teks jalan

Bersama Rakyat TNI Kuat....

Thursday, March 9, 2017

Babinsa untuk membantu warga masyarakat dalam program pendampingan pertanian

Rabu tanggal 08 Maret 2017 pukul 08.00 wib. Babinsa Kal. Karangasem Koramil 01/Laweyan Kodim 0735/Surakarta Serda Widada dan Kopka Teguh Pria melaksanakan pendampingan Panen Padi bertempat di Jln. Bulak Indah Rt. 03 R. 06 lahan Sawah tersebut Milik Bp. Sariyono alamat Soropadan RT. 03 RW. 05 Kal. Karangasem Kec. Laweyan Kota Surakarta dengan luas lahan 2.700 meter persegi dengan hasil panen sebanyak 1,2 ton gabah basah, untuk harga gabah basah Rp. 370.000 per kwintal. Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan oleh Babinsa untuk membantu warga masyarakat dalam program pendampingan pertanian dan program pemerintah untuk melaksanakan ketahanan pangan ditiap-wilayah.
(Serda Widada)
Demikian.
(Team IT Koramil 01/Laweyan Peltu Sudaryo)

Tuesday, March 7, 2017

Penanggulangan bencana alam

Surakarta Selasa tgl 7-3-2017 pukul 15.00-17.30 wib Babinsa Koramil 02 Kodim 0735/Surakarta Serka Sujianto memberikan pelatihan kepada 30 siswa anggota pramuka Sakawira Kartika, bertempat di Aula Kodim 0735/Ska.
Adapun materi yang disampaikan yaitu :Teknik me nensi.  dimana ini merupakan bagian dari krida ke lima dalam saka wira kartika yaitu tentang  penanggulangPenaan bencana alam 
Adapun maksud dan  tujuan pemberian materi tersebut  
1. Para siswa  dapat mengerti dan paham tentang definisi dan fungsi tensi 
2. Para siswa mampu dan bisa menggunakan alat tensi 
3.Para siswa bisa menerapkan ketrampilan tersebut apabila sewaktu waktu diterjunkan utk membantu menangani korban bencana alam

Selain itu ditambahkan pula materi tentang :
Kemampuan memiliki Iman dan taqwa kepada TYE, Sikap moral dan kepribadian serta Kemampuan meningkatkan pengetahuan dan kecerdasan .

(Pen.Ramil 02/Bjs) 

Kegiatan sosialisasi pembongkaran bangunan liar

Selasa tgl 07.02.2017 pukul 10.00 wib bertempat dipendopo kelurahan Kadipiro. Danramil 02/Bjs Kapten Inf Paidi beserta Babinsa Kel.Kadipiro Serda Sartono &Koptu Mujono   melaksanakan dan memonitoring Kegiatan sosialisasi pembongkaran bangunan liar yang terletak  di Jln.Sumpah Pemuda Kadipiro , yqng dihadiri kurang lebih 70 orang tamu undangan terdiri dari :
1. Lurah Kadipiro Bpk Sugeng S.Sos
2. Rommy Armyantoro dari dishub.
3. Suharyanto dri Konsultan.
4. Suyanto dri Binamarga
5. Subarjo PJN II provinsi jateng.
6. Sriyanto dri DPU Ska.
7. Diah minarti dri DLH Ska. 8. Akp Sarjono dri polsek Bjs.
9. Didik wahyudi dri disperindak Ska.
Dalam giat sosialisasi ini membahas tentang rencana perizinan usaha sesuai aturan  perundang undangan tata kota,serta dlm sosialisasi ini rencana kedepan akan dibangun jalan dan saluran air di sepanjang jln.Sumpah Pemuda agar tdk mengganggu pengguna pejalan kaki.Demi kelancaran pembangunan untuk usaha PKL yg berada diseputaran jln sumpah pemuda akan disediakan tempat tersendiri.Untuk pelaksanaan giat sosialisasi ini berjalan dgn tertib aman n lancar.
(Pen.Ramil 02/Bjs)


Menciptakan sarana sekolah sebagai sarana belajar dan menjauhkan dari hal hal yang negatif

BABINSA_ Bintara Pembina Desa tidak pernah jauh dari masyarakat, oleh karena itu Babinsa harus senantiasa selalu berkomunikasi dengan masyarakat untuk menjalin silaturrahim dan membahas hal-hal yang dapat membantu masyarakat seperti yang dilakukan babinsa kel Serengan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Sertu M. Nur Hakib dan Serda E. La Uwe pada hari Senin 6 Maret 2017 pukul 09.00 melaksanakan kegiatan Komsos dengan guru Sekolah SMPN 22 Surakarta.
Babinsa menghimbau dan mengajak untuk menciptakan sarana sekolah sebagai sarana belajar dan menjauhkan dari hal hal yang negatif seperti aksi tawuran antar pelajar dan narkoba serta jalin silahturahmi wujud kebersamaan dengan Babinsa, 
Pihak sekolah mengucapkan banyak terimakasih kepada Babinsa yang sudah meluangkan waktu untuk berkunjung di sekolah kami,  pihak sekolahpun,  berharap agar Babinsa bisa membantu melatihkan PBB dan TUP bendere di SMPN 22 Surakarta. 
(sertu M. Nur Hakib)

Aksi Damai Long March

Pada Hari Senin Tanggal,06 Maret 2017 Pukul 08.45 s.d 10.20 WIB Wib telah berlangsung aksi Damai Long March start dari depan halaman Masjid Agung Surakarta yang beralamat diKel. Kauman Kec. Pasar Kliwon Kota Surakarta di lanjudkan ke Balikota Surakarta yang beralamat di Jl. Jend. Suderman No.02 Kel.Kampungbaru Kec. Pasar Kliwon Kota Surakarta  selaku Penanggung Jawab kegiatan tersebut adalah Bp. Talip Harjono (Koordinasi Aksi) dan dalam kegiatan tersebut diikuti lk 200 orang.
1. Hadir dalam kegiatan aksi Damai HPPK antara lain  :
a. Bapak Ir.H Kusbani (Humas HPPK).
b. Bapak Ir. H Hery (Seketaris HPPK).
c. Bapak Tafip Harjono ( Team 9)
d. Bapak Eko Suwondo, SE (HPPK)
e. Ibu Hj Muflichatin (Orator Team 9)
f. Bapak Purwanto Ketua SPTI (Serikat Pekerja Transpot Indonesia) Pasar Klewer.
2. Spanduk Dan Poster 

A. Spanduk Yang di bentang bertuliskan ;
- Pedagang Pasar Klewer Menolak Pedagang bermoil berjualan di tempat parkir
B. Poster yang di bawa antara lain :
- anarkis No..kami taat hukum
- Pak Dewan jangan sampai ps Klewer mati suri
- jangan anda menodai mata pencaharian ps klewer
- Kami menolak pedagang nermobil berjualan tanpa aturan
- Minggir2 pedagang bermbil minggir
- kamii mohon keadilan kami tuntut penegakan hukum
- Tindakan anda bisa mematikan perekonomian pasar klewer
- Jangan ada dusta diantara kita
- anda sopan kami segan mari maju bersama
- Iki Lho...pak wali ono pedagang bermobil datang ora aturan.
3. Inti yang di sampaikan oleh Bapak Talip Harjono (Team 9) antara lain :
- Dalam Aksi Damai tersebut menyampaikan beberapa macam tuntutan, antara lain sebagai berikut :
TUNTUTAN PEDAGANG PASAR KLEWER  ke Pemkot Surakarta.
1. Lindungi Pasar Klewer dari sepinya pengunjung
2. Lindungi Pasar Klewer yang menjadi ikon kota Surakarta
3. Tertibkan Pedagang bermobil, jangan sampai menjual atau mendasarkan dagangan di Taman Parkir atau tempat larangan.
4. Tindak tegas setiap kali pedagang bermobil melakukan pelanggaran
5. Tindak tegas kendaraan pedagang bermobil yang sudah menyalahi aturan
6. Tindak tegas pedagang bermobil yang nekat berjualan / mendasarkan dagangan di tempat larangan / Taman Parkir.
7. Jaga dan awasi Taman Parkir /Tempat larangan jangan sampai ada aktivitas jual beli.
8. Tegakkan Perda dengan tegas.
4. Inti penyampian yang disampaikan oleh Dinas Perdagangan Kota Surakarta Bp.Drs. Bagiyo. MM, adalah sebagai berikut :
-  Para pedagang harus bisa menjaga dan harus menjaga kotmitmen untuk tidak berkulakan di taman parkir.
-  Jangan memaksan rezeki saudara sendiri kudu saling menjaga ketertiban.
-  Para pedagangan yang tidak menfaatkan kios pada mestinya akan saya laporkan kewalikota.
- Prinsip pemerintah bertindak dengan tegas.
-  Jangan berdusta diantara kita.
-  Bila pedagang bermobil masih melakukan aktifitas perdagangan akan kami tindak dan kami laporkan ke satpol PP dan Dishub agar dilakukan tindakan sesuai perda hukum yang ada.
Dan saya berharap kepada bapak ibu sekalian atas kerja samanya agar tidak membeli dagangan yang ada di pedagang bermobil,ini salah satu bentuk agak nereka yang berdagang juga merasa mereka bersalah dengan sendirinya.
5. Inti yang di sampaikan oleh Bapak Sutarjo SH.MM antara lain :
- Meminta partisipasi prdagang dan STPI untuk kerja sama dalam penegakan hukum perda.
- Kita pernah membersihan pengemis dan pengamen diPasar Klewer, ini sebagai contoh keseriusan kami dalam penegakan Perda.
- Kita harapkan dalam penegakan perda tidak berhenti di satpol PP aja, namun sampai dengan persidangan sampai keputusan dipengadilan.
- Untuk menjaga / tongkrongi dilingkungan taman parkir mengingat prosenil yang terbatas, namun kita akan koordinasikan dulu apabila kita terjunkan limas, karena limas tidak bisa menegakan perda, maka kita akan koordinasi dengan personil satpol PP.
Catatan :
- Aksi yang di lakukan oleh HPPK (Himpunan pedagang pasar klewer) yang menolak pedagang bermobil yang merupakan basis pedagang batik pekalongan perlunya pengawasan dan penyelesaian dari aparatur terkait guna mencegah terjadinya konflik antara HPPK dan oedagang bermobil.
- Yang mana dari pedagang HPPK ada keterlibatan pihak laskar yang tergabung didalamnya baik dari Hisbah atau kelompok Muhajidin cemani sehingga perlu adanya penyelesaian kasus ini agar tidak timbul dampak yang lebih luas.
- Pada Pukul 09.30 Wib Para Aksi di terima dibalkot  oleh Bapak Subagyo (Kadin Perdagangan) B Sutarjo (Kasatpol PP) dll
- Kegiatan Aksi tersebut sudah berlangsung sudah dua kali yaitu pada tanggal 27 Februari 2017, dan pada tanggal 06 Maret 2017.
2. Adapun tuntutan para aksi sesuai dengan tuntutan aksi pertama pada tanggal 27 Februari 2017 Adapun isi tututan anatara lain :
TUNTUTAN PEDAGANG PASAR KLEWER
1. Kami Para Pedagang Pasar Klewer sangat keberatan BaPak/lbu/saudara Pedagang bermobil menjalankan aktivitas berdagang di mobil di area parkir dan badan jalan Pasar Klewer dan sekitarnya. Untuk itu kami minta Bapak/lbu/Saudara Pedagang bermobil untuk tidak melanjutkan aktivitas tersebut mulai saat ini. Dan apabila Bapak/lbu/Saudara tetap melakukan aktivitas tersebut, pihak berwajib akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
2. Kepada Pembeli yang melakukan transaksi dengan Pedagang bermobil di area seperti tersebut diatas akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
- Kegiatan aksi yang kita antisipasi dari pihak laskar atau SH sementara aksi yang ke 2 ini lom ada tanda2 gesekan.
- Kegiatan aksi dari balaikota lanjut ke kantor DPRD kota surakarta.
(IT Kodim)

Unjuk Rasa dari Pedagang Pasar Klewer

Senin tanggal 06 Maret 2017 pukul 10.30 wib. Danramil 01/Laweyan Kodim 0735/Surakarta Kapten INF Kamalita bersama Babinsa Kal. Karangasem Serda Widada dan Kopka Teguh Pria Memantau Unjuk Rasa dari Pedagang Pasar Klewer bertempat di depan Kantor DPRD Kota Surakarta Jalan LU. Adi Sucipto Kel. Karangasem Kec. Laweyan Kota Surakarta, kegiatan penyampaian pendapat/unjuk rasa dari pedagang Pasar Klewer yang di ikuti oleh lebih k urang 100 orang peserta aksi, sebagai koordinator aksi adalah Bp. Ir. Kusbani (HPPK/Himpunan Pedagang Pasar Klewer)

Hadir dalam kegiatan tersebut adalah :
1. Bp. Ir.H. Kusbani (Humas HPPK).
2. Bp. Ir. H. Hery (Seketaris HPPK).
3. Tafip Harjono.
4. Eko Suwondo, SE.
5. Bambang.
6. Yanuar.
7. Ibu Hj. Muflichatin.
8. Para Pedagang Pasar Klewer.
9. Karyawan dan Kuli Angkut Pasar Klewer.
10. Bp. Purwanto Ketua SPTI (Serikat Pekerja Transpot Indonesia)

Tuntutan Pedagang Pasar Klewer ke DPRD Kota Surakarta sbb :
1. Pedagang Bermobil adalah pedagang liar yang dengan sengaja melakukan aktivitas serta berjualan dan menggelar dagangannya di area yang tidak sesuai peruntukannya yaitu diarea perparkiran dan dibahu jalan. Perbuatan ini melanggar Undang-Undang no. 26 tahun 2017, Bab IX dengan ketentuan bisa dikenakan Pidana, pasal 70 maka pemerintah Kota Surakarta wajib menertibkan dan menindak tegas setiap pelanggaran dengan kurun waktu secepatnya.

2. Pemerintah Kota Surakarta wajib melindungi hak-hak pedagang Pasar Klewer, sebab pedagang adalah pedagang yang resmi di Pemerintah Kota Surakarta dan melakukan aktivitas jual beli ditempat yang sesuai dengan peraturan yang berlaku di Pemerintah Kota Surakarta sesuai dengan Perda Pengelolaan dan Perlindungan Pasar Tradisional, No.1 th 2010.

3. DPRD Kota Surakarta sebagai Wakil dari rakyat yang dipercaya serta berkewajiban untuk mendukung, mendampingi, mengawal dan memperjuangkan tuntutan para pedagang Pasar Klewer (Rakyat) kepada Pemerintah Kota Surakarta, hingga berhasil sesuai harapan para pedagang.

Kegiatan Unras berlangsung dengan. tertip dan aman. (Babinsa Kal. Karangasem Serda Widada)
Demikian.
(Team IT Koramil 01/Laweyan Peltu Sudaryo)

Komunikasi sosial dengan petugas BPJS

Pada hari senin tanggal 06 maret 2017 .pukul 10.00. Babinsa Nusukan Sertu.M.Nasirin anggota Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta melaksanakan kegiatan komunikasi sosial dengan petugas BPJS mobil Bpk Andre  bertempat di depan Aula kel.Nusukan .kegiatan tersebut di laksanakan selama 2 hari.dengan tujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat bagi yang belum mempunyai , membutuhkan  dan memberikan pengertian tentang manfaat BPJS . Giat tersebut dengan istilah jemput bola selama kegiatan berjalan dengan aman dan tertib.
(Pns Agus Suyono)

Rapat Koordinasi tentang Mangkunegaran Perfoming Art

 Pada hari senin 6 maret 2017 pk 08.40 wib bertempat di Aula Kantor Dinas Kebudayaan Kota Ska jl. Yosudipuro no. 164 surakarta  Danramil 02/ Banjarsari Kapten inf Paidi melaksanakan Rapat Koordinasi tentang Mangkunegaran Perfoming Art. Yg dihadiri oleh :
Bpk Sugito dari Mangkuneragaran. Perwakilan dr isntansi SKPD terkait kota solo.
Aparat pam terkait polsek & koramil.
- inti acara rapat terkait dgn pelks giat perfoming Art th 2017 dikota solo yg akan dilaks pd tgl 18 maret 2017 bertempat di pure Mangkunegaran Banjarsari Ska.
- Dengan acara kegiatan Mangkunegaran Perfomance Art 2017  al.
- hr sabtu 18 Maret 2017 di pure mangkunegaran banjarsari surakarta.
- pk 10.00  - 22.00 wib agenda pameran foto tempo dulu.
- pk 10.00  -  22.00 wib pameran kuliner tradisionil di mangkunegaran .
- pk 10.00 - 12.00 wib karawitan.
- pk 16.00 - 16.00 tari golek lambangsari.
- 19.00 - 16. 35 wib tari situbondo.
- pk 19.00  - 20.00 wib. Acara pembukaan oleh walikota solo.
Giat berjalan dengan lancar.
(Pns Agus Suyono)