teks jalan

Bersama Rakyat TNI Kuat....

Monday, March 22, 2021

Kawal PPKM, Koramil 04/Jebres Kembali Menggelar Operasi Yustisi Gabungan

 


SURAKARTA
- Dalam rangka mengawal pelaksanaan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di kota Solo, anggota Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta, Polri, Satpol PP, Linmas melaksanakan operasi yustisi untuk menerapkan protokol kesehatan serta pembagian masker di depan Kantor Kecamatan Jebres Surakarta Jl. Ki Hajar Dewantoro Kel Jebres Kec Jebres Kota Surakarta, Senin,(22/3/2021) Pukul 08.30 Wib s.d. selesai.

Operasi penindakan masker  diberikan teguran, himbauan serta pemberian masker kepada pelanggar, upaya untuk mematuhi protokol kesehatan dimana pandemi Corona belum berakhir serta menekan pertumbuhan virus Corona.

Masyarakat Surakarta belum sepenuhnya sadar akan kesehatan terutama  pemakaian masker saat di jalan ataupun tempat kerumunan dan pada kesempatan Yustisi ini kami juga memberikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai serta himbauan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Kami akan terus mengingatkan masyarakat yang badel agar menerapkan protokop kesehatan, masker menjadi alat pelindung tidak hanya untuk diri sendiri melainkan juga orang lain apalagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih diberlakukan di wilayah Surakarta.
Selama Kegiatan lancar dan aman. (Arda 72)


Terapkan PPKM di Kota Solo, Serda Syukur Dan Serda Narmin Menyisir Pasar Legi

 


SURAKARTA
- Senin (22 Maret 2021)  pukul 09.00 sd 10.00 WIB, Babinsa Manahan Serda Syukur dan Serda Narmin melaksanakan Kegiatan *Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam penanganan Covid-19, di Area Pasar Legi, alamat Jl. Lumban Tobing  Kel. Setabelan Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

Pada kesempatan tersebut Bhabinsa Manahan Serda Syukur dan Serda Narmin bersama Satpam Pasar Legi dan Linmas menghimbau serta mengsosialisasikan kepada para pengunjung dan para pedagang agar disiplin terhadap protokol kesehatan covid-19 dengan mematuhi semua ketentuan dan kebijakan Pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Diterapkan dan berlanjutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat masih banyak warga yang terkonfirmasi Covid-18 serta masih kurangnya kesadaran dan kedisplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan covid-19, kususnya ditempat yang berpotensi terjadinya kerumunan seperti Pusat Perbelanjaan, Moll, tempat wisata, Pasar Tradisional dan lainnya.

Diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat bertujuan menimbulkan kesadaran masyarakat agar disiplin Protokol kesehatan Covid-19 serta dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta percepatan penanganan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19.


Tertibkan Protokol Kesehatan Covid-19, Babinsa Semanggi Laksanakan Pengecekan PPKM di Wilayah Binaannya

 


SURAKARTA
- Senin  22 Maret 2021 pukul 08:00 WIB Babinsa Kelurahan Semanggi Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim 0735/Surakarta melaksanakan pengecekan PPKM Kegiatan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarat di wilayah Binaannya guna mencegah menularnya Covid-19 di Kota Surakarta , Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat oleh Babinsa Semanggi melakukan pengecekan pada lapak para pedagang dan orang yang nongkrong.


Himbauan kepada para pedagang maupun pengunjung agar tertib dalam mentaati Protokol kesehatan Covid-19.


Walaupun hanya tempat warung kecil seadanya tetap menyiapkan tempat cuci tangan, penyediaan Handsanitizer, serta mewajibkan kepada para pedagang dan pembeli   untuk memakai masker serta membeli makanan lebih baik dibawa pulang, dan bagi masyarakat yg hanya nongkrong diberi himbauan agar mengurangi aktifitas yg tidak bermanfaat.

Adapun tujuan dari kegiatan cipta kondisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Kota Surakarta khususnya di wilayah binaannya untuk mencegah timbulnya claster baru penyebaran covid-19,  memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surakarta.

Babinsa kelurahan Kestalan Awasi PPKM Penanganan Virus Covid -19 di Stasiun Solo Balapan

 


SURAKARTA - Senin( 22/3/2021) pukul 07.00 WIB sd selesai ,Babinsa Kel.kestalan  Koramil 02/ Banjarsari Kodim 0735/Surakarta  Serda supriyanto , dibantu Security stasiun balapan, Melaksanakan pengawasan kegiatan PPKM( pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) dalam rangka penanganan Virus Pendemi Covid -19 di stasiun kereta api solo balapan,  kelurahan kestalan, Kec.Banjarsari Surakarta.
   Pengawasan kegiatan PPKM(Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) rutin  dilaksanakan di wilayah Surakarta  terutama Di tempat -Tempat hiburan,Berkumpul ,Mall , Pasar Tradisional , stasiun dan terminal, yang rentan terhadap penyebaran Virus Covid -19, PPKM  yang di laksanakan   di stasiun balapan melalui kegiatan  patroli masker. serta memberikan  Himbauan kepada penumpang dan petugas agar  mematuhi prosedur Protokol kesehatan , menjaga jarak,  mencuci tangan serta mewajibkan kepada penumpang dan petugas untuk memakai masker.
   Penumpang kereta jarak jauh diwajibkan untuk melaksanakan uji bebas covid 19 dengan menggunakan test ge nose terlebih dahulu sebelum melaksanakan perjalanan dengan kereta.

Wednesday, March 17, 2021

Operasi Yustisi Terus Dilakukan di Kota Surakarta Dalam Mencegah Corona

 

 


SURAKARTA
- Anggota Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta, Polri, Satpol PP, Linmas melaksanakan operasi yustisi untuk menerapkan protokol kesehatan serta pembagian masker di jalan Tentara Pelajar depan kantor PPRBM Dr. Soeharso Kecamatan Jebres Surakarta. Rabu, 17/3/2021. Pukul 09:30 wib s.d. selesai.

Operasi penindakan masker  diberikan teguran, himbauan serta pemberian masker kepada pelanggar, upaya untuk mematuhi protokol kesehatan dimana pandemi Corona belum berakhir serta menekan pertumbuhan virus Corona.

Masyarakat Surakarta belum sepenuhnya sadar akan kesehatan terutama  pemakaian masker saat di jalan ataupun tempat kerumunan dan pada kesempatan Yustisi ini kami juga memberikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai serta himbauan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Kami akan terus mengingatkan masyarakat yang badel agar menerapkan protokop kesehatan, masker menjadi alat pelindung tidak hanya untuk diri sendiri melainkan juga orang lain apalagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih diberlakukan di wilayah Surakarta.



Tanpa Lelah, Koptu Guler Selalu Ajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan

 


SURAKARTA
- Rabu (17/03/2021) Pukul 09:30 WIB, Babinsa kel Semanggi Koptu  Guler Santana Koramil 05/Pasar Kliwon bersama dengan Securiti pasar  melaksanakan Pengecekan dan himbauan protokol kesehatan , pakai masker, cuci tangan, jaga jarak ,Hindari Kerumunan,
dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan.

Penyebaran Virus Covid-19 tak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun masyarakat juga di harapkan berperan aktif untuk memutus Mata Rantai Covid-19. Caranya adalah dengan menerapkan
Protokol Kesehatan Covid-19 yang utama adalah menjaga jarak dengan orang lain, mencuci tangan menggunakan Air Yang Mengalir Dengan sabun  atau memakai Handsanitaizer serta menggunakan masker.

Himbaun dari Babinsa yang di sampaikan kepada masyarakat antara lain membatasi kerumunan, jaga jarak dan hindari  kontak fisik,melarang setiap anak dan setiap orang tua mengajak anak untuk memasuki pasar tradisional, toko modern, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, tempat wisata,dan tempat bermain,wajib menjalankan protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan dengan airbersih yang mengalir dan sabun, menyediakan alat pengecek suhu tubuh, menyediakan cairan penyanitasi tangan (hand sanitizer), memakai masker, menjaga atau mengatur jarak aman minimal 1 meter (physical distancing), 

Menolak pengunjung,pembeli,pelanggan yang tidak memakai masker, dan menyediakan layanan pesan antar online,Wajib memfasilitas sarana prasarana tempat yang aman dan sehat dengan melakukan pembersihan secara berkala menggunakan pembersih dan disinfektan yang sesuai, sertamewajibkan seluruh pegawai,karyawan,pedagang,pelanggan menerapkan gerakan masyarakat sehat, melalui pola hidup bersih dan sehat.

Babinsa Purwosari Dan Babinsa Kerten Bersama Bhabinkamtibmas Serta Kader Kesehatan Hadiri Zoom Meeting Workshop Tracking Covid-19

 

SURAKARTA - Rabu Tanggal 17 Maret 2021 Pukul 08.00 wib bertempat di Aula UPT Puskesmas Purwosari Jln Flamboyan Dalam No 2 Kelurahan Purwosari Kecamatan Laweyan Kota Surakarta.
Babinsa Purwosari dan Babinsa Kerten bersama Bhabinkamtibmas serta Kader Kesehatan menghadiri kegiatan Via Zoom Meeting Workshop Tracking Covid 19 gelombang Vl dalam kegiatan ini di hadiri lk 15 orang.

Tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk menguatkan testing dan trecing sejak dini terhadap kasus baru Covid 19, bagi para Babinsa dan Bhabinkamtibmas di kewilayahan serta Kader Petugas Kesehatan dalam rangka mempercepat penanganan Covid 19 sebagai salah satu strategi pemerintah kami selaku yang di kewilayahan akan selalu aktif dan mendukung program dan strategi pemerintah dalam penanganan Covid 19, salah satu mengikuti Zoom Meeting ini sehingga lebih banyak mendapatkan informasi tentang pendemi Covid 19 sehingga langkah maupun tindakan di laporkan secara maksimal.

Selain itu melalui Zoom Meeting ini juga akan menguatkan tindakan trecing dan testing Babinsa maupun Babinkamtibmas di lapangan untuk selanjutnya berkordinasi dengan tenaga kesehatan dalam menditeksi secara dini kasus baru di wilayah binaan.


Babinsa Kelurahan Kestalan Awasi PPKM Penanganan Virus Covid -19 di Stasiun Solo Balapan

 


SURAKARTA
- Rabu (16/3/2021) Babinsa Kelurahan kestalan  Koramil 02/ Banjarsari Kodim 0735/Surakarta  Serda supriyanto, dibantu dengan Security stasiun balapan melaksanakan pengawasan kegiatan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) dalam rangka penanganan Virus Pendemi Covid -19 di stasiun kereta api solo balapan,  kelurahan kestalan, Kecamatan Banjarsari Surakarta.
  

Pengawasan kegiatan PPKM rutin  dilaksanakan di wilayah Surakarta  terutama di tempat -Tempat hiburan,Berkumpul ,Mall , Pasar Tradisional , stasiun dan terminal, yang rentan terhadap penyebaran Virus Covid -19."tutur Supriyanto.

"PPKM  yang di laksanakan   di stasiun balapan melalui kegiatan  patroli masker. serta memberikan  himbauan kepada penumpang dan petugas agar  mematuhi prosedur Protokol kesehatan , menjaga jarak,  mencuci tangan serta mewajibkan kepada penumpang dan petugas untuk memakai masker."imbuhnya.


"Penumpang kereta jarak jauh diwajibkan untuk melaksanakan uji bebas covid 19 dengan menggunakan test ge nose terlebih dahulu sebelum melaksanakan perjalanan dengan kereta."pungkas Supriyanto. (Arda 72)