota Surakarta)  Drs.agus Santoso.MM.( Kadis Kebudayaan kota Surakarta ) dr. Siti Wahyuningsih.M.Kes ( Kadis DKK kota Surakarta ) Eny Rosana ( Kabag hukum kota Surakarta ) Lilik.J.S ( Inspektorat kota Surakarta) serta segenap tamu undangan.


Dalam rapat disampaikan bahwa setelah dievaluasi diberbagai wilayah, Pada prinsipnya Seluruh Kecamatan sudah mengalami penurunan dalam jumlah kasus Covid 19 / Adapun program pelaksanaan vaksinasi yang disampaikan Gubernur Jawa Tengah yang pertama adalah tenaga medis yang kedua lansia dan yang ketiga petugas publik, dan di Surakarta hanya terdapat 2 zona yaitu hijau dan kuning.

Terdapat proporsi kenaikan di masing-masing kecamatan pengendalian PPKM berdasarkan proporsi persebaran objek di tingkat kecamatan yang pertama yang dibebaskan adalah di kecamatan Jebres walaupun sudah menurun dibandingkan sebelumnya, kemudian Banjarsari sedang dan yang terakhir yang paling sedikit adalah di wilayah pasar kliwon.

Saat ini evaluasi PPKM berdasarkan laporan dari dinas untuk saat ini secara umum khususnya di pos Kelurahan dan jogo tonggo sudah berjalan dengan baik walaupun ada permasalahan  tanpa menggunakan aplikasi dalam proses input, kemudian di bidang kesehatan secara rutin melakukan pemantauan protokol 3 M serta pengecekan pelayanan rumah warga yang terkonfirmasi positif guna kepentingan isolasi sudah dilaksanakan secara benar apa belum, kemudian di bidang keamanan tidak ada pelaksanaan pemantauan wilayah dan pengawasan bagi warga dari luar kota yang melaksanakan kegiatan secara resmi


Babinsa kelurahan Kestalan Awasi PPKM di Stasiun Solo Balapan


SURAKARTA
- Senin( 8/3/2021) pukul 12.00 WIB sd selesai ,Babinsa Kel.kestalan  Koramil 02/ Banjarsari Kodim 0735/Surakarta  Serda supriyanto , dibantu Security stasiun balapan, Melaksanakan pengawasan kegiatan PPKM( pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) dalam rangka penanganan Virus Pendemi Covid -19 di stasiun kereta api solo balapan,  kelurahan kestalan, Kec.Banjarsari Surakarta.  

Pengawasan kegiatan PPKM(Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) rutin  dilaksanakan di wilayah Surakarta  terutama Di tempat -Tempat hiburan,Berkumpul ,Mall , Pasar Tradisional , stasiun dan terminal, yang rentan terhadap penyebaran Virus Covid -19, AKB  yang di laksanakan   di stasiun balapan melalui kegiatan  patroli masker. serta memberikan  Himbauan kepada penumpang dan petugas agar  mematuhi prosedur Protokol kesehatan , menjaga jarak,  mencuci tangan serta mewajibkan kepada penumpang dan petugas untuk memakai masker.
 

Penumpang kereta jarak jauh diwajibkan untuk melaksanakan uji bebas covid 19 dengan menggunakan test ge nose terlebih dahulu sebelum melaksanakan perjalanan dengan kereta.

 

Babinsa Kelurahan Serengan Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Diwilayahnya

 


SURAKARTA
-  Senin 8 Maret 2021 pukul 08.00 Wib s/d selesai bertempat di Puskesmas Pembantu Makam Cilik di Jl. Jamsaren no 41A Dawung Kulon Rt 02 Rw 10 kecamatan Serengan kota Surakarta Babinsa Kelurahan Serengan Koramil 03/Serengan Serka Aris S memantau kegiatan pelaksanaan suntik vaksin sinovac oleh tim vaksin Dr Restu Buddari (Pelaksana Vaksin) Sebagai penanggung jawab kegiatan dr. Anjang Kusuma ( Kepala Puskesmas Jayengan) dan Ketua Tim Vaksinasi Dr. Restu Buddari

Adapun petugas pelayanan vaksin sinovac yakniselaku Vaksinator Hendra Kusumawati (bidan), Screening Dr. Restu Buddari ( dr Puskesmas Jayengan),Verifikasi Indi Pramudya (Perawat) Desi Dwi (Apoteker) dan bagian observasi Roffi Mustaqimah (Para medis)

Sedangkan untuk sistem cara kerjanya ada 4 tahapan, yakni 1 meja untuk pendaftaraan,1 meja screaning ( kepastian sehat atau tidak ), 1 meja tempat vaksinasi,dan 1 meja untuk observasi (hasil)

Untuk hari ini yang melaksanakan vaksinasi di Puskesmas Pembantu di Jl. Jamsaren no 41A Dawung Kulon Rt 02 Rw 10 kecamatan Serengan kota Surakarta terdiri dari guru SMK sesurakarta berjumlah 100. (Arda 72)



Sinergitas TNI-POLRI dan Satpol PP Tertibkan Protokol Kesehatan Dengan Operasi Yustisi Masker Cipta Kondisi PPKM Cegah Penyebaran Covid-19

 


SURAKARTA
  - Senin 08 Maret 2021 Pukul 09.30 Wib s/d Selesai, Anggota Koramil 01/Laweyan Kodim 0735/Ska, Pelda La Asri dan Serka Sugiyarto mengikuti Kegiatan Operasi Yustisi Masker Cipta Kondisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dalam Rangka Penanganan Covid-19 di Wilayah Kecamatan Laweyan Kota Surakarta, yang diselenggarakan oleh Polresta Surakarta dipimpin oleh AKP Dalyanto (Kasubag Dalops Polresta Surakarta) diikuti sekitar 10 orang Anggota Polresta Surakarta, 2 Anggota Koramil 01/Laweyan, Satpol-PP 14 orang.

Kegiatan Operasi Yustisi Masker dilaksanakan Jln Dr Moewardi Kota Barat Kelurahan Penumping Kecamatan Laweyan Kota Surakarta.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain AKP Dalyanto Kasubag Dalops Polresta Surakarta, Pelda La Asri dan Serka Sugiyarto Anggota Koramil 01/ Laweyan, Ipda Anom Kaur Bin OPS Binmas Polresta Surakarta, Aiptu Dwi Rahanto Satlantas Polresta, Anggota Polsek Laweyan 16 orang,  Satpol PP 25 orang

Tujuan dilaksanakannya Operasi Yustisi Masker untuk menertibkan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 kepada masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sedangkan bagi para pengguna jalan yang terjaring tidak menggunakan Masker dalam Operasi Yustisi Masker mendapat sangsi berupa teguran, membuat surat pernyataan dan membersihkan rumput serta di berikan masker oleh Anggota Koramil 01 Laweyan. (Arda 72)