SURAKARTA - Senin (19/04/2021) Babinsa Kelurahan Keprabon Koramil 02/Banjarsari
Kodim 0735/Surakarta Serda Sugiyanto bersama Dwi Security Pasar Triwindu
melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) bertempat di Pasar Triwindu , jalan Diponegoro kelurahan Keprabon
kecamatan Banjarsari kota Surakarta.
Sugiyanto mengatakan Pasar
Triwindu Surakarta merupakan pusat jual beli barang antik di kota
Surakarta dimana banyak pengunjung yang datang baik dari warga
masyarakat kota Surakarta ataupun warga masyarakat dari luar kota
Surakarta.
"Salah satu upaya kami bersama Security Pasar yaitu
melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat tentang PPKM, diantaranya
penggunaan masker dengan benar , mencuci tangan sesering mungkin ,
menjaga jarak dengan orang lain serta menghindari kerumunan guna
mencegah penyebaran Covid-19."tegasnya.
"Babinsa sebagai garda
terdepan menyusun strategi untuk membantu pemerintah daerah dalam
melakukan pembinaan , pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan ,
sekaligus mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam menekan
penyebaran covid-19 , terlebih di masa PPKM ini."imbuhnya.
"Untuk
menjaga serta meningkatkan kesadaran masyarakat tersebut , Babinsa
bersama Security Pasar tidak bosan-bosan mengingatkan kepada para
pedagang Pasar Triwindu Surakarta dan pengunjung pasar agar tetap
disiplin dalam menjalankan budaya hidup sehat , yaitu memakai masker ,
menjaga kebersihan baik badan maupun lingkungan , menjaga jarak ,
mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir dan berdo'a agar
senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan serta terhindar dari
berbagai macam penyakit terutama Covid-19."pungkas Sugiyanto. (Arda 72)