teks jalan

Bersama Rakyat TNI Kuat....

Thursday, February 18, 2021

Peran Aktif Babinsa Kestalan Dalam Penerapan Protokol Kesehatan Dan Pengawasan PPKM Diwilayahnya

 


SURAKARTA -
Wujud nyata Sinergitas TNI dengan instansi terkait  dalam penangan virus Pendemi Covid 19 di wilayah Surakarta Khususnya mall luwes kestalan kamis( 18/2/2021) pukul 10.00   WIB sd selesai

Babinsa Kelurahan Kestalan Koramil 02/ Banjarsari kodim 0735/ Surakarta  Serda supriyanto  bersama linmas kelurahan kestalan, di bantu Security Mall luwes kestalan Melaksanakan kegiatan pengawasan PPKM ( pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) di mall luwes kestalan Kec.Banjarsari Surakarta.

Kegiatan PPKM yang dilaksanakan di Mall luwes kestalan bertujuan untuk mencegah penyebaran pandemi Virus corona Covid -19  Di surakarta khususnya di wilayah kel Kestalan.

Dalam kegiatan tersebut Babinsa    memberikan himbauan kepada pedagang dan pengunjung  yg berada di mall luwes untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah di tetapkan pemerintah  dgn  cara mewajibkan setiap pedagang dan pengunjung untuk memakai masker serta melarang pengunjung untuk tidak membawa anak kecil di bawah usia 15 Tahun dan ibu Hamil  untuk tdk berkunjung  dan  belanja  di mall karena rentan tertular  virus  corona covid -19. Jam buka mall luwes jam 10.00 WIB sd jam 21.00 WIB.


Babinsa Pasarkliwon Bersama PMI Dan Linmas Laksanakan Pengecekan Dan Himbauan Protokol Kesehatan

 


SURAKARTA
- Kamis tanggal 18 Februari 2021 Pukul 11:00 WIB, Babinsa kel Pasarkliwon Sertu Yatno Koramil 05/Pasar Kliwon bersama dengan PMI dan Linmas melaksanakan Pengecekan dan himbauan protokol kesehatan , pakai masker, cuci tangan, jaga jarak ,Hindari Kerumunan,
dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di wilayah Kel.Pasarkliwon Kec.Pasarkliwon.

Penyebaran Virus Covid-19 tak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun masyarakat juga di harapkan berperan aktif untuk memutus Mata Rantai penyebaran Virus Covid-19.
Caranya adalah dengan menerapkan
Protokol Kesehatan,menjaga jarak dengan orang lain, mencuci tangan menggunakan Air Mengalir Dengan sabun  atau memakai Handsanitaizer serta menggunakan masker.
Himbauan dari Babinsa yang di sampaikan kepada masyarakat antara lain:

- Menjaga jarak yang aman dan hindari  kontak fisik.
- Melarang setiap anak dibawah umur 12th untuk memasuki pasar tradisional, toko modern, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, tempat wisata dan tempat bermain.
- Wajib menjalankan protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan,air bersih yang mengalir dan sabun. menyediakan alat pengecek suhu tubuh, menyediakan cairan antiseptik tangan (hand sanitizer), memakai masker, menjaga atau mengatur jarak aman minimal 1 meter (physical distancing), menolak pengunjung,pembeli,pelanggan yang tidak memakai masker, dan menyediakan layanan pesan antar online.
- Wajib memfasilitas sarana prasarana tempat yang aman dan sehat dengan melakukan pembersihan secara berkala menggunakan pembersih dan disinfektan yang sesuai.
- Mewajibkan seluruh pegawai,karyawan,pedagang,pelanggan menerapkan gerakan masyarakat sehat, melalui pola hidup bersih dan sehat.


Wednesday, February 17, 2021

Serda Sugiyanto Laksanakan Penerapan Protokol Kesehatan Dan Pengecekan Posko PPKM Mikro di Pendhopo Kelurahan Keprabon

 


SURAKARTA
- Babinsa Kelurahan Keprabon Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serda Sugiyanto bersama Rina Andriani Lurah Keprabon dan Aipda Anip Purwanto Bhabinkamtibmas Keprabon melaksanakan penerapan protokol kesehatan dan pengecekan Posko PPKM berbasis Mikro bertempat di Pendhopo Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari ,Kota Surakarta, Rabu (17/02/2021).

Sugiyanto menegaskan Posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis Mikro ini menyasar sampai dengan kalangan bawah yaitu tingkat RT (Rukun Tetangga).

"Setelah mengecek Posko PPKM Mikro tersebut, Kami bersama aparat terkait selanjutnya memberikan himbauan kepada para warga masyarakat agar tertib dalam mentaati Protokol kesehatan Covid-19 diantaranya mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir , memakai masker dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan."tuturnya.

"Tanpa lelah kami terus menerus sosialisasikan PPKM berbasis Mikro sesuai surat edaran Mendagri dalam peningkatan disiplin prokes (protokol kesehatan) penanganan Covid -19."imbuhnya.

Lebih lanjut Sugiyanto menegaskan bahwa kegiatan cipta kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di wilayah Kota Surakarta khususnya di wilayah binaan yang menjadi tanggung jawab Babinsa bertujuan untuk mencegah timbulnya claster baru penyebaran Covid-19 dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kota Surakarta. (Arda 72)

Danramil 01/Laweyan Bersama Kapolsek Setempat Hadiri Deklarasi Kampung Siaga Candi

 


SURAKARTA
- Bertempat di Pendopo Kelurahan Sondakan Jln KH Samanhudi No 75 Kelurahan Sondakan Kecamatan Laweyan Kota Surakarta, Danramil 01/Laweyan Kodim 0735/Surakarta Kapten CBA Kurdi serta Babinsa Wilayah Sondakan Sertu Sanyoto dan Kopda Dede Herman menghadiri acara Deklarasi Kampung Siaga Candi, Rabu (17/02/2021).

Danramil menegaskan Kampung Siaga Candi merupakan organisasi sosial yang berada di tingkat kelurahan, hal ini dimaksudkan sebagai bentuk kepedulian masyarakat kepada pencegahan Covid-19 secara komprehensif yaitu melalui tangguh kesehatan, tangguh sosial ekonomi, tangguh keamanan dan tangguh informasi.

"Pembentukan Kampung Siaga Candi ini sebagai salah satu alternatif pemecahan masalah krisis kesehatan dan ekonomi serta menjawab kekhawatiran masyarakat di tengah pandemi Covid-19, dengan menitik beratkan peran serta seluruh lapisan masyarakat."tuturnya.

"Kampung Siaga Candi dipilih karena warga telah terbiasa menerapkan Protokol Kesehatan secara disiplin, selain itu juga bisa mengantisipasi kemungkinan terjadinya dampak negatif, seperti kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas."imbuh Danramil.

Deklarasi Kampung Siaga Candi Kelurahan Sondakan dilakukan oleh Danramil 01/Laweyan Kapten Cba Kurdi, Kapolsek Laweyan Kompol Ismanto Yuwono SIK, Sekretaris Kelurahan Sondakan Ibu Yuli Harsasi SE dan dihadiri kurang lebih 25 orang.

Pelaksanaan kegiatan tersebut tetap menerapkan prosedur Protokol Kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak aman dan mencuci tangan sebelum kegiatan. (Arda 72)

Babinsa Nusukan Laksanakan Penertiban Protokol Kesehatan Dan Pengawasan  PPKM di Swalayan Luwes

 


SURAKARTA
- Rabu (17/02/2021) Pukul 11.00 Wib.Babinsa Kelurahan Nusukan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka M.Nasirin dan Sertu Supadmo melaksanakan penertiban protokol kesehatan dan pengawasan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam rangka penanganan Corona virus Disease 19 di Masyarakat bertempat di Pasar Swalayan Luwes Jl.Pier Tandean kec.Banjarsari Surakarta.

Nasirin mengatakan Swalayan luwes merupakan pasar moderen yang ada diwilayah kelurahan Nusukan yang ramai di kunjungan Warga untuk berbelanja serta rentan terjadinya kerumunan.

"Pengawasan PPKM yang dilaksanakan di Pasar Swalayan Luwes Nusukan merupakan salah satu upaya penanganan, Pengendalian dan pencegahan serta untuk memutuskan dan memataikan Mata rantai penyebaran virus Covid 19 di Masyarakat."tuturnya.

"Selain Melaksanakan pengawasan juga dilakukan pengecekan sarana dan prasarana prokes dari tempat cuci tangan , pengecekan Suhu tubuh dan protap -protap lainnya ,di samping itu juga laksanakan Himbuan -Himbuan melalui media Elektronik di tiap -tiap lantai agar para pengunjung matuhi protokol kesehatan."imbuhnya.

Lebih lanjut. Serka M.Nasirin menekankan kepada Security luwes untuk bertindak tegas dan menegur kepada pengunjung yang melanggar prokes.serta melarang anak di bawah umur untuk tidak Masuk Swalayan. (Arda 72)

Monday, February 15, 2021

Tertipkan Protokol Kesehatan Covid-19 Babinsa Manahan melaksanakan Kegiatan PPKM Di Pasar Burung Depok

 


SURAKARTA
- Senin tanggal 15 Februari 2021, pukul 11.00 sd 11.20 WIB, Babinsa Manahan Serka Saring dan Serda Supriyadi melaksanakan Kegiatan *Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam penanganan Covid-19, di Area Pasar Burung Depok, alamat Jl. Depok, Kel. Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

Pada kesempatan tersebut Bhabinsa Manahan Serka Saring dan Serda Supriyadi bersama Lurah Pasar Bp. Darmawan, petugas Satpam Pasar Depok menghimbau serta mengsosialisasikan kepada para pengunjung dan para pedagang agar disiplin terhadap protokol kesehatan covid-19 dengan mematuhi semua ketentuan dan kebijakan Pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Diterapkan dan diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat kurangnya kesadaran dan kedisplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan covid-19, kususnya ditempat yang berpotensi terjadinya kerumunan seperti Pusat Perbelanjaan, Moll, Pasar Tradisional dan lainnya.

Diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat bertujuan menimbulkan kesadaran masyarakat agar disiplin Protokol kesehatan Covid-19 serta dalam rangka percepatan penanganan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19.


Babinsa Mangkubumen dibantu security Awasi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) penanganan Virus Covid -19 di mall solo paragon

 



SURAKARTA
- Senin . Februari (15/2 /2021) pukul 11. 30 WIB sd selesai ,Babinsa   Kel.MangkubKoramen Serma Sujianto   dibantu Security  Mall solo Paragon Melaksanakan pengawasan kegiatan PPKM( pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) dalam rangka penanganan Virus Pendemi Covid -19 di mall solo paragon  kelurahan Mangkubumen, Kec.Banjarsari Surakarta.

  Pengawasan kegiatan PPKM(Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) rutin  dilaksanakan di wilayah Surakarta  terutama Di tempat -Tempat hiburan ,Mall , Pasar Tradisional , stasiun dan terminal,  serta tempat yg menjadi pusat kegiatan masyarakat ,
Karena tempat - tempat tsb di sinyalir rentan terhadap penyebaran Virus Covid -19

Kegiatan  yang di laksanakan oleh Babinsa dan security  di mall solo Paragon adalah   memberikan  Himbauan kepada pengunjung dan penjual  agar  mematuhi prosedur Protokol kesehatan  antara lain:

1.semua pengunjung dan pedagang wajib memakai masker
2.semua pengunjung wajib  mencuci tangan sebelum memasuki mall Paragon
3.pengunjung wajib menjaga  jarak saat berada di dalam mall
4.petugas atau security mall wajib mengecek suhu tubuh setiap pengunjung yg memasuki mall
5melarang anak usia dibawah 5 tahun dan manula diatas 60 tahun  berkunjung ke mall
6.mengingatkan kepada pengelola  dan pengunjung mall bahwah selama PPKM operasinal mall hanya sampai pukul 20..00 wib


Babinsa Aktif Pelopori Gugus Satgas Untuk Penanganan Covid-19 di Kepatihan Wetan

 


SURAKARTA
- Senin 15 Februari 2021 pukul 11.30 Wib , Babinsa Kepatihan Wetan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serda Budiono bersama Bhabinkamtibmas mempelopori pencanangan kampung siaga candi bertempat di Pendopo Kepatihan Wetan Jl. Sutan Syahrir No.26 Kel Kepatihan Wetan Kec Jebres  Kotan Surakarta.

Hadir dalam giat :
1. Kompol Sukarda
   ( Kabag Ops Polresta Surakarta )
2. Iptu Giman ( Polsek Jebres )
3. Sutrisno,S.sn ( Lurah )
4. Babinsa
5. Bhabinkamtimas
6. Anggota Polresta 2 Org
7. Topan ( LPMK )
8. Novi ( Ketua Satgas Covid Kep.Wetan )
9. Pengurus Satgas Covid-19 Kep. Wetan.

Dalam Kunjungan Kabag Ops Polresta Surakarta Kompol Sukarda menyampaikan inti dari pembentukan kampung siaga candi adalah untuk membentuk kampung yg mandiri sehingga tidak tergantung pada pemerintah pusat dalam penanganan Covid 19 di wilayah serta ucapan terima kasih kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas serta partisipasi Warga  Masyarakat Kep.Wetan dalam mendukung Pencanangan Kampung siaga Covid-19. (Arda 72)