SURAKARTA - Rabu tanggal 03 Maret 2021 pukul 13.00 wib Babinsa Mojo Serda Marno Koramil 05/Pasar Kliwon bersama dengan Babinkamtibmas dan Scurity pasar Klitikan Notoharjo Jl. Sungai Serang kelurahan Mojo Kec Pasarkliwon melaksanakan Pengecekan dan himbauan protokol kesehatan : pakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan tidak berkerumun
dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ).
Penyebaran
Virus Corona tak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun
masyarakat juga di harapkan berperan aktif untuk menghentikan tranmisi
Virus Corona. Caranya adalah dengan menerapkan Protokol Kesehatan
Covid-19.
Protokol Kesehatan Covid-19 yang utama adalah menjaga jarak
dengan orang lain, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir
atau memakai Handsanitaizer serta menggunakan masker.
Himbaun dari Babinsa yang di sampaikan kepada masyarakat antara lain:
1. Membatasi, jaga jarak dan hindari kontak fisik.
2.
Melarang setiap anak dan setiap orang tua mengajak anak untuk memasuki
pasar tradisional, toko modern, pusat perbelanjaan, tempat hiburan,
tempat wisata,dan tempat bermain.
3. Wajib menjalankan protokol
kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan dengan airbersih yang
mengalir dan sabun, menyediakan alat pengecek suhu tubuh (thermogun),
menyediakan cairan penyanitasi tangan (hand sanitizer), memakai masker,
menjaga atau mengatur jarak aman minimal 1 meter (physical distancing),
menolak pengunjung/pembeli/pelanggan yang tidak memakai masker, dan
menyediakan layanan pesan antar online.
4. Wajib memfasilitas
sarana prasarana tempat yang aman dan sehat dengan melakukan pembersihan
secara berkala menggunakan pembersih dan disinfektan yang sesuai.
5.
Mewajibkan seluruh pegawai/karyawan/pedagang/pelanggan menerapkan
gerakan masyarakat sehat(germas) melalui pola hidup bersih dan sehat
(PHBS). (Arda 72)