Rabu tanggal 15 Maret 2017, pukul 10.15 WIB s.d. 11.49
WIB bertempat di halaman balaikota Pemkot Surakarta telah berlangsung
penyampaian aspirasi komunitas mahkota ratu Taksi
Yang hadir dalam kegiatan tersebut :
- AKBP R.H.Wibowo, S.H.SIK. (Kapolresta Surakarta)
- AKBP Andi Rifai (Wakapolresta Surakarta)
- Kompol Agus Priyadi (Kasat Reskrim Polresta Surakarta)
- Kompol Imam Safi'i (Kasat Lantas Polresta Surakarta)
- AKP Heri ( Satlantas Polresta Surakarta)
- AKP Suwandi (Kapolsek Pasar Kliwon)
- AKP Nur Afandi (Kanit Dikyasa Satlantas)
- AKP Sri Hatmo (Bagus OPS Polresta Surakarta)
- Iptu Subekti (Satlantas Polresta Surakarta)
- Sutarjo (KasatPol PP)
- Agus Sis (Kasi Penertiban Satpol PP)
- Taufik (Kabid Lalu lintas Dishub)
- Dwi (Dishub)
- Rombongan Taksi Mahkota
- Perwakilan Becak
Inti aspirasi dalam pertemuan antara lain :
1) Tomi (Rombongan taksi) :
-
Terimakasih panjenengan semua hadir disini untuk penyampaian aspirasi
kepada pak Wali, kita ingin menanyakan kenapa ojek online boleh
beroperasi di Surakarta, ijinkan saya yang mewakili.
-
Kita hanya memperjuangkan, kita tidak ingin geger mas, sudah dua bulan
lebih pendapatan kami berkurang, saat ini kami menunggu kebijakan yang
begitu lama tidak ada kepastiannya.
-
Rekan-rekan dari taksi semua datang, dan kami mempertanyakan ijinnya
bagaimana ojek online ini, dari becak, ojek pangkalan, dari mana mana
semua pakai Gojek pak, dan kami semua bersama rekan-rekan tidak dapat
penumpang smaa sekali pak, kita pengen kenal ketuanya siapa, jika mereka
ada ijinnya pun kami tanyakan dan ajak bicara, basisnya online tapi kok
mangkal.
2) Joko Priyono :
-
Kami dari taksi sangat keberatan dengan adanya Gojek, dan tidak boleh
beroperasi di Surakarta, jika ijin dari Sukoharjo biar beroperasi
disana. Tetapi yang disampaikan bapak Walikota adalah resmi Taksi dan
angkutan kota lainnya bukan Gojek.
-
Maka jika Gojek nekat maka harus ditindak pak , silahkan Monggo itu
dari kami pak. Kami mohon pak jangan diperbolehkan pak, takutnya pak ada
kasus dilain hari akan lebih besar kejadiannya.Mohon ditindak pak.
3) Perwakilan Becak :
-
Pengemudi becak banyak yang mendapatkan teror pak, dan ada kejadian
juga di depan Holaand pengemudi becak di keroyok oleh empat orang, namun
bisa kami tangani karena ikut SH Terate.
-
kami menanyakan komitmen itu, kami rasa pengemudi becak ingin aksi lagi
namun kami merasa akan kehabisan tenaga, kasihan becak pak semua lini
sudah disikat Gojek Pak, Gojek kanRoda dua pak dan ada Pasalnya tidak
boleh maka tolong pak ditindak jangan malah dibiarkan, temen tentang
becak banyak yang mendapatkan teror pak namun takut pak.
-
Mohon pak keputusan pak Wali ditindak lanjuti oleh SKPD terkait pak,
saya mohon kepada bapak biar solo kondusif mohon ditindak. Ada informasi
RT Purwosari memberikan ijin dengan menyewakan lahan untuk pangkalan
Gojek.
4) Perwakilan Ojek Pangkalan Soloraya :
- Kami semua sudah resah pak, kami harapkan Gojek hanya beroperasi di Sukoharjo pak, pak walikota harus segera di realisasikan.
-
Gojek tidak ada yang diuntungkan pak, banyak pihak yang dirugikan kami
mendirikan pangkalan ada ijinnya, sedangkan Ojek Online tidak ada
ijinnya sama sekali. intinya kami menolak
5) Sutarjo (KasatPol PP) :
-
Pada dasarnya pemerintah belum mengeluarkan ijinnya terkait Gojek atau
ojek Online, dan pihak Ojek online harus berkomitmen dengan hasil
pertemuannya kemarin.
-
Semua sudah kita dengar bahwa kemarin sudah dipertemukan pak Walikota,
namun Gojek masih tidak menghiraukan, segera Dishub ambil tindakan agar
Kota Surakarta tidak terjadi kekacauan.
-
Rekan-rekan tunggu hasil dari kebijakan dishub baik mau di sistem
tilang, atau gembong atau yang lainnya. Dan segera buatkan laporan
kepada pak Walikota.
-
Mohon maaf rekan-rekan sekalian, bapak Walikota sedang ada acara diluar,
saya mohon pada rekan rekan untuk bersabar dan menunda pertemuan
dengan pak Walikota
Rekan-rekan harap bersabar ini saya menghubungi bapak KasatPol PP
5) Taufik (Kabid lalu lintas Dishub) :
-
Sebenarnya kami sudah paham dan kami dipihak jenegan semua dan kami
nanti kordinasi dengan pihak Kepolisian namun intinya kami tidak akan
mengeluarkan ijin bagi Ojek Online, permaslahan ini bukan hanya di
Nasional tapi ini juga permasalahan Internasional.
6) R.H. Wibowo, SH,SIK. (Kapolresta Surakarta)
-
solo ini luar biasa. blum duduk dikursi sudah ada permasalahan. duahud
agar melakukan solusi supaya smua jalan dan saya mohon doa reatu serah
trima baru nanti aore. smoga segera kami tindak lanjuti, untuk
antisipasi secara tehnik akan kami lakukan, jngan sampai ada tindakan
fisik. apabila sudah ada tindakan fisik, maka kami akan gunakan wewenang
kami untuk menindak permasalahan tersebut. intinya komunikasi sehingga
jangan menghambat komunikasi maka akan terjadi.
7) Kompol Imam Syafi'i (Kasat lantas)
-
Kami sudh menemui yg ditiakan, ini teman2 gojek audah pada pulang dan
membubarkan diri tdk ada yg bergerombol lagi. kami berharap agar pada
bersabar dan menata komunikasi untuk menciptakan sitiasi diaolo aman dan
nyaman.
Catatan :
Awal mula kronologi :
1. Sekitar pukul 10.00 Wib, di Purwosari, kec. Laweyan Surakarta, denan kronologi sbb:
- Supir Mahkota Taxi mendatangi Pos pangkalan ojek yang berada di Purwosari, dan melakukkan pembubaran.
- Supir Taxi Yang melakukkan pembubaran di pangkalan Gojek sekita 45 Orang.
-
Pembubaran di dasarkan pada kesepakatan yang lalu melalui rapat
Organda, bahwa Gojek tidak boleh membuat Pos pangkalan di wilayah
Surakarta, namun harus berada di wilayah Sukoharjo, tempat kantor Gojek
saat ini.
- Setelah Kejadian Pengusiran Gojek Oleh
Supir taxi, kemudian Supir taxi menuju Kantor Balaikota untuk meminta
keadilan sebanyak 45 Kendaraan.
- Gojek menuju Mapolresta untuk membuat pengaduan tentang pengusiran.
2.
Sekitar pukul sdr. Aril saat melintas Purwosari saya membuka kaca
taksi sebelah kanan, sdr. Aril berniat menyapa kepada komunitas Gojek
ya g sedang MA gkal di Purwosari dengan melambaikan tangan namun
ternyata komunitas Gojek salah paham kemudian melempari batu sebanyak
tiga kali mengenai pintu taksi sebelah kanan yang dikendarai oleh Sdr.
Aril, kemudian korban menghubungi rekan-rekan Taksi Mahkota ratu dan
berkumpul di Purwosari kemudian berbondong-bondong ke Pemkot untuk
beraspirasi meminta Pemerintah segera keluarkan aturan hukum bagi Ojek
Online.
3. Sekitar pukul
Pada hari Rabu tanggal 15 Maret 2017, pukul 10.15 WIB s.d. 11.49 WIB
bertempat di halaman balaikota Pemkot Surakarta telah berlangsung
penyampaian aspirasi komunitas mahkota ratu Taksi.
(Pns Agus Suyono)