SURAKARTA - pada hari Senin tanggal 01 Maret 2021 pukul 09.49 WIB sd 10.15 WIB, Babinsa Manahan Serka Saring dan Serda Supriyadi mengikuti kegiatan Operasi Yustisi Masker Gabungan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di depan Kantor DLH Kota Surakarta Jl. Menteri Supeno Kel. Manahan Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta.
Operasi Yustisi Masker Gabungan tersebut diikuti dari TNI Babinsa Kelurahan Manahan, Kepolisian dari Jajaran Polresta Surakarta dipimpin oleh AKP Dalyanyo dan Danton Agus Sartono Jajaran Satpol PP Kota Surakarta.
Bagi masyarakat yang terjaring Operasi Yustisi Masker Gabungan Protokol Kesehatan Covid-19 diberikan sangsi berupa membuat surat pernyataan dan diberikan sangsi lain berupa kegiatan sosial membersihkan sampah di pinggiran Jalan Menteri Sumpeno, tepatnya di sekitaran lokasi dilaksanakannya Operasi Yustisi Masker Gabungan.
Operasi Yustisi Masker Gabungan dalam rangka PPKM Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan Percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat.