Surakarta - minggu tanggal 27 Februari 2022 Pukul 09.00 Wib sampai dengan selesai.
Sertu
Widada dan Serda Marulak Sitanggang Babinsa Kelurahan Karangasem
Melaksanakan Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan di wilayah Kota
Surakarta.
Diperlukan pro aktif dari semua komponen
masyarakat maupun semua pihak untuk bersama-sama terlibat dalam
pencegahan maupun penanganan Covid-19 dengan disiplin terhadap Protokol
Kesehatan Covid-19.
Langkah
nyata dilapangan terus dilakukan oleh Babinsa Kelurahan Karangasem
dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 dengan melakukan
Himbauan, Sosialisasi, Pengawasan dan terhadap Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat Level 3 di jalan duwet dengan sasaran pedagang dan
pengendara yang lewat di Kel Karangasem.
Selain
himbauan kepada masyarakat Babinsa juga mengajak untuk menerapkan
disiplin terhadap Prokes Covid-19, Babinsa Kel Karangasem bersama dengan
Linmas sekaligus memberikan contoh penerapan Protokol Kesehatan kepada
pedagang dan pengendara yang lewat dan nantinya masyarakat yang akan
melaksanakan aktifitas supaya mematuhi himbauan Protokol Kesehatan yang
sudah di berlakukan oleh Pemerintah.
No comments:
Post a Comment