SURAKARTA - Pengawasan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat terus dilaksanakan oleh Babinsa Kel.Nusukan diwilayah yang menjadi tanggung jawabnya dalam rangka Mencegah serta memutuskan Mata rantai penyebaran Covid 19.
Senin(15/3/2021).09.00 Wib.
Kegiatan PPKM dipasar Tradisiona Nusukan Jl.Kapten Pier Tandean Babinsa Nusukan Koramil 02/Banjarsari kodim 0735/Surakarta Serka M.Nasirin bersama dengan Lurah pasar Bapak Sugiyarto dan di bantu oleh Securty pasar Melaksanakan kegiatan Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat dengan Melaksankan Kegiatan Roker dan Himbuan kepada Pedagang dan Pengunjung.
Adapun kegiatan Pengawasan PPKM yang dilaksanakan sebagai upaya penanganan dan pengendalian Corona Virus Disease 19 di Masyarakat terutama di tempat rawan terjadinya kerumunan terutama Pasar Tradisional yang rentan terjadinya Penyebaran Virus Covid 19.
Melalui kegiatan tersebut Serka M.Nasirin beserta Lurah Pasar. berharap di dengan adanya pengawasan yang dilaksanakan secara rutin dapat memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19,dikarenakan masih kurangnya kesadaran masyarakat
Pada kesempatan tersebut juga menghimbau dan mengajak baik kepada pedagang dan mengunjung untuk selalu mematuhi protokol kesehatan serta menerapkan pola hidup sehat baik dilingkungan Pasar maupun dilingkungan Masyarakat. (Arda 72)