Senin tgl 5 Nopember 2018 , pukul
20.00wib s/d selesai . Babinsa Kelurahan Gajahan Sertu Dwi Santoso
anggota Koramil 05 / Pasar Kliwon , Kodim 0735 / Surakarta mengikuti dan
memantau kegiatan Penyuluhan PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA dan
DERADIKALISASI PAHAM KEAGAMAAN . Dalam rangka mengisi kegiatan Non Fisik
TMMD Sengkuyung Tahap - lll TA . 2018 Kelurahan Gajahan Kecamatan Pasar
Kliwon Kota Surakarta yang di ikuti sebanyak 50 orang warga masyarakat
Kelurahan Gajahan , Pasar Kliwon , Surakarta .
Kegiatan tersebut dihadiri oleh :
1). BNN Kota Surakarta : Bpk . Budi Ananto
2). Kemenag : Bpk . Mufti Addin
3). Bapermas : Bpk . Dwi Atmono
4). Lurah Gajahan : Bpk . Susanto
5). Warga masyarakat Gajahan.
Adapun kegiatan penyuluhan tersebut disampaikan Materi dari BNN :
- Jangan sekali kali mencoba narkoba , jauhi narkoba , berikan pengetahuan tentang narkoba.
- Efek pengunaan narkoba : Depresan , stimulan , halusinogen .
- Kiat / cara menghindari narkoba : kenali diri , kenali keluarga , kenali bahaya narkoba .
Sedangkan materi yang di sampaikan dari Kemenag . DERADIKALISASI PAHAM KEAGAMAAN.
Deradikalisasi
mengacu pada tindakan preventif / stategi untuk menetralisir paham
paham yang di anggap radikal dan membahayakan dengan cara pendekatan
tanpa kekerasan . Bertujuan mengembalikan yang terlibat / yang memiliki
pemahaman radikal untuk kembali ke jalan pemikiran yang lebih moderat .
Arti jihat : tidak hanya berperang , mengeluarkan harta benda ,
bersungguh sungguh menjalankan amanah / tanggung jawab .