teks jalan

Bersama Rakyat TNI Kuat....

Wednesday, January 20, 2021

Bersihkan Lingkungan, Babinsa Sertu Isdiyanto Adakan Penyemprotan Disinfektan

 


SURAKARTA -
Penyemprotan cairan disinfektan, merupakan salah satu langkah yang dilakukan oleh Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta dalam upaya pencegahan virus corona di wilayah binaanya.

Seperti yang dilakukan Babinsa Kel. Ketelan Koramil 02/Banjarsari Sertu Isdianto hari ini, dia melakukan penyemprotan cairan disinfektan di wilayah binaan Kelurahan Ketelan Banjarsari Surakarta. Rabu(20/1/2021)

Dikatakan Babinsa Sertu Isdianto bahwa penyemprotan yang ia lakukan merupakan upaya untuk memberantas virus corona (covid-19) di wilayah binaan agar warga terhindar dari covid-19, “ Penyemprotan cairan disinfektan ini rutin dilakukan agar wilayah kami terhindar dari virus corona, “ katanya.

Dalam upaya pencegahan terhadap covid-19, berbagai upaya terus lakukan baik itu sosialisasi atau woro – woro pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat maupun penyemprotan cairan disinfektan seperti yang kami lakukan hari ini, dan tentu saja semua kami lakukan sesuai petunjuk dari Komando Atas “ .

Dalam penyemprotan cairan disifektan kali ini menyasar tempat – tempat umum seperti masjid yang senantiasa dijadikan tempat berkumpul untuk melaksanakan ibadah shalat bagi umat muslim dan Lingkungan warga yang padat penduduknya. (Arda 72)

Sinergitas 3 Pilar,Babinsa, Bhabinkamtibmas Dan Lurah Tegalharjo Dalam Himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

 


SURAKARTA
- Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Babinsa Sertu Jhony Dedy Tamonob,Sertu Joko Riyanto bersama Bhabinkamtibmas Aipda Joko Lebowo dan Lurah Kelurahan Tegalharjo Ibu Sri Hastutik SE,MM. melaksanakan Himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) serta Disiplin & Penerapan protokol kesehatan di Wilayah Kelurahan Tegalharjo, Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Rabu (20/01/2021). Pukul 09:00 wib s.d. selesai

Babinsa Tegalharjo menindaklanjuti arahan Komandan Kodim 0735/Ska & Wali Kota Surakarta dalam menangani penyebaran Virus Corona /Covid -19 , diperlukan peran aktif secara masif dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat & penerapan Disiplin Protokol Kesehatan terhadap masyarakat mulai dari tingkat RT RW, Kelurahan hingga Kecamatan dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran virus Corona di tingkat bawah yang merupakan ujung tombak pelaksana satuan kewilayahan. Guna mewujudkan partisipasi aktif masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta Lurah dibantu senantiasa bersinegi di semua bidang yang salah satunya dalam hal mensosialisasikan/ menghimbau seluruh Komponen Masyarakat untuk selalu mematuhi Disiplin Protokol Kesehatan.

Sertu Jhony menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus menerus dilaksanakan sampai wilayah dinyatakan bebas dari Covid 19 dengan harapan nantinya seluruh Komponen Masyarakat akan sadar dan selalu mawas diri tentang pentingnya Protokol Kesehatan (menggunakan Masker, Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, hindari kereumunan serta membiasakan Pola Hidup Sehat) yang tentunya saat ini adalah Hal paling utama.

Sambutan hangat dari Warga masyarakat (Kelurahan Tegalharjo) terhadap Tim Penegakan Disiplin Covid 19 atas kegiatan yang dilaksanakan menunjukkan bahwa masyarakat sudah mulai sadar akan pentingnya Disiplin Protokol Kesehatan.

Babinsa, Bhabinkamtibmas serta Lurah Tegalharjo saat sosialisasi penggunaan masker juga menitipkan pesan kepada masyarakat agar di setiap rumah dapat menyiapkan tempat cuci tangan dan Hand Sanitizer untuk keperluan mencuci dan Sterilisasi tangan. (Arda 72)

Babinsa Keprabon Kawal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pasar Triwindu Surakarta

 


SURAKARTA -
Babinsa Kelurahan Keprabon Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serda Sugiyanto selalu melakukan upaya dalam mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah terutama tempat-tempat berkerumun warga seperti di pasar pada hari Rabu tanggal 20 Januari 2021 pukul 10.30 WIB s.d selesai.

Pasar Triwindu merupakan pusat jual beli barang antik di kota Surakarta dimana banyak pengunjung yang datang baik dari warga Surakarta ataupun warga masyarakat dari luar kota Surakarta.

Salah satu upaya Babinsa Keprabon yaitu melaksanakan himbauan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) diantaranya penggunaan masker , mencuci tangan sesering mungkin serta menjaga jarak guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah binaannya.

Babinsa sebagai garda terdepan menyusun strategi untuk membantu pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan , pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan , sekaligus mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam menekan penyebaran covid-19 dimasyarakat , terlebih di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Untuk menjaga serta meningkatkan kesadaran masyarakat tersebut , Babinsa tidak bosan-bosan mengingatkan kepada para pedagang Pasar Triwindu dan pengunjung pasar agar tetap disiplin dalam menjalankan budaya hidup sehat , yaitu memakai masker , menjaga kebersihan baik badan maupun lingkungan , menjaga jarak , mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir dan berdo'a agar senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan serta terhindar dari berbagai macam penyakit terutama Covid-19.

Tuesday, January 19, 2021

Sinergitas Babinsa, Babinkamtibmas dan Linmas Kelurahan Mojosongo Dalam Penyemprotan Desinfektan

 


SURAKARTA -
Selasa, (19/01/2021) pukul 09.00 wib s.d. selesai Babinsa Kelurahan Mojosongo Koramil 04 Jebres Kodim 0735 Surakarta Serma Samuel dan Sertu Aswan beserta Babinkamtibmas dan Linmas Kelurahan Mojosongo melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan di wilayah RW 06, Kelurahan Mojosongo.

"Kegiatan tersebut di laksanakan bertahap di lingkungan wilayah Kelurahan Mojosongo, di harapkan dengan dilaksanakanya kegiatan penyemprotan bisa menekan penyebaran virus covid 19 di wilayah Kelurahan Mojosongo."tegas Serma Samuel saat ditemui disela-sela kegiatan penyemprotan.

"Terus menanjaknya kasus Covid-19 perlu mendapatkan perhatian, kami akan bergerak melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah Kelurahan Mojosongo."terangnya.

"Kegiatan tersebut dalam rangka menekan, menghambat penyebaran Covid 19 yang berada di wilayah Kelurahan Mojosongo, dengan penyemprotan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam penyebaran Corona."imbuhnya.

"Kita berharap dengan penyemprotan disinfektan ini, penularan kasus Covid-19 bisa ditekan. Kegiatan tersebut setidaknya bisa membantu Pememerintah dalam mencegah penularan virus Corona di wilayah Surakarta, khususnya di kecamatan Jebres."Pungkas Samuel.

(Arda 72)


Mantap!! Serka M Nasirin Bersinergis Dengan Polri ,Satpol PP Laksanakan Opersai Yustisi Dalam Rangka Penanganan Covid 19 di Kota Solo

 


SOLORAYA.INFO
- Dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona virus Disease-19 di Masyarakat ,Babinsa Kelurahan Nusukan Koramil 02/ Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka M.Nasirin dan Sertu Supadmo bersinergis dengan Polri dan Satpol PP dengan di bantu Security pasar Nusukan Melaksankan kegiatan Operasi cipta kondisi yustisi masker bertempat di jl.Piere Tandenan dan Pasar tradional Nusukan Selasa (19/01/2021).

Serka M Nasirin mengatakan kegiatan operasi yustisi di pimpin oleh AKP Endang (Polresta Surakarta ) dan Bapak Agus dari satpol PP beserta 13 orang Melaksankan opersai Yustisi dengan sasaran para pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan serta menghimbau kepada pedagang dan pengunjung pasar agar selalu mematuhi protokol kesehatan agar menerapkan 3 M.(Selalu mencuci tangan dengan sabun sebelum masuk pasar,Memakai masker dengan benar dan selalu menjaga jarak.

"Kegiatan Operasi yustisi yang dilaksankan merupakan salah satu kegiatan PPKM (Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat).dalam percepatan ,pencegahan serta memautuskan Rantai penyebaran corana virus Disease 19 di Masyarakat."tegasnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksankan pembagaian masker dari polri dengan di dampingi Babinsa, serta memberikan sosialisasi dan edukasi, pengertian dan pemahaman
kepada pengunjung dan  pedagang tehadap pencegahan dan pengendalian Covid 19 terutama di tempat fasilitas umum seperti Pasar Tradisional yang rentan terhadap penyebaran Corona virus Disease 19.

(Arda 72)


Wednesday, January 13, 2021

Sinergitas TNI-POLRI Tertibkan Protkes Dengan Operasi Yustisi Masker Dan Sosialisasi PPKM Guna Mencegah Penyebaran Covid-19

 


SURAKARTA
- Rabu 13 Januari 2021 pukul 09.00 wib  s/d Selesai, Babinsa Banyu Anyar Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/SKA Serda Daryono bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Alli mengikuti Kegiatan operasi Yustisi Masker Cipta Kondisi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan  Masyarakat (PPKM) dalam rangka Penanganan Covid-19 di Wilayah Kelurahan Banyu Anyar Banjarsari Kota Surakarta, yang diselenggarakan oleh Polsek Banjarsari dipimpin oleh AKP Edi(Polsek Banjarsari) diikuti sekitar 10 orang Anggota Polsek Banjarsari.

Hadir dalam kegiatan tersebut, al :
- Kapten Inf. Narno (Dan Ramail 02/Banjarsari)
- Akp Edi(Polsek Banjarsari)
- Iptu Edi (Kanit Intel polsek Banjarsari)
- AKP Sri Joko (Kanit Binmas Polsek Banjarsari)
- Iptu Dwi Agung Trenggono (Panit Lantas Polsek Banjarsari)
- Serda Daryono(Babinsa Banyu Anyar)
- Aiptu Alli (Babinkamtibmas)
- Anggota Polsek Banjarsari
- Sutono(Danton Linmas) dan 4 Anggota Linmas Kel.Banyu Anyar

Adapun sasaran dalam operasi Yustisi Masker di Pengguna Jln Adi Sumarmo,bertujuan menertibkan disiplin  protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran serta memutus jaringan penyebaran Covid-19.

Sedangkan bagi para pengguna jalan yang terjaring tidak menggunakan Masker dalam operasi Yustisi Masker  mendapat sangsi berupa teguran, membuat surat pernyataan, menghapal Pancasila dan menyanyikan lagu Garuda Pancasila,dan di berikan masker oleh Babinsa dan Babinkamtibmas


Danramil 03/Serengan Adakan Pendampingan Penerapan PPKM Di Wilayah Binaan

 


SURAKARTA
- Komandan Koramil 03/Serengan Kapten Inf.Tri Sakti K beserta Polri dan Satpol PP dan aparat terkait melaksanakan pengecekan tentang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM ) yang bertempat di Jl.Brigjend Sudiarto Kel.Joyotakan Kec.Serengan Rabu 13 Januari 2021 Pukul 10.00 Wib

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Sesuai Surat edaran Walikota Surakarta dalam peningkatan disiplin prokes dalam pencegahan dan pengendalian Covid  -19, mulai tanggal 11 Januari s/d 25 Januari 2021

Himbauan dilakukan di tempat-tempat pusat keramaian lainnya yang ada di kawasan Kecamatan Serengan , Selain itu kegiatan ini bagian dari suksesnya pelaksanaan operasi yustisi untuk menekan angka pelanggar yang tidak menggunakan masker, agar menekan penyebaran Covid 19. (Arda 72)


Babinsa Kel. Banjarsari bersama Linmas kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) penanganan Virus Covid -19 di Pasar Tradisional

 


SURAKARTA
- Dalam rangka penanganan virus Pendemi Covid -19 khususnya di Pasar Tradisional serta tempat keramaian warga.
Babinsa Kel.Banjarsari Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serda Mujono dan Koptu Enfri bersama Linmas melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dalam rangka penanganan Virus Pendemi Covid -19 di pasar Tradisional Joglo Jln. Kol. Sugiono pada hari Rabu tgl 13 Januari 2021 pukul 08.00 WIB s.d selesai.

Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat( PPKM ) ini rutin  dilaksanakan di wilayah Surakarta khususnya Kelurahan Banjarsari terutama ditempat tempat wedangan,restauran ,swalayan serta Pasar Tradisional yang rentan terhadap penyebaran Virus Covid -19.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang di laksanakan dipasar Tradisional Joglo ini untuk mencegah dan memutuskan rantai penyebaran Virus pendemi Covid -19 dan memberikan pengertian  serta himbuan kepada pedagang n pembeli agar selalu mematuhi semua prosedur Protokol kesehatan serta mewajibkan kepada pedagang dan pembeli untuk memakai masker saat berkunjung di pasar.

Selain itu Babinsa juga menyampaikan kepada pengelola pasar agar lebih peka dalam melaksanakan pengecekan di pasar terkait penanganan Covid -19 serta melarang kepada anak di bawah umur kepasar dan selalu mengutamakan kebersihan pasar. (Arda 72)