SURAKARTA - Babinsa Kelurahan Setabelan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serda Syukur dan Serda Narmin melakukan upaya dalam mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah terutama tempat-tempat berkerumun warga seperti di Pasar Legi JL..Lumban Tobing kel.Setabelan kec Banjarsari Surakarta. pada hari Rabu (17/03/ 2021) pukul 10.00 Wib sampai dengan selesai.
SErda Syukur mengatakan Pasar Legi Surakarta merupakan pusat jual beli berbagai macam bahan pokok di kota Surakarta dimana banyak pengunjung yang datang baik dari warga masyarakat kota Surakarta ataupun warga masyarakat dari luar kota Surakarta.
"Salah
satu upaya Babinsa Setabelan yaitu melaksanakan himbauan tentang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) diantaranya
penggunaan masker , mencuci tangan sesering mungkin serta menjaga jarak
guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Pasar Legi khususnya di
wilayah Setabelan pada umumnya."ujarnya.
"Babinsa sebagai garda
terdepan menyusun membantu pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan ,
pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan , sekaligus mensosialisasikan
penerapan protokol kesehatan dalam menekan penyebaran covid-19 ,
terlebih di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM)."imbuhnya.
"Untuk menjaga serta meningkatkan kesadaran
masyarakat tersebut , Babinsa tidak bosan-bosan mengingatkan kepada para
pedagang Pasar Legi Surakarta dan pengunjung pasar agar tetap disiplin
dalam menjalankan budaya hidup sehat , yaitu memakai masker , menjaga
kebersihan lingkungan , menjaga jarak , mencuci tangan memakai sabun
dengan air mengalir dan berdo'a agar senantiasa diberikan kesehatan,
keselamatan serta terhindar dari berbagai macam penyakit terutama
Covid-19."pungkas Syukur. (Arda 72)