Kantor
Kesatuan Bangsa dan Politik (kesbangpol) Pemerintah Kota Surakarta
bekerja sama dengan Kantor Imigrasi kelas 1 Surakarta menggelar
sosialisasi ke masyarakat tentang pengawasan orang asing, Babinsa Jebres
Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Suwardi memantau
peleksanaan kegiatan tersebut di pendopo kecamatan Jebres Jln KH.
Dewantoro No. 27 Kentingan Jebres Surakarta. Senin malam (1/10/2018)
Dalam
keterangannya, Sigit Wahjuniarto SH (Kepala seksi pengawasan dan
penindakan keimigrasian Surakarta) menuturkan melalui arahan bertema Tim
Pengawasan Orang Asing (Timpora) dan sosialisasi kewajiban memberikan
data WNA bagi pemilik penginapan kepada petugas imigrasi.
“Imigrasi
harus bergerak cepat dalam pengawasan orang asing, berkordinasi dengan
instansi terkait. Pengawasan imigrasi lebih mengedepankan masalah
administrasi Penerbitan paspor dan pendataan orang asing yang ada di
kecamatan Jebres.
Sementara, Camat Jebres Agung Riyadi S. Sos,
SH, MM. berharap dengan diadakan sosialisasi pengawasan orang asing ini
saya berharap, mari kita peduli untuk mengawasi orang asing, karena
pengawasan orang asing juga tanggung jawab kita bersama.
Camat
juga menyampaikan bahwa harus ada optimalisasi pemantaun dan pengawasan
orang asing. "Kenapa orang asing harus di awasi karena orang asing di
butuhkan, tanam modal, alih tehnologi, devisa negara, aset RI perlu di
amankan baik yang berbentuk fisik dan nonfisik, dengan tujuan mengurangi
tindak pidana atau orang asing yang akan melakukan pelanggaran,”
ujarnya.
Sementara dari Bp. Teguh (Kepala Bidang Kewaspadaan
Bakesbangpol) mengatakan bahwa dalam rangka pengawasan orang asing
sangat perlu atau tertib administrasi dengan tujuan pengawasan orang
asing dan pengelolaan homestay serta tertib adminstrasi. Sehingga
terjalin komunikasi antara pengelola homestay dengan pemerintah.
katanya.
Penyelenggaraan pelayan terpadu satu pintu adalah
kegiatan penyelenggaraan perizinan dan non perizinan. “Kami berharap
bagi warga kecamatan Jebres yang mempunyai usaha homestay untuk
melaporkan diri atau mengurus perizinan, hal ini penting untuk tertib
administrasi. katanya
Hadir dalam sosialisasi tersebut, Muspika
Jebres, para Lurah, Babinsa, Babinkamtibmas se kecamatan Jebres, Tokoh
Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat di kecamatan Jebres.