Surakarta - Babinsa Kelurahan Kemlayan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serda Catur Handoko membantu penyelesaian permasalahan warga masyarakat di wilayah binaan yakni perebutan lahan parkir yang ada di wilayah kelurahan Kemlayan , Kecamatan Serengan, (18/6/24)
Ditegaskan Serda Catur dirinya bersama pihak hotel moxsi berkordinasi dengan pemilik lahan parkir bahwa di depan halaman hotel moxsi adalah tidak boleh di parkirkan oleh juru parkir meski pun sebelum hotel berdiri telah di laksanakan oleh juru parkir untuk melaksanakan parkir umum dan itu sah sah saja akan tetapi setelah berdiri hotel moxsi bahwa di depan hotel moxsi tidak boleh lagi di gunakan oleh juru parkir di karnakan pihak hotel telah berkordinasi dengan di dinas perhubungan sehingga saat ini kepemilikan lahan parkir sepenuhnya milik hotel jadi agar juru parkir bisa memahami dan sebagai pedoman bahwa lahan selama ini di gunakan sudah milik hotel sehingga juru parkir bisa memahaminya.
"Kami berpesan dengan adanya penjelasan ini juru parkir agar bisa berbesar hati dan dapat menerima ini dengan lapang dada bahwa setiap ada lahan parkir agar selalu mengurus kepemilikannya ke dinas perhubungan sehingga tidak terjadi kesalapahaman di belakang harinya."ujarnya .
"Selaku Babinsa kami juga berpesan agar setiap permaslaahan di selesaikan dengan bermusyawarah didampingi Babinsa dan Bhabinkantibmas agar suasana tetap harmonis."pungkasnya.
(Arda 72)
No comments:
Post a Comment