SURAKARTA - Selasa tanggal 4 Mei 2021 babinsa kel.danukusuman Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Koptu Tito melaksanakan pemantauan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat)dipasar Hardjodaksino jl.Yos Sudarso kel.danukusuman kec.serengan.
Pemberlakuan PPKM yang selama ini berjalan merupakan suatu kebijakan masyarakat dalam segala kegiatan maupun aktifitasya termasuk kegiatan jual beli dipasar yang merupakan bertemunya penjual dan pembeli dari semua kalangan masyarakat sehingga harus tetap disiplin dalam protokol kesehatan,Sebagai babinsa yang selalu memonitor tentang situasi dan kondisi terutama dipasar bahwa protokol kesehatan harus tetap diterapkan untuk memutus rantai penyebaran covid 19,dalam hal ini disampaikan kepada pedagang maupun pembeli dipasar hardjodaksino agar selalu rajin cuci tangan,pakai masker maupun jaga jarak sebelum dan saat maupun berada dlm pasar sesuai anjuran pemerintah selalu memakai masker serta tersedianya tempat cuci tangan. (Arda 72)