SOLORAYA.INFO - Jumat (5/03/2021) pukul 09:00 Wib sampai dengan selesai Danramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Kapten Inf Paidi didampingi Babinsa Kepatihan Wetan Serda Budiono bersama Polsek Jebres melaksanakan operasi yustisi serta himbauan protokol kesehatan untuk memutus Penyebaran Covid - 19 yang bertempat di perempatan lampu merah Nglipakan Jl. Ir. Juanda Kecamatan Jebres Kota Surakarta.
"Kegiatan operasi yustisi ini gencar dilaksanakan diwilayah Jebres dikarenakan diwilayah tersebut mobilitasnya sangat tinggi sehingga penegakan protokol kesehatan pun harus dijalankan, agar dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini tidak menjadi Cluster penyebaran Covid - 19."tegas Danramil.
Lebih lanjut Danramil menambahkan sebagian warga ada yang terjaring dalam operasi tersebut, pada saat itu juga langsung diberikan sangsi sosial yaitu membersihkan sampah disekitaran gedung tempat operasi yustisi dilaksanakan, dengan harapan agar masyarakat senantiasa benar-benar menerapkan protokol kesehatan yaitu 5 M (Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas).
"Saya selaku Danramil 04/Jebres beserta jajaran selalu menghimbau kepada warga agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan, selain itu warga juga diingatkan supaya dimasa PPKM ini untuk tetap berdisiplin dalam menjalankan protokol kesehatan terlebih di masa penghujan yang intensitas curah hujannya cukup tinggi agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan."pungkasnya. (Arda 72)