SURAKARTA - Senin tanggal 08 Maret 2021 Pukul 12.30 WIB, Babinsa kel Sangkrah Serda Eko Koramil 05/Pasar Kliwon bersama dengan Linmas melaksanakan Pengecekan dan himbauan protokol kesehatan , pakai masker, cuci tangan, jaga jarak ,Hindari Kerumunan,
dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di pasar Sangkrah wilayah RT 02 RW 03 Kel Sangkrah Kec Pasarkliwon.
Penyebaran
Virus Covid-19 tak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun
masyarakat juga di harapkan berperan aktif untuk memutus Mata Rantai
Covid-19. Caranya adalah dengan menerapkan
Protokol Kesehatan
Covid-19 yang utama adalah menjaga jarak dengan orang lain, mencuci
tangan menggunakan Air Yang Mengalir Dengan sabun atau memakai
Handsanitaizer serta menggunakan masker.
Himbaun dari Babinsa yang di sampaikan kepada masyarakat antara lain:
- Membatasi, jaga jarak dan hindari kontak fisik.
-
Melarang setiap anak dan setiap orang tua mengajak anak untuk memasuki
pasar tradisional, toko modern, pusat perbelanjaan, tempat hiburan,
tempat wisata,dan tempat bermain.
- Wajib menjalankan protokol
kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan dengan air bersih yang
mengalir dangan sabun, menyediakan alat pengecek suhu tubuh, menyediakan
cairan penyanitasi tangan (hand sanitizer), memakai masker, menjaga
atau mengatur jarak aman minimal 1 meter (physical distancing), menolak
pengunjung,pembeli,pelanggan yang tidak memakai masker, dan menyediakan
layanan pesan antar online.
- Wajib memfasilitas sarana prasarana
tempat yang aman dan sehat dengan melakukan pembersihan secara berkala
menggunakan pembersih dan disinfektan yang sesuai.
- Mewajibkan
seluruh pegawai,karyawan,pedagang,pelanggan menerapkan gerakan
masyarakat sehat, melalui pola hidup bersih dan sehat.