SURAKARTA - Dalam penerapan PPKM yang saat ini sedang berlangsung di wilayah Surakarta tentunya sangatlah penting adanya langkah-langkah dari petugas secara berkesinambungan untuk mengedukasi maupun menghimbau masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan COVID-19 secara ketat sehingga berbuah penurunan kasus terkonfirmasi Covid 19 khususnya di wilayah Surakarta.
Dalam menyikapi situasi tersebut Babinsa dan satpam menjalankan upaya Himbauan dan Edukasi dalam penerapan Prokes Covid-19.
Pagi
ini Babinsa Kel.Sudiroprajan Serda Agus S bersama dengan Satpam Pasar
melaksanakan Kegiatan, himbauan Prokes dan PPKM, edukasi dan peneguran
terhadap masyarakat untuk taat menerapkan Protokol Kesehatan yang
mengambil lokasi di Pasar tradisional di Pasar Hardjonagoro pasar Gede
Kel.Sudiroorajan Kec.Jebres Kota.Surakarta Selasa (01/03/2022)
Pukul.10.00 wib sampai dengan selesai.
Dalam
kegiatan yang Rutin dilaksanakan ini menyampaikan bahwa kegiatan ini
merupakan upaya dari Babinsa dalam hal ini pemerintah dalam mencegah
penyebaran Covid-19 dengan cara serta memberi edukasi, himbauan Prokes
dan juga memberikan teguran terhadap warga yang tidak menggunakan masker
maupun masker dibawah dagu.
Babinsa
menambahkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan selama ini berupa
Himbauan Prokes, Edukasi dan Teguran maupun penerapan Prokes secara
rutin dilaksanakan oleh Babinsa dan Satpam pasar yang tidak lain
bertujuan mencegah dan menekan jumlah penyebaran Virus Covid-19 di
wilayah Surakarta,
No comments:
Post a Comment