Surakarta – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan taat kepada hukum, sehingga dapat meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, dimana dapat merugikan pribadi maupun satuan, anggota Kodim 0735/Surakarta beserta PNS dan Persit Kartika Candra Kirana Cabang L Dim 0735/Surakarta menerima penyuluhan hukum dari Tim Penyuluhan Hukum Kodam IV/Diponegoro.
Kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan di Aula Dharmawangsa Komplek Kodim 0735/Surakarta Jln. A Yani No.349, Kelurahan Kerten Kecamatan Laweyan pada Jum'at (17/05/2024) pagi ini mengusung tema "Optimalisasi Peran Hukum Bagi Prajurit, PNS AD beserta Keluarganya Guna Mendukung Tugas Pokok TNI AD, dengan Penyuluh Kapten CHK Pius Sinaga,S.H. dari Kumdam IV/Diponegoro.
Dalam Sambutannya Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Eko Hardianto S.H. M.I.P. menegaskan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan program dari komando atas untuk memberikan pembekalan hukum kepada prajurit PNS dan Persit agar tertib dan tidak melakukan pelanggaran, serta meningkatkan kedisiplinan, kepatuhan dan ketaatan pada aturan hukum.
“Perlu kita ketahui bersama tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan gambaran sosialisasi serta wawasan, sehingga diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran dan menumbuhkan kesadaran hukum dalam setiap individu prajurit maupun PNS serta keluarganya dan dapat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.”tegas Dandim.
Lebih lanjut Dandim menambahkan, dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini, anggota maupun PNS dan Persit dapat lebih mengerti lagi aturan dan rambu-rambu dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik sebagai mana mestinya dan tidak melakukan tindakan diluar kepatutan.
“Saya berharap melalui penyuluhan hukum ini seluruh prajurit PNS maupun anggota Persit mengikuti dan menyimak dengan baik sehingga dalam pelaksanaan tugasnya prajurit berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan dan mentaati hukum yang telah ditentukan.”pungkas Dandim.
(Arda 72)