teks jalan

Bersama Rakyat TNI Kuat....

Monday, December 24, 2018

Pernyataan Gubernur Papua dan Ketua DPRD Papua, Pelanggaran Serius Terhadap Konstitusi dan UU Pemda.

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyesalkan pernyataan pak Lucas Enembe sebagai Gubernur Papua dan Ketua DPRD Papua. Gubernur dan Ketua DPRD dianggap telah melanggar konstitusi dan Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

“Tidak seharusnya seorang pimpinan daerah dan ketua DPRD memberikan pernyataan seperti itu.  Kehadirian TNI/Polri di Papua murni untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan negara dan menjaga stabilitas serta ketentraman ketertiban masyarakat di Nduga,  Papua. Keberadaan TNI dan Polri dipapua sesuai dan dlindungi konstitusi UUD 1945 serta menjalankan tugas dan kewajiban negara yg diberikan kepada TNI dan Polri untuk  menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta mempertahankan kedaulatan dan keutuhan NKRI ”, kata Bahtiar di Jakarta, Sabtu (22/12/2018) 

Respon Kemendagri yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar tersebut, menyusul dengan adanya statement dari Gubernur dan Ketua DPR Papua yang meminta TNI untuk menghentikan perburuan kelompok separatis bersenjata yang menewaskan dan membantai 16 pekerja sipil. 

Alasan karena membuat penduduk desa trauma dan memberikan kesempatan para penduduk merayakan Natal dengan damai adalah alasan yang mengada-ada. Pernyataan tersebut tidak pantas disampaikan oleh seorang Gubernur, apalagi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat didaerah, yang semestinya justru mendukung  Polri yang dibantu TNI melakukan upaya penegakan hukum dan menjaga setiap jengkal wilayah NKRI dari kelompok separatis bersenjata yang melakukan kejahatan kemanusian. 

Polri bersama TNI justru melindungi dan menjamin keamanan warga masyarakat yang sedang merayakan Natal dan Tahun Baru diseluruh wilayah NKRI termasuk di Nduga Papua. Jangan membuat pernyataan yang tendensius dan mengada-ada bahkan cenderung provokatif. 

“Salah satu kewajiban Gubernur telah ditegaskan dalam Pasal 67 UU Nomor 23 Tahun 2014, yakni memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu Kepala Daerah dan Anggota DPRD harus bersinergi dgn seluruh insntansi/lembaga penyelenggara di daerah", tambah Bahtiar. 

Menurut Bahtiar, seorang Gubernur seharusnya dapat bersinergi dengan aparat keamanan. “Gubernur harus dapat bersinergi dengan aparat keamanan dan aparat penegak hukum untuk mewujudkan  stabilitas keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan kemanusiaan yang telah membantai warga sipil”, tukas Bahtiar. 

Lebih lanjut, Bahtiar mengingatkan tentang sanksi yang bisa diberikan kepada Kepala Daerah yang melanggar.

“Dalam Pasal 78 ayat 2 dan Pasal 108 UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah sudah jelas bahwa Kepala Daerah dan anggota DPRD dapat diberhentikan karena melanggar sumpah janji, tidak menjalankan kewajiban,  tidak menjaga etika penyelenggaraan negara,  melakukan perbuatan tercela dan tidak  patuh pada konstitusi dan UU negara", tegasnya.

Kemendagri mendukung sepenuhnya segala bentuk upaya Polri yang didukung TNI melakukan pemburuan dan penumpasan kelompok separatis bersenjata yang telah membantai pekerja warga sipil di Nduga, Papua. 

" Hukum negara harus ditegakkan. Kepala Daerah dan DPRD wajib mendukung dan bersinergi dengan TNI dan Polri. Indonesia adalah Negara Kesatuan, otonomi daerah dijalankan tetap kerangka memperkuat NKRI bukan sebaliknya. Kepala Daerah dan anggota DPRD dimanapun termasuk sdr Gubernur papua dan Ketua DPR Papua wajib menjaga keamanan dan kedaulatan NKRI. ”, tutup Bahtiar.

BABINSA KEL JOYOTAKAN KORAMIL 03/SERENGAN MELAKSANAKAN PAM DI GEREJA (GKI)

Surakarta_22 Desember 2018 pukul 17.00 Wib, Babinsa Kelurahan Joyotakan Koramil 03/Serengan Kodim /0735 Surakarta Kopda Catur Handoko Melaksanakan PAM ibadah natal Gereja Kristen Indonesia (GKI) di jalan kahayan no:1 kel Joyotakan kec Serengan, Kota Surakarta.

Kegiatan ini mengambil tema "Hadirmu Damaikanku" dengan Penceramah Pendeta Ibu Lani Sri Maryani. dan di hadiri LK 350 orang Jamaah.

Tujuan pelaksanaan PAM perayaan natal, Untuk Pengamanan Ibadah dan melakukan Pemantauan Kamtibmas selama giat ibadah berlangsung, Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada Para Jamaat Gereja (GKI) yang sedang melaksanakan Ibadah Natal,

SUKSESKAN PERYAAN NATAL, BABINSA KEL KRATONAN KORAMIL 03/SERENGAN BANTU WARGA MEMASANG TENDA

Dalam rangka mempersiapkan Lokasi yang akan digunakan untuk Pelaksanaan Ibadah Natal di wilayah binaannya, Babinsa Kratonan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta, Serka Yudi Widiyanto bersama anggota Polsek serengan Aipda Bambang dan Remaja Gereja, membantu memasangan Tenda serta melaksanakan Pembersihan di lingkungan Gereja, di Gereja Joyodiningratan jalan Gatot Subroto No 222 kratonan Kel. Kratonan Kec. Serengan kota Surakarta. Sabtu (22/12/2018)

Babinsa dan warga sangat semangat saling membantu menyiapkan sarana prasarana guna perayaan hari besar umat Kristiani ini. “Sebagai Babinsa saya wajib turut serta dalam hal ini, karena mereka warga Kel kratonan sudah seperti keluarga sendiri, sehingga susah senang selalu melekat di hati warga binaan saya, kami harap warga Kratonan yang beragama Nasrani semuanya dapat hadir untuk sama-sama mengikuti Ibadah Natal, dan itu menurut saya adalah momen yang bahagia,” tutur Serka Yudi.

Kegiatan ini di manfaatkan Babinsa kel Kratonan sebagai ajang komsos dan silahturahmi dengan warga binaanya, di mana TNI harus selalu dekat dengan Rakyat, dan bisa membantu mengatasi kesulitan Rakyat di sekelilingnya.

Keakraban Babinsa kelurahan sudiroprajan dengan warganya

Surakarta,    Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Koptu Agus Supomo hari Sabtu tanggal 22 Des 2018 pkl 10.00 wib melaksanakan  komsos di pasar gede solo.     Babinsa harus selalu ada di tengah-tengah warga binaannya agar komunikasi dengan warga dapat terjalin dengan baik, sehingga berbagai informasi yang terjadi dapat terdeteksi secara dini dan cepat tentukan langkah untuk menyelesaikannya.

Ibu dermi penjual dawet dapat dijadikan informasi untuk mengumpulkan keterangan sehingga  dengan cepat Babinsa  dapat mengetahui setiap perkembangan di wilayah pasar gede,  mereka melanjutkan usaha dari orang tuanya yg di rintis dari tahun 1985.   Dawet ibu dermi paling di cari wisatawan setiap pengunjung dari luar kota datang di pasar gede solo.

Pelaksanaan Komsos merupakan tugas rutin yang dilaksanakan Babinsa untuk  mengetahui perkembangan wilayah binaan. Selain itu juga sebagai sarana mempererat hubungan antara TNI dan Masyarakat.

Menurut,    Danramil 04/Jebres, Kapten Inf Narno Babinsa adalah ujung tombaknya satuan di lapangan.  Untuk itu saya harapkan para Babinsa yang ada di Koramil 04/Jebres untuk selalu mengadakan kegiatan Komsos bersama warganya.

BABINSA KADIPIRO IKUT SERTLISASI PEMASANGAN INSTALASI KABEL INDOSAT

SurakartaJumat tanggal 21 Desember 2018 pukul 20.00 wib s/d selesai bertempat di Pendopo Kelurahan Kadipiro Jln Sumpah Pemuda No. 1 Banjarsari Surakarta.Babinsa Kadipiro Serda Roben & Serda Mujono anggota Koramil 02 Banjarsari Dim 0735 Surakarta melaksanakan giat Sosialisasi pemasangan instalasi kabel Indosat yang dihadiri kurang lebih 40 orang tamu undangan.Dalam pelaksanaan giat sosialisasi ini dibuka oleh Lurah Kadipiro Bapak Sugeng Budi Prasetyo S. Sos,dengan agenda pemasangan instalasi kabel bawah tanah yang akan dilaksanakan oleh PT.Merbau n untuk pemasangan instalasi ini kurang lbih 1.7 km dari Jln Kerinci,Jln Bromo sampai titik akhir di Jln Jaya Wijaya Kadipiro.Untuk keuntungan n kerugian program ini disampaikan langsung oleh Bapak Moko selaku penanggung jawab dari PT Indosat.Sosialisasi ini dilanjutkanya jawab mengenai keuntungan yang akan dinikmati n dimanfaatkan oleh masyarakat dengaan adanya instalasi dari PT Indosat.

BABINSA KEL PAJANG PANTAU GIAT PERESMIAN SELTER

Jumat tanggal  21 Desember 2018 pukul 08 20 WIB, Babinsa Kel Pajang Serma Sugeng  dan Serda Suparwan pantau giat peresmian Shelter  PKL Kel Pajang sebanyak 24 dan pemberian sertifikat  proda Surakarta sebanyak 40. Kegiatan dihadiri sekitar 300 orang

 Hadir dalam kegiatan:

1.Walikota Surakarta F.X Rudyatmo
2.Wawali Drs H Purnomo
3. Dandenpom Surakarta Letkol  CPM Agung
4. Perwakilan dari Korem 074/letkol CAJ Achsin
5. Danyon Brimob Kompol Saiful
6. Danramil 01/Laweyan Kapten CPL Warji
7. Perwakilan Grup 2 Kopassus Kapten Harianto
8. Camat seluruh Kota Surakarta
 9. Lurah Pajang Agung Budianto SE MSi
10. LPMK Kel Kerten Bp Tumin
11.  RT dan RW se Kel Pajang.

BABINSA KEL SONDAKAN PANTAU MEDIASI ANTARA WARGA JANTIREJO DENGAN UNIBA

Jum'at tanggal 21 Desember 2018 pukul 11.00 WIB di Universitas Islam Batik Surakarta (Uniba)  RT 03/15 Jantirejo Kel Sondakan Kec Laweyan Kota Surakarta telah dilaksanakan pemantauan wilayah oleh Babinsa Kel Sondakan Serka Puri Harjianto dan Sertu Sanyoto. 

Pemantauan wilayah dalam rangka mediasi antara warga RT 03/15 Jantirejo Kel Sondakan dengan pihak Uniba terkait permasalahan rencana lahan parkir di Jl Truntum 1 oleh pihak Uniba.  Warga merasa keberatan karena pihak Uniba tidak pernah meminta ijin kepada lingkungan sekitar. Jl Truntum 1 adalah jalan kecil di dalam kampung,  apabila dijadikan areal parkir maka akan menghambat pengguna jalan yang melintas dijalan tersebut dan membahayakan anak-anak.  Rencananya kawasan tersebut oleh warga akan dijadikan kampung Pelangi yaitu kampung layak untuk anak. Dalam mediasi tersebut diambil keputusan dari kedua belah pihak bahwa untuk sementara jalan keluar masuk tetap melewati pintu depan. Kegiatan dihadiri oleh 11 orang

Hadir dalam kegiatan:
1. Rektor Uniba Dr Pramono
2. Staf Umum Uniba Bp Bahri
2. Lurah Sondakan Bp Ariadi Muhson Prianto SH
3. Bhabinkamtibmas Sondakan Aiptu Karjiyo
4. Babinsa Sondakan Serka Puri Harjianto dan Sertu Sanyoto
5. Ketua RW 15 Jantirejo Bp Wahyu Srianto
6. Ketua RT 03/15 Jantirejo Wahyu Purnomo
7. Ketua Lingkungan Jantirejo Bp Agus Hardono

Safari Sholat Jumat, Sarana Penyambung Komunikasi Warga dengan Forkompinda Surakarta

Forkompinda kota Surakarta melaksanakan safari Sholat Jum'at di Masjid Al Fajar Mertoudan RT. 02/09 Pucang sawit Jebres Surakarta. Jum'at (21/12/2018)

Selain kewajiban bagi laki-laki yang beragama Islam, safari Sholat Jumat yang di laksanakan oleh Forkompinda Kota Surakarta adalah upaya untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat dan tokoh agama yang ada di Surakarta.

Pada kesempatan tersebut setelah selesai melaksanakan Sholat Jum'at dapat dimanfaatkan untuk berdialog langsung dengan masyarakat maupun tokoh agama untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, penyampakian himbauan, sosialisasi dan juga mendengarkan langsung keluhan, kritik dan saran dari masyarakat.

Dalam sambutannya Asisten pemerintahan Kota Surakarta Bp Said Romadhon  mengatakan Banyak sekali manfaatnya berdialog dengan warga masyarakat, diantaranya dapat digunakan untuk mensosialisasikan pesan kamtibmas, menyampaikan informasi informasi penting yang harus di ketahui masyarakat dan juga sebagai sarana untuk bersilaturahmi dengan warganya.