Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2016, Pukul 08.00
Danramil 03 Serengan Kapten Inf Subardi dan Babinsa kel. Tipes Serma
Sumarmo mengikuti pelaksanaan
Rapat Koordinasi Kependudukan dan
pencatatan sipil Surakarta yang di selenggarakan di Hotel Indah Palace
Serengan dengan tema. " Menuju pelayanan yang membahagiakan rakyat dan
bebas pungli".
Narasumber yang dihadirkan antara lain Bpk. Bambang
Suprianto Kasi Monitoring dan evaluasi Dirjen kependudukan pusat
kemendagri, Kadis pendukcapil Surakarta Bpk. Suwarta A.H. MM. Sedang
tamu undangan dari dari Dinas Tenaga Kerja, Dinsos Surakarta, Tim
Penggerak PKK se Surakarta, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Surakarta. Camat dan lurah se Surakarta., KUA. Dan dari TNI - POLRI
.Dipandu oleh Moderator dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Surakarta.
Maksud dan tujuan diselenggarakan Rakor ini antara lain
adalah untuk Mensinkronkan pelaksanaan kebijakan Pemerintah terkait
pengelolaan dan pelayanan Pemerintah dalam pembuatan KTP Elektronik di
tingkat Pemerintah Kota dan Tingkat kecamatan, Menyamakan Persepsi dan
langkah dalam pelayanan publik, serta saling bersinergi antara SKPD kota
Surakarta. Serta untuk evaluasi pencapaian dan pelayanan dispendukcapil
Surakarta.
BEBERAPA HAL YANG MENJADI PEMBAHASAN AL. :
1. Penduduk hanya diperbolehkan memiliki satu KTP yang
tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang merupakan identitas
tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup, sesuai dengan UU Nomor
24 Tahun 2013 Pasal 64 ayat (7) huruf a.
2. Pemanfaatan KTP Elektronik bagi masyarakat yaitu sebagai
identitas resmi bukti domisili penduduk, Bukti diri penduduk untuk
pengurusan kepentingan yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan,
dan Bukti diri penduduk untuk pengurusan pelayanan publik.
3. Permasalahan dalam pelaksanaan pengadaan KTP Elektronik
antara Iain masih Adanya kekurangan blanko dalam pembuatan E. KTP, dan
masyarakat belum sepenuhnya menyadari akan pentingnya data diri.
“Upaya yang dilakukan untuk mengatasi permasalahan dalam
pelaksanaan pengadaan KTP Elektronik yaitu Meningkatkan Iayanan melalui
beberapa aksi mengalihkan Iayanan awal di tingkat Kecamatan, Pendataan
penduduk rentan administrasi kependudukan, Menambah volume pelayanan
keliling lewat UPBSK (Unit Pelayanan Penduduk dan Pencatatan Sipil
Keliling), Dukungan aksi dengan "melaksanakan tugas sepenuh hati namun
tetap berhati-hati dan sesuka hati.
(Pns Agus Suyono)