SURAKARTA - Serma Sugeng Sarwono, Babinsa Kelurahan Joyosuran Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim 0735/Surakarta melaksanakan himbauan PPKM Level 3 di tempat warung Angkringan di jalan Kapt mulyadi joyosuran,Kamis (02/09/2021)
"Himbauan tersebut selalu di lakukan dalam rangka Kegiatan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarat ( PPKM ) Level 3 di wilayah Binaannya guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kota Surakarta.
"kami melaksanakan pengecekan dan himbauan di lapangan guna mengetahui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat apakah kegiatan masyarakat betul-betul sudah mentaati peraturan protokol kesehatan dengan baik atau belum, Kami melakukan pengecekan pada lapak para pedagang angkringan sekaligus menyampaikan himbauan kepada para pedagang maupun pengunjung agar tertib dalam mentaati Protokol kesehatan Covid-19."tegas Serma Sugeng.
"Disiplin terhadap Protokol kesehatan suatu keharusan selama masa pandemi Covid-19, khususnya di warung makan ataupun tempat-tempat nongkrong yang berada di wilayah joyosuran, untuk itu warung makan agar menyiapkan tempat cuci tangan, penyediaan handsanitizer, serta mewajibkan kepada para pengunjung maupun pedagang untuk selalu memakai masker."imbuhnya.
"Adapun tujuan dari kegiatan cipta kondisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Kota Surakarta khususnya di wilayah binaannya untuk mencegah timbulnya claster baru penyebaran covid-19, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surakarta."pungkasnya.
(Arda 72)
No comments:
Post a Comment