teks jalan

Bersama Rakyat TNI Kuat....

Monday, March 22, 2021

Terapkan PPKM di Kota Solo, Serda Syukur Dan Serda Narmin Menyisir Pasar Legi

 


SURAKARTA
- Senin (22 Maret 2021)  pukul 09.00 sd 10.00 WIB, Babinsa Manahan Serda Syukur dan Serda Narmin melaksanakan Kegiatan *Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam penanganan Covid-19, di Area Pasar Legi, alamat Jl. Lumban Tobing  Kel. Setabelan Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

Pada kesempatan tersebut Bhabinsa Manahan Serda Syukur dan Serda Narmin bersama Satpam Pasar Legi dan Linmas menghimbau serta mengsosialisasikan kepada para pengunjung dan para pedagang agar disiplin terhadap protokol kesehatan covid-19 dengan mematuhi semua ketentuan dan kebijakan Pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Diterapkan dan berlanjutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat masih banyak warga yang terkonfirmasi Covid-18 serta masih kurangnya kesadaran dan kedisplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan covid-19, kususnya ditempat yang berpotensi terjadinya kerumunan seperti Pusat Perbelanjaan, Moll, tempat wisata, Pasar Tradisional dan lainnya.

Diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat bertujuan menimbulkan kesadaran masyarakat agar disiplin Protokol kesehatan Covid-19 serta dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta percepatan penanganan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19.


No comments:

Post a Comment