Senin Tgl 2 Nopember 2015 pukul 10.00 s/d 11.30 wib. Babinsa Kauman Koramil 05 Pasar Kliwon Kodim 0735/Surakarta Sertu Sugiyanto bekerja sama dengan Lurah dan Babinkabtibmas menjadi mediator kasus perselisihan antar warga masyarakat yang bertempat di Aula Kalimosodo Kelurahan Kauman.
Warga yang berselisih tersebut yaitu Pihak 1 Bpk Firmansyah Umur 41 tahun D/a Jln WijayaKusuma 5 No 5 Kauman Pasar Kliwon Surakarta dengan Pihak 2 Sdr Wahyudi Umur 36 tahun D/a RT 04 / Rw 04 Desa Kwarasan, Grogol, Sukoharjo.
Kronologi kejadian Pada tgl 12 Oktober 2015 pukul 23.00 wib. Telah terjadi Keributan dan Terjadi Pengancaman sehingga mengakibatkan Pihak ke 1 takut pada Pihak ke 2 yang setelah Kejadian Tersebut pihak Ke 1 Merasa Terancam dari Pihak Ke 2 . Setelah melalui penyelesaian secara Kekeluargaan akhirnya pada Hari Senin tgl 2 Nopember 2015 telah Selesai dan Masing-masing Pihak menandatangi Kesepakatan Damai antara Pihak 1 dan Pihak 2 di Saksikan Kepala Kelurahan Kauman Bpk Ulul Umma, Babinkamtibmas Aiptu Eko Slamet Riyadi, Babinsa Sertu Sugiyanto. Ketua LPMK Bpk Mulyadi dan Ketua RW 4 Bpk Agus Salman.
No comments:
Post a Comment